the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polres Morowali Tangkap Pengedar Sabu Berkat Informasi Warga

the OPINIbythe OPINI
9 Oktober 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
9 Oktober 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polres Morowali Tangkap Pengedar Sabu Berkat Informasi Warga

Pelaku pengedar sabu yang berhasil ditangkap Polres Morowali. (Foto: IST)

MOROWALI, theopini.id — Kolaborasi antara warga dan aparat kepolisian kembali membuahkan hasil positif dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Berkat laporan masyarakat, Satuan Reserse Narkoba Polres Morowali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Keurea, Kecamatan Bahodopi, pada Jum’at sore, 3 Oktober 2025.

Baca Juga: Polres Parimo Ringkus Dua Pengedar Sabu di Masigi, Amankan 20 Paket Siap Edar

“Keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja sama antara kepolisian dan masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan narkoba,” ujar Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain, dalam keterangan resminya, Kamis, 9 Oktober 2025.

Baca Juga

Wabup Parimo Janji Turunkan Alat Berat Tangani Banjir Air Panas, Normalisasi Jalan dan Sungai Dimulai Pekan Ini

Wagub Reny Ajak ASN Perkuat Soliditas Lewat Turnamen Sepak Bola Dangdut

DLH Parimo Dorong Lomba K3 Jadi Pemicu Budaya Bersih, Pemenang Diumumkan 17 Agustus

Ia mengapresiasi peran aktif warga yang tidak tinggal diam melihat aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

Penangkapan dilakukan terhadap seorang pria berinisial S alias A (44) yang diduga kuat menjadi pelaku peredaran narkotika.

Dari tangan pelaku, petugas menemukan 11 saset sabu dengan berat bruto 28,44 gram. Barang bukti tersebut, diamankan setelah tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat mengenai transaksi mencurigakan di area parkiran Desa Keurea.

Kapolres Zulkarnain menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan masyarakat untuk menekan peredaran narkoba di seluruh wilayah hukum Polres Morowali.

“Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak pernah mencoba ataupun terlibat dalam peredaran narkotika, karena dapat menimbulkan ketergantungan serta membahayakan kesehatan fisik dan mental,” tegasnya.

Baca Juga: Pengedar Sabu 31 Paket di Parimo Terancam Hukuman Berat

Pelaku kini mendekam di tahanan Polres Morowali, dan dijerat Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. 

Kepolisian memastikan tindakan tegas akan terus dilakukan demi mewujudkan Morowali sebagai wilayah yang bersih dari narkoba.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #KabupatenMorowali#PolresMorowali#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Batik Bomba Jadi Simbol Kebangkitan Ekonomi Kreatif Sulteng di Panggung Nasional

Next Post

Pemda Parimo Siapkan Skema DBH Ekspor Durian untuk Dongkrak PAD

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Wakapolda Sulteng Minta Perwira Baru Utamakan Think Before Acting dalam Bertugas

Wakapolda Sulteng Minta Perwira Baru Utamakan Think Before Acting dalam Bertugas

3 Agustus 2026
Polsek Torue Ringkus Terduga Maling Tiga Ekor Ayam Jantan

Polsek Torue Ringkus Terduga Maling Tiga Ekor Ayam Jantan

2 Agustus 2026
Belok Mendadak, Emak-emak di Nuhon Terluka Usai Tabrak Mobil

Belok Mendadak, Emak-emak di Nuhon Terluka Usai Tabrak Mobil Gran Max

1 Agustus 2026
AKP Siti Elminawati Harumkan Nama Polda Sulteng, Raih Hoegeng Awards 2026

AKP Siti Elminawati Harumkan Nama Polda Sulteng, Raih Hoegeng Awards 2026

1 Agustus 2026
Petani di Toili Jaya Tewas Diduga Tersengat Listrik Jebakan Tikus

Petani di Toili Jaya Tewas Diduga Tersengat Listrik Jebakan Tikus

31 Juli 2026
Polresta Banggai Tangani 83 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Sepajang 2026

Polresta Banggai Tangani 83 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Sepajang 2026

30 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Wabup Parimo Janji Turunkan Alat Berat Tangani Banjir Air Panas, Normalisasi Jalan dan Sungai Dimulai Pekan Ini

Wabup Parimo Janji Turunkan Alat Berat Tangani Banjir Air Panas, Normalisasi Jalan dan Sungai Dimulai Pekan Ini

3 Agustus 2026
Wagub Reny Ajak ASN Perkuat Soliditas Lewat Turnamen Sepak Bola Dangdut

Wagub Reny Ajak ASN Perkuat Soliditas Lewat Turnamen Sepak Bola Dangdut

3 Agustus 2026
DLH Parimo Dorong Lomba K3 Jadi Pemicu Budaya Bersih, Pemenang Diumumkan 17 Agustus

DLH Parimo Dorong Lomba K3 Jadi Pemicu Budaya Bersih, Pemenang Diumumkan 17 Agustus

3 Agustus 2026
Empat Tahun Diusut, Polres Parimo Belum Berhasil Tangkap DPO Korupsi Dana JKN Rp1 Miliar

Empat Tahun Diusut, Polres Parimo Belum Berhasil Tangkap DPO Korupsi Dana JKN Rp1 Miliar

3 Agustus 2026
Wakapolda Sulteng Minta Perwira Baru Utamakan Think Before Acting dalam Bertugas

Wakapolda Sulteng Minta Perwira Baru Utamakan Think Before Acting dalam Bertugas

3 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Polsek Torue Ringkus Terduga Maling Tiga Ekor Ayam Jantan

Polsek Torue Ringkus Terduga Maling Tiga Ekor Ayam Jantan

2 Agustus 2026
AKP Siti Elminawati Harumkan Nama Polda Sulteng, Raih Hoegeng Awards 2026

AKP Siti Elminawati Harumkan Nama Polda Sulteng, Raih Hoegeng Awards 2026

1 Agustus 2026
Lansia yang Hilang di Perkebunan Banggai Ditemukan Selamat Setelah Pencarian Semalaman

Lansia yang Hilang di Perkebunan Banggai Ditemukan Selamat Setelah Pencarian Semalaman

3 Agustus 2026
Anwar Hafid: Kepastian Lahan Jadi Kunci Tarik Investasi ke Sulteng

Anwar Hafid: Kepastian Lahan Jadi Kunci Tarik Investasi ke Sulteng

29 Juli 2026
Cold Case Parimo: Pembunuhan Sekretaris BPBD yang Tak Pernah Terpecahkan

Cold Case Parimo: Pembunuhan Sekretaris BPBD yang Tak Pernah Terpecahkan

29 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In