JAKARTA, theopini.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan, pentingnya optimalisasi APBD sebagai langkah strategis bagi pemerintah daerah, untuk melepaskan diri dari ketergantungan fiskal terhadap pusat.
“Belanja pemerintah itu sangat menentukan perputaran ekonomi, memperkuat daya beli, dan mendorong konsumsi rumah tangga. Karena itu, pemda harus memastikan belanja publik terserap cepat dan tepat,” ujar Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, saat mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebagai Keynote Speaker pada BeritaSatu Regional Forum 2025 bertema “Empowering Regions, from Local to Global” di Jakarta, Rabu, 10 Desember 2025.
Baca Juga: Kemendagri Tegaskan Peran Koordinator Nasional Dalam Sinkronisasi Program Prioritas
Ia menegaskan, belanja daerah yang efektif menjadi kontributor terbesar bagi pertumbuhan ekonomi nasional dan dapat menstimulasi investasi swasta.
Namun, ia mengungkapkan, sebagian besar daerah masih memiliki kapasitas fiskal yang lemah sehingga belum mampu mandiri dalam pembiayaan pembangunan.
Menurutnya, penguatan inovasi daerah perlu terus dipacu sebagai instrumen untuk meningkatkan kemandirian fiskal.
Ia mengapresiasi sejumlah terobosan daerah, termasuk pengembangan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang memudahkan masyarakat dan pelaku usaha mengakses layanan dalam satu lokasi.
“Inovasi daerah terus meningkat setiap tahun, dan itu modal penting untuk memperkuat kapasitas fiskal serta memperbaiki kualitas layanan publik,” kata Tomsi.
Menjelang penyusunan arah kebijakan anggaran 2026, Tomsi menyampaikan empat strategi yang harus menjadi fokus pemerintah daerah.
Pertama, efisiensi dan optimalisasi belanja daerah melalui percepatan realisasi APBD untuk memperkuat perputaran ekonomi lokal.
Kedua, pengembangan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak membebani masyarakat, termasuk melalui pemanfaatan teknologi digital dan potensi ekonomi lokal.
Ketiga, pemanfaatan Program Strategis Nasional (PSN) sebagai peluang pertumbuhan ekonomi daerah dengan mengintegrasikan proyek-proyek besar ke dalam kebijakan pembangunan daerah.
Baca Juga: Kemendagri Dorong Daerah Aktif Operasionalkan Kopdeskel Merah Putih
Keempat, penguatan peran swasta melalui penyederhanaan dan percepatan perizinan untuk meningkatkan transparansi dan menarik investasi.
“Daerah harus mengecek ulang seluruh persyaratan perizinan yang bisa dipangkas dan dipercepat. Ini akan mempercepat pelaksanaan investasi, memperkuat ekonomi, dan menciptakan lapangan kerja baru,” pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News








Komentar