the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polres Parimo Ringkus Kurir di Sausu, Sita 2,39 Gram Sabu

the OPINIbythe OPINI
26 Juni 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
26 Juni 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polres Parimo Ringkus Kurir di Sausu, Sita 2,39 Gram Sabu

Seorang pria warga Sausu diringkus Polres Parimo, karena melakukan transaksi sabu. (Foto: IST)

Baca Juga

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

PARIMO, theopini.id — Seorang pria berinisial SW (25), warga Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah diringkus saat hendak bertransaksi narkoba jenis sabu, pada Selasa, 17 Juni 2025, sekitar pukul 15.30 WITA.

“Penangkapan SW dilakukan di sebuah penginapan di Kecamatan Sausu, setelah di ringkus petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa empat paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 2,39 gram,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Parimo, IPTU Anugerah Sejahtera Tarigan, dalam keterangan resminya, Kamis, 26 Juni 2025.

Baca Juga: Warga Pindrang Ditangkap Polres Morut Lantaran Kasus Sabu

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain seperti alat hisap, dua dompet, satu unit ponsel, dan langsung mengamankannya ke Mapolres Parimo untuk proses lebih lanjut.

Dari hasil interogasi awal, SW mengaku hanya sebagai kurir. Barang haram tersebut, merupakan titipan yang rencananya akan diedarkan kembali di wilayah Sausu.

“Atas perbuatannya, SW akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.

Lebih jauh, IPTU Anugerah menegaskan, Polres Parimo mendukung penuh program nasional pemberantasan narkoba, sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika.

“Melalui kesempatan ini kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih waspada terhadap penyalahgunaan narkoba. Jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke Polsek terdekat atau langsung ke Polres,” imbuhnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya jika ada pihak yang mengatasnamakan aparat, khususnya dari Satuan Resnarkoba, yang meminta sesuatu berkaitan dengan penanganan kasus narkoba.

Baca Juga: Polres Morowali Ungkap Tiga Kasus Sabu, Total Barang Bukti 603,88 Gram

“Memberantas narkoba bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa untuk melindungi generasi muda dan memastikan masa depan yang lebih baik bagi Indonesia,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KasusNarkoba#parigimoutong#PolresParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Anwar Hafid Bekukan PT Pembangunan Sulteng: Sinyal Tegas Reformasi BUMD

Next Post

Gubernur Sulteng Tekankan Transparansi dalam Penyaluran Beasiswa BERANI Cerdas

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

8 September 2026
Sabu Diduga Dipasok dari Palu, Polisi Ringkus Pengedar di Luwuk Utara

Sabu Diduga Dipasok dari Palu, Polisi Ringkus Pengedar di Luwuk Utara

7 September 2026
Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

4 September 2026
Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Pria di Perairan Kintom

Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Pria di Perairan Kintom

4 September 2026
Perkuat Antisipasi Karhutla, Kapolda Sulteng Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran

Perkuat Antisipasi Karhutla, Kapolda Sulteng Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran

2 September 2026
HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

1 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

8 September 2026
Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

8 September 2026
Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

8 September 2026
Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

8 September 2026
BERANI Cerdas Sulteng Menjangkau 47 Ribu Mahasiswa pada 2026

BERANI Cerdas Sulteng Menjangkau 47 Ribu Mahasiswa pada 2026

8 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Naskah Akademis Rampung, Revisi RTRW Parimo Bersiap Masuk Tahap Harmonisasi

Naskah Akademis Rampung, Revisi RTRW Parimo Bersiap Masuk Tahap Harmonisasi

3 September 2026
Untika Luwuk Angkat Isu Mitigasi Gempa dalam Kuliah Umum, Hadirkan Guru Besar UMI

Untika Luwuk Angkat Isu Mitigasi Gempa dalam Kuliah Umum, Hadirkan Guru Besar UMI

7 September 2026
Banjir Putuskan Akses Air, Warga Toboli Barat Dapat 360 Batang Pipa

Banjir Putuskan Akses Air, Warga Toboli Barat Dapat 360 Batang Pipa

5 September 2026
Hadiri Konkerkab PGRI Parimo, Hadianto Harap Lahirkan Rekomendasi Terukur

Hadiri Konkerkab PGRI Parimo, Hadianto Harap Lahirkan Rekomendasi Terukur

5 September 2026
Pemda Parimo Kejar Progres Penataan Ruang dan Pertanahan, Dievaluasi Pekan Depan

Pemda Parimo Kejar Progres Penataan Ruang dan Pertanahan, Dievaluasi Pekan Depan

7 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d