the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Teror Baliho Tambang Ilegal Torono di DPRD Parimo: Pesan Ajakan Tolak Perusakan Alam

the OPINIbythe OPINI
17 Juli 2025
in Headline
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
17 Juli 2025
in Headline
Reading Time: 3 mins read
Teror Baliho Tambang Ilegal Torono di DPRD Parimo: Pesan Ajakan Tolak Perusakan Alam

Teror baliho tolak tambang emas ilegal kembali terpasang di depan Kantor DPRD Parimo, Kamis, 17 Juli 2025. (Foto: Rhoy L Mardani)

Baca Juga

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

PARIMO, theopini.id – Teror baliho penolakan tambang emas ilegal kembali muncul di depan Kantor DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Kamis pagi, 17 Juli 2025.

Jika sebelumnya memuat pesan ancaman dan perlawanan terhadap aktivitas pertambangan di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, kali ini baliho serupa menyuarakan penolakan terhadap tambang emas ilegal di Desa Sausu Torono, Kecamatan Sausu.

Baca Juga: Teror Baliho Tambang Ilegal di Depan DPRD Parimo: Pesan Ancaman dan Perlawanan

Baliho tersebut memuat tulisan tegas: “Jangan Biarkan Desa Torono Jadi Korban Tambang Ilegal. Ayo Bersatu, Tolak Perusakan Alam dan Kesehatan Anak Cucu Kita!” Pesan ini, kembali menyita perhatian publik.

Hingga kini, sejumlah pihak terkait belum mengetahui siapa pelaku pemasangan baliho penolakan tambang emas ilegal tersebut.

“Saya juga belum tahu siapa yang pasang baliho penolak tambang emas ilegal itu,” ungkap Ketua DPRD Parimo, Alfres Tonggiroh, saat dikonfirmasi via telepon.

Meskipun Kantor DPRD Parimo telah dua kali menjadi sasaran pemasangan baliho penolakan tambang, Alfres mengaku belum mendapat informasi yang jelas mengenai siapa pelakunya.

“Kalau yang saya dengar-dengar, ini (pemasangnya) kelompok-kelompok. Tapi saya belum dapat informasi pastinya,” jelasnya.

Tak hanya di Kantor DPRD Parimo, belakangan diketahui baliho penolakan tambang emas ilegal juga terpasang di depan Kantor Desa Sausu Torono dan di area perkebunan milik warga setempat.

Namun, aparat Desa Sausu Torono juga tidak mengetahui siapa yang memasang baliho tersebut di dua lokasi itu.

“Saya dapat kabar ada baliho terpasang di depan kantor desa dari Pak Babinkamtibmas. Satunya lagi di kebun warga Dusun 4, tapi sudah dilepas,” ujar Kepala Desa Sausu Torono, Saat Wijaya, saat dihubungi via telepon.

Ia menduga pemasangan baliho dilakukan pada malam hari, sebab tidak ada satu pun warga di sekitar kantor desa yang mengetahui siapa pemasangnya.

Terkait riak-riak penolakan tambang emas di desanya, ia menyebut situasi saat ini sudah mereda, karena aktivitas tambang telah dihentikan. Selain itu, perwakilan masyarakat yang menolak tambang emas ilegal di Desa Sausu Torono juga telah menemui Bupati Parimo, H. Erwin Burase.

“Sudah tidak ada lagi yang beroperasi di sana. Sekarang yang ada hanya pendulang lokal. Warga kemarin sudah ketemu Pak Bupati, hanya saja saya tidak ikut,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parimo, Mohammad Idrus, mengungkapkan bahwa aktivitas tambang emas ilegal di Sausu Torono memang telah berhenti.

“Saya dapat kabarnya dari Kapolsek Sausu, sudah berhenti aktivitas di sana. Tapi alat beratnya masih ada di lokasi, tidak beraktivitas,” ungkapnya.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil overlay titik dari kelompok binaan DLH di Desa Sausu Torono, lokasi tambang emas ilegal tersebut telah masuk dalam kawasan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi (HPK).

Baca Juga: Tolak Tambang Emas, Masyarakat Kasimbar Buat Petisi ke Jokowi

Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan pemantauan dan telah berkomunikasi dengan Balai Gakkum Lingkungan Hidup untuk penindakan.

“Selain Sausu Torono, ada tiga lokasi lainnya juga yang telah masuk dalam pemantauan kami dan Balai Gakkum Lingkungan Hidup,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DesaSausuTorono#DLHParimo#DPRDParimo#KecamatanSausu#parigimoutong#Sulteng#tambangemasilegal#TambangSausuTorona
ShareSendTweet
Previous Post

Pemprov Sulteng Dorong Perubahan Mindset ASN soal Pengelolaan Keuangan Digital

Next Post

20 Ribu KK Jadi Sasaran Bantuan LPG Gratis di Parimo

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

31 Agustus 2026
Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

31 Agustus 2026
BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

30 Agustus 2026
Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026
Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

29 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

31 Agustus 2026
Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

31 Agustus 2026
Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

31 Agustus 2026
Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

31 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 50 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

31 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Bupati Erwin Dukung Raker FKPP Parimo dan Persiapan Hari Santri Nasional

Bupati Erwin Dukung Raker FKPP Parimo dan Persiapan Hari Santri Nasional

27 Agustus 2026
8 Kampung Nelayan Merah Putih Dibangun di Parimo, 7 Penyangga dan 1 Hub

8 Kampung Nelayan Merah Putih Dibangun di Parimo, 7 Penyangga dan 1 Hub

27 Agustus 2026
DPRD Parimo Minta Satgas PHL Awasi Dugaan Aktivitas Tambang di Balinggi dan Sausu

DPRD Parimo Minta Satgas PHL Awasi Dugaan Aktivitas Tambang di Balinggi dan Sausu

30 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Salurkan 270 Paket Sembako untuk Warga Banggai

Kapolda Sulteng Salurkan 270 Paket Sembako untuk Warga Banggai

25 Agustus 2026
Guru di Ampibabo Galang Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Avolua

Guru di Ampibabo Galang Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d