the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Nasional

Dirjen ATR: Regulasi Lambat Hambat Optimasi Kawasan Industri di Indonesia

the OPINIbythe OPINI
20 Juni 2025
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
20 Juni 2025
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
Dirjen ATR: Regulasi Lambat Hambat Optimasi Kawasan Industri di Indonesia

Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, dalam Dialog Nasional Munas IX Himpunan Kawasan Industri Indonesia di Jakarta, Kamis, 19 Juni 2025. (Foto: IST)

Baca Juga

Pemda Parimo Kejar Progres Penataan Ruang dan Pertanahan, Dievaluasi Pekan Depan

Pemkot Palu Percepat Tindak Lanjut 9 Program Pertanahan Bersama ATR/BPN

Kemeterian ATR: Data Pertanakan Akurat Perkuat Kebijakan dan Pendapatan Daerah

JAKARTA, theopini.id – Meski ribuan hektare kawasan industri telah dialokasikan dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), pemanfaatan lahan di Indonesia masih jauh dari optimal.

Kementerian ATR/BPN menyoroti hambatan utama bukan pada ketersediaan ruang, melainkan pada proses eksekusi dan regulasi yang lamban.

Baca Juga: Kementerian ATR/BPN Percepatan LP2B untuk Kurangi Jumlah Alih Fungsi Lahan

“Lebih dari 90% kawasan industri yang ditetapkan dalam tata ruang belum dimanfaatkan. Ini bukan karena lahannya tidak ada, tetapi karena izin dan kesiapan dokumen belum maksimal,” ujar Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, dalam Dialog Nasional Munas IX Himpunan Kawasan Industri Indonesia di Jakarta, Kamis, 19 Juni 2025.

Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, di Pulau Sumatera misalnya, dari 185.412 hektare kawasan industri yang dialokasikan, baru sekitar 13.000 hektare atau hanya 7% yang benar-benar dimanfaatkan. Sementara di Pulau Jawa, dari 350.539 hektare, hanya sekitar 34.000 hektare (9,75%) yang digunakan.

“Persoalan kita bukan lagi menyusun rencana, tapi mengeksekusinya. KKPR belum lengkap, RDTR belum semua masuk sistem OSS, dan penguasaan lahannya masih tersebar,” jelasnya.

Ia menambahkan, lambannya integrasi RDTR ke sistem OSS menjadi salah satu penghambat serius bagi investor. Hingga pertengahan 2025, baru 367 RDTR yang terintegrasi dari target 2.000 dokumen.

“Kalau RDTR belum online dan izin KKPR belum bisa keluar cepat, investor pasti menahan diri,” ujarnya.

Untuk mempercepat proses tersebut, Kementerian ATR/BPN menyediakan bantuan teknis dan anggaran kepada pemerintah daerah guna menyusun dan mensinkronkan RDTR.

Baca Juga: Kementerian ATR/BPN Terapkan Sistem Back up Berlapis dalam Sertipikat Elektronik

Upaya ini, dianggap krusial demi mempercepat transformasi tata ruang menjadi instrumen percepatan investasi.

“Dengan RDTR yang jelas dan izin yang cepat, maka lahan yang selama ini menganggur bisa segera dikembangkan. Ini bukan hanya soal ekonomi, tapi soal arah pembangunan nasional,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DirjenTataRuang#KementerianATR/BPN#SuyusWindayana
ShareSendTweet
Previous Post

Pemda Banggai Dorong Perkebunan Riset Lewat Kerja Sama dengan UB

Next Post

Kafilah STQH Parimo Diutus Jadi Duta Akhlak dan Nilai Qurani

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Sri Suparni Bahlil Tekankan Peran Perempuan dalam Edukasi Hemat Listrik

Sri Suparni Bahlil Tekankan Peran Perempuan dalam Edukasi Hemat Listrik

2 September 2026
Meneladani Rasulullah SAW Tak Cukup dengan Cinta, Menag Tekankan Istiqamah

Meneladani Rasulullah SAW Tak Cukup dengan Cinta, Menag Tekankan Istiqamah

25 Agustus 2026
Mendes Yandri Laporkan Kolaborasi Teranyar Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa

Mendes Yandri Laporkan Kolaborasi Teranyar Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa

21 Agustus 2026
Tim Patriot Kementrans dan UNAIR Siapkan Pendampingan Pengolahan Limbah Ikan di Parimo

Tim Patriot Kementrans dan UNAIR Siapkan Pendampingan Pengolahan Limbah Ikan di Parimo

31 Juli 2026
Kemeterian ATR: Data Pertanakan Akurat Perkuat Kebijakan dan Pendapatan Daerah

Kemeterian ATR: Data Pertanakan Akurat Perkuat Kebijakan dan Pendapatan Daerah

30 Juli 2026
Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

24 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

8 September 2026
Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

8 September 2026
Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

8 September 2026
Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

8 September 2026
BERANI Cerdas Sulteng Menjangkau 47 Ribu Mahasiswa pada 2026

BERANI Cerdas Sulteng Menjangkau 47 Ribu Mahasiswa pada 2026

8 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kunjungi Menkes, Bupati Parimo Perjuangkan Modernisasi Fasilitas Kesehatan

Kunjungi Menkes, Bupati Parimo Perjuangkan Modernisasi Fasilitas Kesehatan

2 September 2026
Remaja GKST Audiensi dengan Bupati Parimo, Bahas Agenda Kegiatan 2027

Remaja GKST Audiensi dengan Bupati Parimo, Bahas Agenda Kegiatan 2027

7 September 2026
Jemput Bola hingga Pelosok, Dukcapil Parimo Usulkan Starlink Atasi Kendala Jaringan

Jemput Bola hingga Pelosok, Dukcapil Parimo Usulkan Starlink Atasi Kendala Jaringan

5 September 2026
Pemda Parimo Ikut Rakor Inflasi, Mendagri Soroti Intervensi Harga Pangan

Pemda Parimo Ikut Rakor Inflasi, Mendagri Soroti Intervensi Harga Pangan

7 September 2026
Wabup Parimo: Catatan Banggar Jadi Pedoman Penyusunan Perubahan APBD 2026

Wabup Parimo: Catatan Banggar Jadi Pedoman Penyusunan Perubahan APBD 2026

4 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d