the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Gara-gara Utang Rp30 Ribu, Remaja di Parimo Dianiaya Ayah Sambung

the OPINIbythe OPINI
9 September 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
9 September 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Gara-gara Utang Rp30 Ribu, Remaja di Parimo Dianiaya Ayah Sambung

Tersangka AR (kiri) saat diamankan pihak kepolisian, dan petugas Polsek Torue bersama warga menunjukkan barang bukti parang yang digunakan dalam penganiayaan remaja di Desa Tolai, Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong, Senin, 8 September 2025. (Foto: IST)

Baca Juga

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Siswa SDN Toboli Raih Nilai Tertinggi ORBEST 2026 se-Sulteng

DLH Parimo Usul Tim Terpadu Awasi Pertambangan Rakyat, Libatkan Provinsi dan Kabupaten

PARIMO, theopini.id – Polsek Torue, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, sedang mendalami kasus penganiayaan berat yang terjadi di Desa Tolai, Kecamatan Torue, Senin, 8 September 2025, sekitar pukul 12.10 WITA.

Kasus ini, dipicu persoalan utang sebesar Rp30 ribu antara seorang remaja dengan ayah sambungnya yang berinisial AR.

Baca Juga: Polisi Olah TKP Penganiayaan Istri Sirih di Ampana, Temukan Racun Rumput

Kapolsek Torue IPTU Arbit memastikan, penanganan perkara dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum.

“Polri hadir untuk memberikan rasa aman dan memastikan bahwa setiap tindak pidana ditangani sesuai aturan. Kami juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan permasalahan secara bijak dan tidak dengan cara kekerasan,” tegasnya, dalam keterangan resminya, Selasa, 9 September 2025.

Kasus ini, dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial MN (25), warga Desa Nupa Bomba, Kecamatan Tanantovea, Kabupaten Donggala.

Dalam laporannya, MN menyampaikan bahwa adik kandungnya, CS, menjadi korban penganiayaan oleh ayah sambungnya.

Berdasarkan keterangan korban, peristiwa bermula ketika ia singgah di rumah ibu kandungnya untuk mengambil pakaian.

Saat hendak pamit, korban dihentikan oleh ayah sambungnya yang menanyakan hutang sebesar Rp30.000.

Perdebatan singkat pun terjadi, hingga pelaku mengambil sebilah parang dari balik pintu dan menebaskannya ke arah korban. Akibatnya, telinga kiri korban nyaris putus.

Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Torue sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Anuntaloko Parigi, untuk mendapatkan perawatan intensif.

Baca Juga: Siswi Korban Penganiayaan Oknum Guru Dapat Tindakan Bullying

Atas kejadian tersebut, pelapor menyatakan keberatan dan meminta agar pelaku diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menindaklanjuti laporan ini, Polsek Torue segera melakukan tindakan kepolisian dengan mendatangi lokasi kejadian, membuat laporan polisi, menerbitkan tanda bukti laporan, serta mengamankan visum terhadap korban.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DesaTorue#KasusPenganiayaan#KecamatanTorue#parigimoutong#PolsekTorue#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Lewat GSMS, 25 Siswa SMP Negeri 3 Parigi Dibekali Keterampilan Fotografi

Next Post

Agus Nugroho Pastikan Kesiapan SPPG Polda Sulteng Jalankan Program MBG

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

4 Oktober 2026
Densus 88 Masih Dalami Afiliasi 3 Terduga Teroris yang Ditangkap di Sulteng

Densus 88 Masih Dalami Afiliasi 3 Terduga Teroris yang Ditangkap di Sulteng

4 Oktober 2026
Pelajar 17 Tahun Tewas Usai Kehilangan Kendali di Jalan Trans Sulawesi Banggai

Pelajar 17 Tahun Tewas Usai Kehilangan Kendali di Jalan Trans Sulawesi Banggai

3 Oktober 2026
Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Pencurian Kabel Tower di Parimo

Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Pencurian Kabel Tower di Parimo

3 Oktober 2026
Polresta Banggai Dalami Dugaan Kekerasan Seksual dan Ancaman terhadap Perempuan di Luwuk Timur

Polresta Banggai Dalami Dugaan Kekerasan Seksual dan Ancaman terhadap Perempuan di Luwuk Timur

2 Oktober 2026
Polisi Amankan Pria 42 Tahun Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Polisi Amankan Pria 42 Tahun Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

30 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

4 Oktober 2026
Siswa SDN Toboli Raih Nilai Tertinggi ORBEST 2026 se-Sulteng

Siswa SDN Toboli Raih Nilai Tertinggi ORBEST 2026 se-Sulteng

4 Oktober 2026
DLH Parimo Usul Tim Terpadu Awasi Pertambangan Rakyat, Libatkan Provinsi dan Kabupaten

DLH Parimo Usul Tim Terpadu Awasi Pertambangan Rakyat, Libatkan Provinsi dan Kabupaten

4 Oktober 2026
Densus 88 Masih Dalami Afiliasi 3 Terduga Teroris yang Ditangkap di Sulteng

Densus 88 Masih Dalami Afiliasi 3 Terduga Teroris yang Ditangkap di Sulteng

4 Oktober 2026
Kemenag Verifikasi 4,6 Juta Santri, Ubah Pendataan dari Agregat ke BNBA

Kemenag Verifikasi 4,6 Juta Santri, Ubah Pendataan dari Agregat ke BNBA

4 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kemenag Verifikasi 4,6 Juta Santri, Ubah Pendataan dari Agregat ke BNBA

Kemenag Verifikasi 4,6 Juta Santri, Ubah Pendataan dari Agregat ke BNBA

4 Oktober 2026
Kasus Dugaan Kekerasan Siswa SD Berakhir Mediasi, Laporan Dicabut dan Guru Dimutasi

Kasus Dugaan Kekerasan Siswa SD Berakhir Mediasi, Laporan Dicabut dan Guru Dimutasi

1 Oktober 2026
Kopi Rimba Parimo Curi Perhatian di SOLUSI Day Jakarta

Kopi Rimba Parimo Curi Perhatian di SOLUSI Day Jakarta

28 September 2026
Bupati Erwin Dorong PGRI Bangun Koordinasi dengan Disdikbud Parimo

Bupati Erwin Dorong PGRI Bangun Koordinasi dengan Disdikbud Parimo

30 September 2026
Wabup Parimo Tekankan Pelayanan Puskesmas Harus Cepat dan Ramah

Wabup Parimo Tekankan Pelayanan Puskesmas Harus Cepat dan Ramah

30 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d