the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polres Banggai Tegaskan Perlindungan Anak dalam Kasus Asusila Kakek terhadap Cucunya

the OPINIbythe OPINI
16 Desember 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
16 Desember 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polres Banggai Tegaskan Perlindungan Anak dalam Kasus Asusila Kakek terhadap Cucunya

Seorang kakek berinisial SU ditangkap Polisi, karena diduga melakukan tindakan asusila terhadap cucunya. (Foto: IST)

BANGGAI, theopini.id – Polres Banggai, Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan terhadap anak, dengan menahan seorang pria lanjut usia berinisial SU alias Kekong (61), warga Luwuk Selatan, yang diduga melakukan tindak asusila terhadap dua cucunya yang masih di bawah umur.

“Kasus ini kami tangani secara intensif karena korbannya adalah anak di bawah umur,” kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Banggai, IPDA Herdison Tamaka, Senin, 15 Desember 2025.

Baca Juga: Kekhawatiran Ibu Korban Pasca Anaknya Alami Tindak Asusila 11 Pelaku

Ia menjelaskan, pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan serta pelengkapan berkas perkara.

Baca Juga

Zakat: Dari Kewajiban Ibadah ke Tanggung Jawab Sosial

Pembangunan Jembatan Gantung Masungkang Dimulai, Gubernur Sulteng Percepat Akses Aman bagi Warga

Rumah Warga Ampibabo Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Materiel Rp25 Juta

“Tersangka sudah kami tahan guna mempercepat proses penyidikan dan memastikan penanganan hukum berjalan maksimal,” ujarnya.

Tamaka mengungkapkan, dugaan tindak pidana tersebut pertama kali terjadi pada Oktober 2024 sekitar pukul 04.00 WITA, saat salah satu korban yang tengah tertidur terbangun dan mendapati tersangka duduk di tempat tidurnya.

“Beberapa saat kemudian, pelaku melakukan tindakan asusila terhadap korban,” jelasnya.

Aksi tersebut, kata dia, tidak hanya terjadi sekali, melainkan berulang dengan modus yang sama hingga terakhir kali terjadi pada Jum’at dini hari, 14 Desember 2025.

Baca Juga: Polsek Ulubongka Tangkap Pelaku Tindak Asusila Terhadap Anak

“Korban mengalami rasa sakit dan trauma akibat perbuatan tersangka, sehingga penanganan kasus ini menjadi perhatian serius kami,” katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #KabupatenBanggai#PolresBanggai#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Bupati Parimo: Bantuan Rumah Bukti Kehadiran Negara untuk Warga Torue

Next Post

Pemda Sigi Tekankan Kepastian Hukum Pembangunan RS Adhyaksa

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Rumah Warga Ampibabo Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Materiel Rp25 Juta

Rumah Warga Ampibabo Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Materiel Rp25 Juta

25 Juli 2026
Pria Asal Banggai Tewas di Kamar Hotel, Polisi Selidiki Penyebabnya

Pria Asal Banggai Tewas di Kamar Hotel, Polisi Selidiki Penyebabnya

24 Juli 2026
Remaja 18 Tahun Ditemukan Meninggal, Polisi Lakukan Olah TKP

Remaja 18 Tahun Ditemukan Meninggal, Polisi Lakukan Olah TKP

23 Juli 2026
26,62 Gram Sabu Disita, Polda Sulteng Ungkap Jaringan Narkoba di Parimo

26,62 Gram Sabu Disita, Polda Sulteng Ungkap Jaringan Narkoba di Parimo

22 Juli 2026
Kurang dari 24 Jam, Polresta Banggai Ungkap Kasus Pencurian di Luwuk

Kurang dari 24 Jam, Polresta Banggai Ungkap Kasus Pencurian di Luwuk

22 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Pelaku Penipuan Transfer BRILink, Dua Aksi Rugikan Korban Jutaan Rupiah

Polresta Banggai Ringkus Pelaku Penipuan Transfer BRILink, Dua Aksi Rugikan Korban Jutaan Rupiah

21 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Zakat: Dari Kewajiban Ibadah ke Tanggung Jawab Sosial

Zakat: Dari Kewajiban Ibadah ke Tanggung Jawab Sosial

26 Juli 2026
Pembangunan Jembatan Gantung Masungkang Dimulai, Gubernur Sulteng Percepat Akses Aman bagi Warga

Pembangunan Jembatan Gantung Masungkang Dimulai, Gubernur Sulteng Percepat Akses Aman bagi Warga

25 Juli 2026
Rumah Warga Ampibabo Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Materiel Rp25 Juta

Rumah Warga Ampibabo Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Materiel Rp25 Juta

25 Juli 2026
Anwar Hafid Tawarkan Kemitraan Investasi dan Hilirisasi kepada Provinsi Sichuan

Anwar Hafid Tawarkan Kemitraan Investasi dan Hilirisasi kepada Provinsi Sichuan

25 Juli 2026
10 WNA dan 3 WNI Hilang Kontak di Teluk Tomini, Basarnas Lakukan Pencarian

10 WNA dan 3 WNI Hilang Kontak di Teluk Tomini, Basarnas Lakukan Pencarian

25 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Wali Kota Palu Ajak Warga Perkuat Gotong Royong Bangun Masjid Raudhatul Jannah

Wali Kota Palu Ajak Warga Perkuat Gotong Royong Bangun Masjid Raudhatul Jannah

20 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 61 km Tenggara SARMI-PAPUA

24 Juli 2026
Program Berani Harmoni Cetak 80 Wirausaha Baru di Parimo

Program Berani Harmoni Cetak 80 Wirausaha Baru di Parimo

21 Juli 2026
Indeks Kerukunan Umat Beragama Kota Palu Lampaui Rata-rata Nasional

Indeks Kerukunan Umat Beragama Kota Palu Lampaui Rata-rata Nasional

23 Juli 2026
Hestiwati: Transformasi Posyandu Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Hestiwati: Transformasi Posyandu Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

22 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In