the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Ragam

Kasus Kekerasan Masih Tinggi, AJI Ingatkan Negara soal Tanggung Jawab Lindungi Jurnalis

the OPINIbythe OPINI
26 September 2025
in Ragam
Reading Time: 4 mins read
the OPINIbythe OPINI
26 September 2025
in Ragam
Reading Time: 4 mins read
Kasus Kekerasan Masih Tinggi, AJI Ingatkan Negara soal Tanggung Jawab Lindungi Jurnalis

Divisi Advokasi AJI Indonesia yang juga Ketua Komite Kekerasan Jurnalis, Erick Tanjung saat menjadi pemateri dalam kegiatan pelatihan keamanan holistik jurnalis di Luwuk, Kamis, 25 September 2025. (Foto: Oppie)

Baca Juga

KKJ Sulteng Nilai Dugaan Penghinaan Jurnalis Cerminkan Krisis Etika Pejabat

Catatan Akhir Tahun AJI Palu 2025: Tujuh Kasus Kekerasan Pers Terjadi di Sulawesi Tengah

Wabup Parimo Minta Maaf, Jurnalis Parigi: Insiden Ini Tak Boleh Terulang

BANGGAI, theopini.id — Suasana pelatihan keamanan holistik jurnalis di Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Kamis, 25 September 2025, mendadak hening. Semua mata tertuju pada Erick Tanjung, Divisi Advokasi AJI Indonesia sekaligus Ketua Komite Kekerasan Jurnalis.

Ia lalu membuka data yang mencengangkan: dalam lima tahun terakhir, rata-rata terjadi 70 kasus kekerasan terhadap jurnalis setiap tahun.

“Paling tinggi pada 2023, ada 91 kasus. Tapi dari puluhan korban, hanya sekitar sepuluh yang bersedia didampingi secara hukum. Dan yang benar-benar sampai ke pengadilan, rata-rata hanya dua kasus saja,” ungkap Erick di hadapan 20 peserta pelatihan, yang digelar AJI Kota Palu.

Baca Juga: AJI Palu dan DSLNG Latih Jurnalis Banggai soal Keamanan Holistik

Pernyataan itu, membuka mata banyak peserta, bahwa di balik kebebasan pers yang dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999, masih ada jurang besar, kasus-kasus kekerasan mandek di penyelidikan, tanpa pelaku benar-benar dihukum.

“Inilah bentuk impunitas. Dan ketika impunitas langgeng, pelaku makin leluasa melakukan kekerasan,” tegasnya.

Dari Kriminalisasi hingga Swasensor

Tak hanya soal kekerasan fisik, ancaman terhadap jurnalis kini merambah jalur hukum. UU ITE dan KUHP kerap dijadikan senjata untuk menjerat wartawan.

AJI mencatat, dalam lima tahun terakhir setidaknya ada empat kasus yang sampai ke pengadilan, mulai dari Jurnalis di Kalimantan Selatan hingga Bau-bau, Sulawesi Tenggara yang divonis penjara, karena berita korupsi yang mereka tulis.

Pada 2024 saja, terdapat lebih dari 700 pengaduan pemberitaan ke Dewan Pers. Sementara yang sampai ke polisi dan dijerat UU ITE sudah 45 kasus.

“Kalau tidak dikawal, banyak jurnalis bisa dipenjara hanya karena karyanya,” kata Erick.

Celah UU ITE Jerat Jurnalis

Menurutnya, salah satu celah paling berbahaya ada pada Pasal 27 dan 28 UU ITE. Pasal ini, sering dipakai untuk menjerat konten yang dianggap mencemarkan nama baik atau menyebarkan informasi bohong.

Masalahnya, karya jurnalistik bisa dilaporkan dengan dasar pasal ini, meski seharusnya masuk kategori sengketa pers yang ditangani Dewan Pers.

“Sudah ada contoh laporan di Nabire, dilaporkan menggunakan Pasal 27 UU ITE. Padahal mekanismenya jelas, karya jurnalistik harus diuji dulu di Dewan Pers, bukan langsung diproses pidana,” jelas Erick.

Ia menambahkan, tanpa koordinasi dengan Dewan Pers, polisi bisa langsung menaikkan status laporan ke penyidikan. “Di sinilah celahnya. Kalau tidak ada pendampingan, jurnalis bisa dengan mudah dikriminalisasi,” tegasnya.

Untuk mengantisipasi, AJI bersama Dewan Pers dan kepolisian telah mendorong adanya MoU, agar kasus sengketa pemberitaan tak serta-merta diproses pidana. Namun implementasi di lapangan, kata Erick, masih belum konsisten.

