Rabu, 15 Juli 2026
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Sesuaikan HET LPG 3 Kg, Gubernur Sulteng Dorong Penegakan Pengawasan

the OPINI by the OPINI
12 Agustus 2025
in Daerah
1
Sesuaikan HET LPG 3 Kg, Gubernur Sulteng Dorong Penegakan Pengawasan

Rapat koordinasi virtual untuk mensosialisasikan kebijakan perberlakukan HET baru untuk LPG 3 kilogram di Palu, Senin, 11 November 2025. (Foto: IST)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

PALU, theopini.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng), resmi memberlakukan Harga Eceran Tertinggi (HET) baru untuk LPG 3 kilogram yang disesuaikan dengan jarak distribusi, sekaligus mengusulkan penambahan kuota ke pemerintah pusat.

“LPG 3 Kg adalah program subsidi pemerintah pusat untuk masyarakat kurang mampu. Namun di lapangan, penggunaannya sudah merata ke seluruh lapisan masyarakat,” kata Gubernur Sulawesi Tengah, H Anwar Hafid saat memimpin rapat koordinasi virtual untuk mensosialisasikan kebijakan tersebut, Senin, 11 Agustus 2025.

Baca Juga: Disperindag dan Polda Sulteng Sidak SPBU dan Agel LPG 3 Kg

Penetapan HET ini, tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor: 500.10.8.3/111/Ro.Ekon-G.ST/2025, di mana untuk jarak 0–60 kilometer harga ditetapkan sebesar Rp20.000 per tabung.

Anwar Hafid menegaskan, kebijakan ini bertujuan memastikan distribusi lancar, subsidi tepat sasaran, serta mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Ia mengungkapkan, kuota LPG 3 Kg di Sulawesi Tengah saat ini belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat.

Pemprov Sulawesi Tengah telah mengirim surat ke Kementerian ESDM pada 29 Juli 2025, untuk meminta penambahan kuota, yang keputusannya akan dibahas pada November 2025.

“Harapan kita, pada November nanti kuota Sulteng bisa ditambah sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi,” ujarnya.

Baca Juga: Gubernur Sulteng Akan Sanksi Pengecer Nakal Gas LPG 3 Kg

Selain penyesuaian harga, Gubernur Anwar juga mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk aktif mensosialisasikan HET baru, menindak penimbunan dan perdagangan ilegal, serta memperketat pengawasan distribusi.

Ia menekankan pentingnya peralihan masyarakat mampu ke LPG non-subsidi, sekaligus mengusulkan penambahan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) demi memperluas layanan.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #AnwarHafid#PemprovSulteng#Sulteng
Previous Post

Modus Minta Sumbangan Palsu, Remaja di Parimo Gasak Motor Warga

Next Post

Sigi Siapkan 52 Hektare Lahan Tambahan untuk Tanam Jagung

Next Post
Sigi Siapkan 52 Hektare Lahan Tambahan untuk Tanam Jagung

Sigi Siapkan 52 Hektare Lahan Tambahan untuk Tanam Jagung

Comments 1

  1. Ping-balik: Polisi Perketat Pengawasan LPG Subsidi di Pasar Simpong Luwuk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026
Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

10 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

10 Juli 2026
Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

10 Juli 2026
Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

10 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

9 Juli 2026

TERPOPULER

    ADVERTISEMENT

    Arsip

    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI
    PERS MERDEKA

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    No Result
    View All Result
    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In