the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Jurnalis TVRI Dirumahkan, Koalisi Organisasi Jurnalis Sulteng Desak Pemerintah Kaji Kembali Efisiensi Anggaran

the OPINIbythe OPINI
9 Februari 2025
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
9 Februari 2025
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
Jurnalis TVRI Dirumahkan, Koalisi Organisasi Jurnalis Sulteng Desak Pemerintah Kaji Kembali Efisiensi Anggaran

Belasan jurnalis TVRI Sulawesi Tengah mendadak diumahkan, dampak efisiensi anggaran. (Foto: detikcom)

Baca Juga

KKJ Sulteng Nilai Dugaan Penghinaan Jurnalis Cerminkan Krisis Etika Pejabat

AMSI Perkuat Jurnalis Indonesia Timur Tangkal Hoaks Lewat Pelatihan Video Cek Fakta

Aklamasi di Konferwil II, Muhammad Iqbal–Abdullah K Mari Kembali Nahkodai AMSI Sulteng

PALU, theopini.id – TVRI Sulawesi Tengah secara mendadak melakukan kebijakan dengan merumahkan belasan jurnalis yang berstatus kontributor.

Kebijakan ini, diambil efek dari kebijakan efisiensi anggaran yang dibuat Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Baca Juga: Wagub Ma’mun Amir Ajak TVRI Berkolaborasi Menuju Sulteng Sejahtera Dan Maju

“Sebagai salah satu lembaga penyiaran publik, TVRI juga terkena imbas dari kebijakan efisiensi anggaran. Ketiadaan anggaran untuk menggaji belasan kontributor tersebut, membuat TVRI Sulawesi Tengah merumahkan sekitar 15 jurnalisnya, termasuk sejumlah penyiar,” ungkap Ketua AJI Palu, Agung Sumandjaya di Palu, Minggu, 9 Februari 2025.

Apa yang dialami kawan jurnalis di TVRI Sulawsi Tenah ini, kata dia, menjadi keprihatinan bersama sejumlah organisasi pers dan media yang tergabung dalam Rumah Jurnalis.

Seharusnya, lembaga penyiaran publik yang notabene bekerja untuk kepentingan publik di bidang informasi, tidak seharusnya ikut menjadi sasaran efisiensi anggaran. Apalagi, yang dikhususkan untuk gaji para jurnalis.

“Efisiensi anggaran yang dilakukan, salah satu tujuannya untuk menyukseskan Makan Bergizi Gratis (MBG), tidak seharusnya mengurangi anggaran bagi gaji para jurnalis berstatus kontributor di TVRI Sulawesi Tengah maupun lembaga penyiaran publik lainnya, seperti RRI,” tukasnya.

Sebab, akan banyak anak-anak dari jurnalis maupun pegawai kontrak di lembaga penyiaran publik, yang justru akan kesulitan makan bergizi. Bahkan, makan seadanya jika orang tuanya berhenti mendapatkan penghasilan.

Ia menilai, kebijakan Pemerintah Pusat merupakan upaya mencederai marwah kemerdekaan Pers. Di mana, bagian dari tugas dan tanggungjawab jurnalis dalam mewujudkan Kebebasan Pers, adalah mencari dan mengumpulkan informasi untuk disampaikan kepada publik.

“Sementara, para jurnalis di Sulawesi Tengah tidak dapat bekerja melakukan tugasnya sesuai amanat UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers karena telah dirumahkan,” ujarnya.

Sangat tidak adil rasanya, ketika efisiensi anggaran berdampak bagi jurnalis lembaga penyiaran publik, sementara lembaga seperti DPR RI yang sama-sama berperan dalam demokrasi di negara ini, justru tidak terkena imbas dari efisiensi anggaran.

Olehnya, Koalisi Organisasi Pers Sulawesi Tengah yang tergabung dalam Rumah Jurnalis dan terdiri dari IJTI, AJI Palu, PFI Palu dan AMSI menyatakan sikap:

1. Mendesak Pemerintah mengkaji kembali kebijakan efisiensi anggaran khusus bagi gaji para jurnalis berstatus kontributor, penyiar maupun pegawai kontrak lainnya di lembaga penyiaran publik.

2. mendorong agar lembaga penyiaran publik di daerah membuka ruang dialog guna mewujudkan keadilan serta menunjang pemenuhan hak-hak pekerja.

3. Meminta agar hak-hak para pekerja kontributor, penyiar maupun pegawai kontrak yang dirumahkan diselesaikan sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan .

4. Meminta agar efisiensi anggaran tidak diterapkan secara diskriminatif pada lembaga penyiaran publik, sehingga hak jurnalis untuk menjalankan tugas jurnalistik dan mewujudkan kebebasan pers tetap terlindungi.

5. Menuntut Pemerintah Pusat dan DPR RI untuk lebih transparan dalam perencanaan dan pelaksanaan kebijakan efisiensi anggaran, agar tidak merugikan pekerja di sektor vital seperti jurnalisme dan penyiaran publik.

6. Mengajak seluruh elemen pers di Indonesia untuk bersolidaritas dan bersuara menolak kebijakan yang melemahkan keberlanjutan kerja jurnalistik di lembaga penyiaran publik.

Baca Juga: – DSLNG Berharap Klinik Ai Bermanfaat Bagi Kemajuan Dunia Jurnalistik

7. Mendorong Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers untuk ikut serta dalam upaya perlindungan jurnalis serta memastikan kebijakan efisiensi tidak bertentangan dengan prinsip kemerdekaan pers.

8. Jika tuntutan ini tidak diindahkan, Koalisi Organisasi Pers Sulteng akan menggalang aksi solidaritas dan langkah advokasi lebih lanjut guna memperjuangkan hak-hak jurnalis dan pekerja di lembaga penyiaran publik.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #AJIPAlu#AMSISulteng#IJTISulteng#KoalisiOrganisasiJurnalisSulteng#PFIPalu#TVRISulteng
ShareSendTweet
Previous Post

SDM Polda Sulteng Tingkatkan Soft Skill dan Kesehatan Mental Personel

Next Post

Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan, Berikut 9 Arahan Kapolda Sulteng

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

31 Agustus 2026
Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Sulteng Perkuat Kesiapsiagaan Daerah

Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Sulteng Perkuat Kesiapsiagaan Daerah

31 Agustus 2026
Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

30 Agustus 2026
MTQ Mepanga Jadi Momentum Perkuat Karakter Generasi Muda Berbasis Al-Qur’an

MTQ Mepanga Jadi Momentum Perkuat Karakter Generasi Muda Berbasis Al-Qur’an

30 Agustus 2026
Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

29 Agustus 2026
Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

29 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

31 Agustus 2026
Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

31 Agustus 2026
Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

31 Agustus 2026
Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

31 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 50 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

31 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pembangunan Kampung Nelayan di Pelawa Baru Dimulai, Bupati Erwin Minta Dikawal hingga Dimanfaatkan

Pembangunan Kampung Nelayan di Pelawa Baru Dimulai, Bupati Erwin Minta Dikawal hingga Dimanfaatkan

26 Agustus 2026
Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

29 Agustus 2026
Kekeringan Melanda Tiga Desa di Parimo, 235 Hektare Pertanian dan Perkebunan Terancam

Kekeringan Melanda Tiga Desa di Parimo, 235 Hektare Pertanian dan Perkebunan Terancam

25 Agustus 2026
Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026
Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

31 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d