PARIMO, theopini.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mulai menata sistem pendidikan inklusif di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) secara bertahap dan terstruktur.
Langkah awal dilakukan melalui kegiatan pendataan guru pendamping khusus (GPK) dan penguatan pemahaman kepala sekolah terkait konsep pendidikan inklusif, yang digelar di Parigi pada Senin, 21 Juli 2025.
Baca Juga: Disdikbud Parimo Dorong Sekolah Inklusif: Anak Disabilitas Punya Hak Sama untuk Belajar
Kegiatan ini, merupakan kelanjutan dari program serupa yang sebelumnya menyasar jenjang sekolah dasar.
Kini, Disdikbud Parimo menyasar seluruh kepala sekolah SMP agar mulai menyiapkan satuan pendidikan masing-masing menjadi lebih ramah terhadap Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).
Dalam kesempatan itu, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Farid Ali Buraera menegaskan, penataan layanan inklusif bukan sekadar agenda sosialisasi, tetapi masuk pada tahap implementasi sistematis.
“Pemahaman kepala sekolah sangat penting, karena mereka adalah pengambil keputusan pertama di sekolah. Siswa berkebutuhan khusus harus mendapatkan hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang layak dan bermartabat,” jelasnya.
Menurut dia, selama ini data terkait layanan inklusif di sekolah-sekolah masih belum akurat. Olehnya, dua langkah konkret akan segera dilakukan:
1. Pendataan Guru Pendamping Khusus (GPK) di setiap sekolah sebagai dasar untuk penugasan, pelatihan, dan penguatan kapasitas yang tepat sasaran.
2. Penguatan pemahaman kepala sekolah terkait regulasi dan praktik pendidikan inklusif sesuai kebijakan nasional.
“Program ini akan terus berlanjut. Kami juga akan melakukan pendampingan teknis secara langsung kepada sekolah-sekolah inklusif, termasuk pelatihan kapasitas guru yang terdata sebagai calon pendamping khusus,” ujarnya.
Baca Juga: Minim Data dan Kesiapan, Disdik Parimo Dorong Sekolah Siapkan Layanan Inklusif
Melalui kegiatan ini, Disdikbud Parimo berharap sekolah-sekolah di jenjang SMP mampu membangun lingkungan belajar yang inklusif, dan mendukung perkembangan semua siswa tanpa terkecuali.
“Inklusif bukan berarti memisahkan, tapi menyatukan dalam perbedaan. Semua anak berhak mendapat ruang untuk tumbuh dan belajar,” pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News















