the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Gara-gara Utang Rp30 Ribu, Remaja di Parimo Dianiaya Ayah Sambung

the OPINIbythe OPINI
9 September 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
9 September 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Gara-gara Utang Rp30 Ribu, Remaja di Parimo Dianiaya Ayah Sambung

Tersangka AR (kiri) saat diamankan pihak kepolisian, dan petugas Polsek Torue bersama warga menunjukkan barang bukti parang yang digunakan dalam penganiayaan remaja di Desa Tolai, Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong, Senin, 8 September 2025. (Foto: IST)

PARIMO, theopini.id – Polsek Torue, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, sedang mendalami kasus penganiayaan berat yang terjadi di Desa Tolai, Kecamatan Torue, Senin, 8 September 2025, sekitar pukul 12.10 WITA.

Kasus ini, dipicu persoalan utang sebesar Rp30 ribu antara seorang remaja dengan ayah sambungnya yang berinisial AR.

Baca Juga: Polisi Olah TKP Penganiayaan Istri Sirih di Ampana, Temukan Racun Rumput

Kapolsek Torue IPTU Arbit memastikan, penanganan perkara dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum.

Baca Juga

Kapolda Sulteng Salurkan Alsintan dan Bantuan Sosial untuk Perkuat Ketahanan Pangan di Sigi

Evaluasi PAD 2026, Pemda Parimo Petakan Kendala dan Potensi Pendapatan 2027

Material Regident Lama Dimusnahkan, Ditlantas Polda Sulteng Pastikan Tak Disalahgunakan

“Polri hadir untuk memberikan rasa aman dan memastikan bahwa setiap tindak pidana ditangani sesuai aturan. Kami juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan permasalahan secara bijak dan tidak dengan cara kekerasan,” tegasnya, dalam keterangan resminya, Selasa, 9 September 2025.

Kasus ini, dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial MN (25), warga Desa Nupa Bomba, Kecamatan Tanantovea, Kabupaten Donggala.

Dalam laporannya, MN menyampaikan bahwa adik kandungnya, CS, menjadi korban penganiayaan oleh ayah sambungnya.

Berdasarkan keterangan korban, peristiwa bermula ketika ia singgah di rumah ibu kandungnya untuk mengambil pakaian.

Saat hendak pamit, korban dihentikan oleh ayah sambungnya yang menanyakan hutang sebesar Rp30.000.

Perdebatan singkat pun terjadi, hingga pelaku mengambil sebilah parang dari balik pintu dan menebaskannya ke arah korban. Akibatnya, telinga kiri korban nyaris putus.

Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Torue sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Anuntaloko Parigi, untuk mendapatkan perawatan intensif.

Baca Juga: Siswi Korban Penganiayaan Oknum Guru Dapat Tindakan Bullying

Atas kejadian tersebut, pelapor menyatakan keberatan dan meminta agar pelaku diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menindaklanjuti laporan ini, Polsek Torue segera melakukan tindakan kepolisian dengan mendatangi lokasi kejadian, membuat laporan polisi, menerbitkan tanda bukti laporan, serta mengamankan visum terhadap korban.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #DesaTorue#KasusPenganiayaan#KecamatanTorue#parigimoutong#PolsekTorue#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Lewat GSMS, 25 Siswa SMP Negeri 3 Parigi Dibekali Keterampilan Fotografi

Next Post

Agus Nugroho Pastikan Kesiapan SPPG Polda Sulteng Jalankan Program MBG

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Material Regident Lama Dimusnahkan, Ditlantas Polda Sulteng Pastikan Tak Disalahgunakan

Material Regident Lama Dimusnahkan, Ditlantas Polda Sulteng Pastikan Tak Disalahgunakan

19 Agustus 2026
398 Ribu Rokok Ilegal Dimusnahkan, Potensi Kerugian Negara Capai Rp323,5 Juta

398 Ribu Rokok Ilegal Dimusnahkan, Potensi Kerugian Negara Capai Rp323,5 Juta

19 Agustus 2026
Polres Morut Musnahkan 366 Gram Sabu dari Empat Kasus

Polres Morut Musnahkan 366 Gram Sabu dari Empat Kasus

18 Agustus 2026
Cegah Sabu Masuk, Lapas Parigi Perketat Penggeledahan Pengunjung

Cegah Sabu Masuk, Lapas Parigi Perketat Penggeledahan Pengunjung

18 Agustus 2026
Ditresnarkoba Polda Sulteng Tangkap Dua Warga Parimo di Palu, Sabu dan Bong Diamankan

Ditresnarkoba Polda Sulteng Tangkap Dua Warga Parimo di Palu, Sabu dan Bong Diamankan

17 Agustus 2026
Pelajar Tewas Tabrak Ambulans Parkir di Luwuk, Polisi Ingatkan Bahaya Ngebut Tanpa Helm

Pelajar Tewas Tabrak Ambulans Parkir di Luwuk, Polisi Ingatkan Bahaya Ngebut Tanpa Helm

17 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 43 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

20 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Salurkan Alsintan dan Bantuan Sosial untuk Perkuat Ketahanan Pangan di Sigi

Kapolda Sulteng Salurkan Alsintan dan Bantuan Sosial untuk Perkuat Ketahanan Pangan di Sigi

19 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 225 km BaratLaut PULAUKARATUNG-SULUT

19 Agustus 2026
Evaluasi PAD 2026, Pemda Parimo Petakan Kendala dan Potensi Pendapatan 2027

Evaluasi PAD 2026, Pemda Parimo Petakan Kendala dan Potensi Pendapatan 2027

19 Agustus 2026
Material Regident Lama Dimusnahkan, Ditlantas Polda Sulteng Pastikan Tak Disalahgunakan

Material Regident Lama Dimusnahkan, Ditlantas Polda Sulteng Pastikan Tak Disalahgunakan

19 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Paskibraka Banggai Diminta Jaga Disiplin dan Tanggung Jawab di Momentum HUT ke-81 RI

Paskibraka Banggai Diminta Jaga Disiplin dan Tanggung Jawab di Momentum HUT ke-81 RI

15 Agustus 2026
Dua Bulan Berlatih, Paskibraka Parimo Tuntaskan Tugas HUT ke-81 RI

Dua Bulan Berlatih, Paskibraka Parimo Tuntaskan Tugas HUT ke-81 RI

18 Agustus 2026
HUT ke-81 RI, Bupati Parimo Ajak Masyarakat Teladani Semangat Perjuangan Pahlawan

HUT ke-81 RI, Bupati Parimo Ajak Masyarakat Teladani Semangat Perjuangan Pahlawan

17 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 175 km TimurLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

14 Agustus 2026
Rancangan KUA-PPAS 2027 Parimo, Anggaran PPPK Disiapkan hingga Gaji 13

Rancangan KUA-PPAS 2027 Parimo, Anggaran PPPK Disiapkan hingga Gaji 13

13 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In