TANJUNG PINANG, theopini.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) penyusunan dokumen RPJMD harus berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
“Dengan demikian, kolaborasi antara pusat dan daerah dapat menghasilkan outcome pembangunan yang terarah dan terukur dalam lima tahun ke depan,” ungkap Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri Yusharto Huntoyungo saat memberikan arahan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) 2025–2029 di Dompak, Kota Tanjung Pinang, Jum’at, 2 Mei 2025.
Baca Juga: Ribka Haluk Jelaskan Upaya Kemendagri Awasi Pengelolaan Keuangan Daerah ke DPR RI
Ia menegaskan, perencanaan pembangunan daerah harus diselaraskan dengan arah pembangunan nasional.
Sinkronisasi kebijakan ini, merupakan langkah strategis untuk memastikan pembangunan daerah berjalan linier dengan pencapaian visi Indonesia Emas 2045.
“Visi Indonesia Emas 2045 harus diwujudkan secara berjenjang dari pusat hingga daerah,” ujarnya.
Ia mengapresiasi capaian Provinsi Kepri dalam penanggulangan kemiskinan dan percepatan penurunan tengkes.
Berdasarkan data terbaru, persentase penduduk miskin di Kepri tercatat sebesar 4,78 persen, lebih rendah dari rata-rata nasional sebesar 8,57 persen.
Sementara itu, prevalensi stunting di Kepri telah turun menjadi 16,8 persen, di bawah rata-rata nasional sebesar 21,5 persen.
“Keberhasilan ini perlu terus dijaga dan bisa menjadi contoh bagi daerah lain,” ujarnya.
Namun demikian, Yusharto mengingatkan, Kepri masih menghadapi tantangan dalam menekan tingkat pengangguran terbuka yang mencapai 6,39 persen, lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional sebesar 4,91 persen.
Baca Juga: Kemendagri Dorong Optimalisasi BMD Melalui Pemanfaatan Aset Daerah
Kondisi ini, menjadikan Kepri tergolong ke dalam lima besar provinsi dengan tingkat pengangguran tertinggi di Indonesia.
“Kondisi ini menjadi tantangan utama yang perlu direspons melalui perluasan kesempatan kerja, khususnya di sektor unggulan dan ekonomi kreatif,” tegasnya.
Komentar