the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polres Parimo Tangkap Pengedar Sabu di Ampibabo, Barang Bukti 10 Paket Siap Edar

the OPINIbythe OPINI
22 Juli 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
22 Juli 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polres Parimo Tangkap Pengedar Sabu di Ampibabo, Barang Bukti 10 Paket Siap Edar

Seorang pria, warga Ampibabo ditangkap Polres Parimo, karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. (Foto: IST)

Baca Juga

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

PARIMO, theopini.id — Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menangkap seorang pria berinisial WA (33), warga Kecamatan Ampibabo, karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

“Penangkapan dilakukan pada Rabu, 16 Juli 2025, dengan barang bukti sebanyak 10 paket sabu siap edar seberat total 4,5 gram,” ungkap Kasat Narkoba Polres Parimo, IPTU Anugerah Sejahtera Tarigan di Parigi, Selasa, 22 Juli 2025.

Baca Juga: Peredaran Narkoba Kian Mengkhawatirkan, Polda Sulteng Musnahkan 40 Kg Sabu

Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satres Narkoba di pinggir jalan wilayah Ampibabo. Saat penggeledahan badan dan sepeda motor milik pelaku, polisi menemukan 10 paket sabu yang disembunyikan di saku celana sebelah kanan.

Dari hasil interogasi di tempat kejadian, pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diedarkan. WA kemudian dibawa ke Mapolres Parimo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam penangkapan ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain seperti timbangan digital, alat isap (bong), korek api, plastik klip kosong, serta sebuah kotak kecil tempat penyimpanan sabu.

Kini, pelaku WA telah resmi ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

IPTU Anugerah Sejahtera Tarigan juga menyatakan, pihaknya terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Parimo.

“Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkotika, serta mendukung program nasional Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba, termasuk jika ada oknum yang mengatasnamakan anggota kepolisian untuk kepentingan pribadi.

“Apabila menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba, atau ada pihak yang mencatut nama Polres atau Kasat Narkoba untuk urusan seperti ini, segera laporkan ke Polsek terdekat atau langsung ke Polres,” tegasnya.

Baca Juga: Sulteng Jadi Sasaran Serius Peredaran Narkoba, Gubernur Anwar Hafid: Ini Bahaya Laten

Menurutnya, perang terhadap narkoba tidak hanya menjadi tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

“Kita harus bersama-sama menjaga anak-anak kita dari jerat narkoba. Ini bukan sekadar persoalan hukum, tapi menyangkut masa depan bangsa,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KasusNarkoba#KecamatanAmpibabo#parigimoutong#PolresParimo#Sulteng
Previous Post

Pemda Diingatkan, Lambat Terbitkan PBG dan BPHTB Bisa Hambat Program 3 Juta Rumah

Next Post

Bupati Parimo Salurkan Santunan Duka untuk Keluarga Korban Longsor di Tirtanagaya

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

23 Oktober 2026
Wakapolda Sulteng Tekankan Deteksi Dini dan Kesiapsiagaan Karhutla

Wakapolda Sulteng Tekankan Deteksi Dini dan Kesiapsiagaan Karhutla

22 Oktober 2026
Lagi, Penindakan Narkoba di Parimo Tanpa Barang Bukti Sabu

Lagi, Penindakan Narkoba di Parimo Tanpa Barang Bukti Sabu

22 Oktober 2026
Ditangkap Usai Curi Mobil, Pemuda di Palu Diduga Terlibat 26 Kasus Curanmor

Ditangkap Usai Curi Mobil, Pemuda di Palu Diduga Terlibat 26 Kasus Curanmor

21 Oktober 2026
Kabut Asap Karhutla Ganggu Pelayaran, Kapal di Perairan Banggai Diimbau Kurangi Kecepatan

Kabut Asap Karhutla Ganggu Pelayaran, Kapal di Perairan Banggai Diimbau Kurangi Kecepatan

21 Oktober 2026
Kembali Gerebek Kayumalue, Polisi Tak Temukan Barang Bukti di Lokasi

Kembali Gerebek Kayumalue, Polisi Tak Temukan Barang Bukti di Lokasi

20 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

23 Oktober 2026
Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

23 Oktober 2026
Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

23 Oktober 2026
Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

23 Oktober 2026
Polres Parimo Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi, Dua Sopir Diperiksa

Polres Parimo Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi, Dua Sopir Diperiksa

23 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Parimo Registrasikan Sembilan Posyandu, Bidik Jadi Percontohan Enam SPM

Parimo Registrasikan Sembilan Posyandu, Bidik Jadi Percontohan Enam SPM

22 Oktober 2026
Dua Anggota Polri di Balut Diperiksa Propam Terkait Dugaan Bisnis BBM Subsidi

Dua Anggota Polri di Balut Diperiksa Propam Terkait Dugaan Bisnis BBM Subsidi

19 Oktober 2026
Polisi Temukan 24 Wadah Penampungan Bio Solar Kosong di Sigi

Polisi Temukan 24 Wadah Penampungan Bio Solar Kosong di Sigi

18 Oktober 2026
Anwar Hafid Tawarkan Daya Tarik Investasi Sulteng kepada Dubes Rusia

Anwar Hafid Tawarkan Daya Tarik Investasi Sulteng kepada Dubes Rusia

21 Oktober 2026
Anwar Hafid Bentuk Satgas Terpadu, Sisir Potensi Pajak Industri Morowali

Anwar Hafid Bentuk Satgas Terpadu, Sisir Potensi Pajak Industri Morowali

22 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d