Ancaman Digital dan Psikososial

Erick juga mengingatkan pentingnya holistic safety, sebuah pendekatan perlindungan jurnalis yang mencakup keamanan fisik, digital, dan psikososial. Menurutnya, ancaman digital seperti doxing, phishing, hingga serangan DDoS makin marak.

“Masalahnya, serangan digital ini murah, sulit dibuktikan, dan dampaknya bisa menjalar ke psikologis jurnalis,” jelasnya.

Salah satu kasus yang ditangani AJI adalah reporter muda yang identitas pribadinya diungkap di media sosial. Ancaman pun menghantam keluarga korban, hingga harus direlokasi dan dibebaskan sementara dari tugas liputan.

“Serangan digital itu nyata, dan bisa berubah jadi ancaman fisik. Ada jurnalis yang bahkan sampai dianiaya setelah didoxing,” ujarnya.

Negara Wajib Hadir

Ia menekankan, keselamatan jurnalis bukan sekadar urusan individu. Lebih dari itu, ini soal keberlanjutan jurnalisme yang bebas dan independen.

“Tugas negara jelas, membuat regulasi yang kuat, menyediakan mekanisme perlindungan, menindak impunitas, serta memberi dukungan yang memadai,” katanya.

Baca Juga: AJI Palu Ikut Pelatihan PDP dan Keamanan Digital Bagi Jurnalis

Meski begitu, ia juga mengakui Dewan Pers telah mengambil sejumlah langkah, seperti menerbitkan pedoman liputan anak, disabilitas, bunuh diri, hingga keamanan jurnalis. Namun, tanpa komitmen negara, semua hanya akan jadi catatan di atas kertas.

Demokrasi Taruhannya

Pelatihan di Banggai itu, menutup dengan satu pesan yang berulang kali ditekankan Erick, bahwa menjaga keselamatan jurnalis berarti menjaga hak publik atas informasi dan masa depan demokrasi.

“Kalau jurnalis dibungkam, publik kehilangan hak untuk tahu. Demokrasi pun kehilangan rohnya,” ucapnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #AJIIndonesia#AJIPAlu#ErickTanjung
ShareSendTweet
Previous Post

Krisis Darah di Parimo, PMI Dorong Pembangunan UDD pada 2026

Next Post

MTQ Toribulu Dorong Pembangunan SDM Unggul dan Religius di Parimo

the OPINI

the OPINI

Related Posts

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

30 Agustus 2026
Ketua PHDI Parimo: Ngaben Mengingatkan Kita Semua pada Kematian

Ketua PHDI Parimo: Ngaben Mengingatkan Kita Semua pada Kematian

29 Agustus 2026
Pascabanjir Bandang Avolua, 57 Rumah Terdampak dan 14 KK Masih Mengungsi

Pascabanjir Bandang Avolua, 57 Rumah Terdampak dan 14 KK Masih Mengungsi

28 Agustus 2026
PMI Parimo Salurkan Bantuan Logistik dan Shelter untuk Warga Avolua

PMI Parimo Salurkan Bantuan Logistik dan Shelter untuk Warga Avolua

28 Agustus 2026
Bupati Erwin Dukung Raker FKPP Parimo dan Persiapan Hari Santri Nasional

Bupati Erwin Dukung Raker FKPP Parimo dan Persiapan Hari Santri Nasional

27 Agustus 2026
Pemkot Palu Petakan Gangguan Kamtibmas, Wawali Imelda Soroti Judol

Pemkot Palu Petakan Gangguan Kamtibmas, Wawali Imelda Soroti Judol

25 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 50 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

31 Agustus 2026
BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

30 Agustus 2026
Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

30 Agustus 2026
BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

30 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

25 Agustus 2026
Jerman Siap Jembatani Investasi ke Sulteng, Sektor Mineral hingga Perkebunan Jadi Sasaran

Jerman Siap Jembatani Investasi ke Sulteng, Sektor Mineral hingga Perkebunan Jadi Sasaran

27 Agustus 2026
Dinkes Parimo Siagakan Layanan Kesehatan 24 Jam di Avolua, Waspadai Diare dan Penyakit Kulit

Dinkes Parimo Siagakan Layanan Kesehatan 24 Jam di Avolua, Waspadai Diare dan Penyakit Kulit

27 Agustus 2026
Disdukcapil Parimo Perkuat Keamanan Data Kependudukan, Raih Sertifikasi ISO 27001:2022

Disdukcapil Parimo Perkuat Keamanan Data Kependudukan, Raih Sertifikasi ISO 27001:2022

27 Agustus 2026
Pemkot Palu Petakan Gangguan Kamtibmas, Wawali Imelda Soroti Judol

Pemkot Palu Petakan Gangguan Kamtibmas, Wawali Imelda Soroti Judol

25 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d