the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Polres Parimo Amankan 22 Sachet Sabu, Tangkap Tiga Terduga Pengedar

the OPINIbythe OPINI
12 Mei 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
12 Mei 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Mabuk Miras, Keponakan Aniaya Paman hingga Luka Parah di Banggai

Ilustras (Foto : Batamnews)

PARIMO, theopini.id – Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mengakap tiga orang terduga pengedar dan mengamankan barang bukti sebanyak 22 sachet narkotika jenis sabu di Kecamatan Ampibabo.

“Ketiga terduga pelaku yang diketahui berinisial MFA (25), AR (24) dan HE (39) diamankan di Kecamatan Ampibabo, pada Rabu 07 Mei 2025 di rumah salah seorang pelaku,” ungkap Kasat Narkoba Polres Parimo, IPTU Anugerah Sejahtera Tarigan, dalam keterangan resminya di Pargi, Senin, 12 April 2025.

Baca Juga: Remaja 14 Tahun Jalani Proses Hukum, Meski Sempat Lalui Mediasi

Dalam penggledahan, menurutnya, personel Polres Parimo menemukan 22 sachet plastik bening narkotika golongan 1 jenis sabu, dengan berat +7,31 gram.

Baca Juga

Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Selain itu, lima korek api gas, dua alat hisap sabu, dua potongan pipet, dua sachet plastik bening kosong, satu pak plastik bening kosong, satu tas samping warna hitam merk progres, dan satu kaca pyrex.

“Dalam pemeriksaan pelaku MFA, diketahui mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang berinisial FE yang saat ini masih buron,” kata dia.

Atas perbutannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ia menambahkan, Polres Parimo terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika, sebagai wujud mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi generasi muda serta masa depan bangsa.

Ia mengimbau, masyarakat mewaspadai peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Apabila mendapatkan informasi terkait kasus tersebut, segera menginformasikan ke pihak Kepolisian terdekat ataupun Polres Parimo.

Sebab, pemberantas narkoba bukan hanya tugas aparat Kepolisian, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa, untuk melindungi generasi muda serta memastikan masa depan yang lebih baik bagi Indonesia

Baca Juga: Polda Sulteng Gagalkan Peredaran 4,4 Kg Sabu di Empat Lokasi Berbeda

“Jika ada yang mengatasnamakan anggota Polres Parimo maupun Kasat Resnarkoba dan meminta sesuatu yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba ataupun dalam rangka penyidikan narkoba yang sedang ditangani satuan Resnarkoba, segera laporkan kepada pihak Kepolisian,” pungkasnya.

Tags: #KecamatanAmpibabo#parigimoutong#Polres Parimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Wamendagri Bima Arya Pacu Provinsi Bali Maksimalkan Pengelolaan Sampah

Next Post

Gencar Berantas Aksi Premanisme, Polres Touna Minta Masyarakat Berperan Aktif

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

16 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

14 Juli 2026
Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

14 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 198 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

16 Juli 2026
Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

16 Juli 2026
DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

16 Juli 2026
Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 198 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

16 Juli 2026
Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kilogram Tomat di Kapal KM Ratu Maria

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kg Tomat di Kapal KM Ratu Maria

13 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

16 Juli 2026
Pemda Parimo Percepat Penerbitan SHM di Dua Kawasan Eks Transmigrasi

Pemda Parimo Percepat Penerbitan SHM di Dua Kawasan Eks Transmigrasi

14 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In