BANGGAI, theopini.id — Sekretaris Daerah (Sekda) Banggai, Sulawesi Tengah, Moh Ramli Tongko menegaskan, adaptasi terhadap sistem digital merupakan kebutuhan mutlak dalam pengelolaan pemerintahan, khususnya di bidang keuangan.
“Sudah saatnya era pemanfaatan teknologi digitalisasi pemerintahan wajib untuk dilaksanakan, termasuk digitalisasi untuk pengelolaan keuangan daerah,” ujar Ramli saat membuka Sosialisasi Implementasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai, Kamis, 4 September 2025.
Baca Juga: Pemprov Sulteng Gelar Sosialisasi Penyampaian LPPD Melalui SIPD RI
Menurutnya, SIPD RI bukan sekadar aplikasi teknis, melainkan alat yang membantu memperlancar pelaksanaan tugas-tugas keuangan daerah.
Salah satu fitur pentingnya, yakni SP2D Online, dinilai mampu mempercepat pencairan dana, meningkatkan transparansi, serta meminimalisasi kesalahan administrasi melalui integrasi dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan Kementerian Dalam Negeri.
“Ini adalah terobosan yang bukan hanya menjawab tantangan efisiensi, tetapi juga memperkuat akuntabilitas tata kelola keuangan daerah,” tambahnya.
Sosialisasi ini, menghadirkan narasumber dari Bank Sulteng Kantor Pusat Palu, Muh. Abduh Bundung dan Ronald Reagen, yang memaparkan mekanisme pencairan dana berbasis digital.
Peserta dari berbagai OPD juga diberikan pemahaman menyeluruh, tidak hanya aspek teknis, tetapi juga manfaat strategis dalam meningkatkan pelayanan publik.
Baca Juga: Kemendagri Tegaskan Pentingnya SIPD dalam Pengelolaan Keuangan Daerah
Melalui forum tersebut, Pemda Banggai menegaskan komitmennya bertransformasi menuju tata kelola keuangan yang modern dan responsif.
Implementasi SIPD RI dan Core Tax dipandang sebagai strategi jangka panjang dalam memperkuat fondasi keuangan daerah serta menghadirkan layanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel.
Baca berita lainnya di Google News








Komentar