PARIMO, theopini id – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pro Garda Indonesia Bersatu (PROGIB) Sulawesi Tengah, Enos Buntu Karaeng meminta Kapolres Parigi Moutong (Parimo) yang baru dijabat AKBP Hendrawan Agustian Nugraha, untuk merespon cepat keluhan warga terhadap Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
“Saya berharap Kepolisihan menegakan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan dalam pertambangan,” kataEnos Buntu Karaeng di Parigi, Sabtu, 10 Mei 2025.
Baca Juga: Trail Adventure Jelajah Alam Parigi Jadi Sarana Promosi Wisata
Ia mengatakan, persoalan PETI harus menjadi fokus utama Kapolres Parimo. Pasalanya, banyak laporan dari warga yang belum mendapatkan penindakan sampai saat ini.
Salah satunya, aktivitas PETI di Desa Gio barat, Kecamatan Moutong yang telah menimbalkan dampak lingkungan.
“Selain tidak menguntugkan, masyarakat yang memiliki lahan pertanian merasa paling dirugikan karena kegiatan ilegal ini,” tukasnya.
Ditambah lagi, lanjutnya, dampak aktivitas PETI di Desa Tirta Nagaya, Kecamatan Bolano Lambunu, yang mencemari air irigasi.
Dengan kepemimpinan Kapolres yang baru, ia berharap, maraknya PETI di Kabupaten Parimo dapat segera ditertibkan, seperti arahakan Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Agus Nugroho saat serah terima jabatan.
Ia menjelaskan, PROGIB merupakan lembaga yang dibentuk untuk mengawal pemerintahan Prabowo-Gibran. Salah fungsinya, memberi pendampingan terhadap aspirasi rakya.
Baca Juga: Mendagri Tito Dorong Pemda Tak Ragu Dukung Pengembangan PTN-BH
“Kami telah melaporkan keluhan masyarakat ke tingkat pimpinan pusat untuk segera ditindaklanjuti. Begitu juga dengan PETI di Desa Tirta Nagaya,” pungkasnya.







Komentar