the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Sesuaikan HET LPG 3 Kg, Gubernur Sulteng Dorong Penegakan Pengawasan

the OPINIbythe OPINI
12 Agustus 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
12 Agustus 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Sesuaikan HET LPG 3 Kg, Gubernur Sulteng Dorong Penegakan Pengawasan

Rapat koordinasi virtual untuk mensosialisasikan kebijakan perberlakukan HET baru untuk LPG 3 kilogram di Palu, Senin, 11 November 2025. (Foto: IST)

Baca Juga

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

PALU, theopini.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng), resmi memberlakukan Harga Eceran Tertinggi (HET) baru untuk LPG 3 kilogram yang disesuaikan dengan jarak distribusi, sekaligus mengusulkan penambahan kuota ke pemerintah pusat.

“LPG 3 Kg adalah program subsidi pemerintah pusat untuk masyarakat kurang mampu. Namun di lapangan, penggunaannya sudah merata ke seluruh lapisan masyarakat,” kata Gubernur Sulawesi Tengah, H Anwar Hafid saat memimpin rapat koordinasi virtual untuk mensosialisasikan kebijakan tersebut, Senin, 11 Agustus 2025.

Baca Juga: Disperindag dan Polda Sulteng Sidak SPBU dan Agel LPG 3 Kg

Penetapan HET ini, tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor: 500.10.8.3/111/Ro.Ekon-G.ST/2025, di mana untuk jarak 0–60 kilometer harga ditetapkan sebesar Rp20.000 per tabung.

Anwar Hafid menegaskan, kebijakan ini bertujuan memastikan distribusi lancar, subsidi tepat sasaran, serta mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Ia mengungkapkan, kuota LPG 3 Kg di Sulawesi Tengah saat ini belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat.

Pemprov Sulawesi Tengah telah mengirim surat ke Kementerian ESDM pada 29 Juli 2025, untuk meminta penambahan kuota, yang keputusannya akan dibahas pada November 2025.

“Harapan kita, pada November nanti kuota Sulteng bisa ditambah sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi,” ujarnya.

Baca Juga: Gubernur Sulteng Akan Sanksi Pengecer Nakal Gas LPG 3 Kg

Selain penyesuaian harga, Gubernur Anwar juga mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk aktif mensosialisasikan HET baru, menindak penimbunan dan perdagangan ilegal, serta memperketat pengawasan distribusi.

Ia menekankan pentingnya peralihan masyarakat mampu ke LPG non-subsidi, sekaligus mengusulkan penambahan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) demi memperluas layanan.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #AnwarHafid#PemprovSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Modus Minta Sumbangan Palsu, Remaja di Parimo Gasak Motor Warga

Next Post

Sigi Siapkan 52 Hektare Lahan Tambahan untuk Tanam Jagung

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

15 Oktober 2026
Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

15 Oktober 2026
Kemampuan Keuangan Terbatas, Pemda Parimo Tekankan Prioritas Belanja APBD-P 2026

Kemampuan Keuangan Terbatas, Pemda Parimo Tekankan Prioritas Belanja APBD-P 2026

14 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Wali Kota Gorontalo Ancam Rombak Manajemen RSUD Aloei Saboe

Wali Kota Gorontalo Ancam Rombak Manajemen RSUD Aloei Saboe

12 Oktober 2026
Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

14 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 29 km BaratLaut POHUWATO-GORONTALO

12 Oktober 2026
Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

14 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Dimutasi Jadi Wakapolresta Palu

11 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d