DONGGALA, theopini.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memastikan, akses jalan masyarakat Desa Loli Oge, Kabupaten Donggala, tidak boleh terganggu di tengah konflik lahan tambang galian C yang melibatkan warga dan perusahaan.
“Ini jalan milik masyarakat. Kita harus cari solusi agar jalan tetap bisa digunakan dan tidak merugikan warga,” tegas Gubernur Sulawesi Tengah, H. Anwar Hafid saat turun langsung menemui warga Loli Oge, Selasa, 30 Desember 2025.
Baca Juga: Gubernur Sulteng Janji Evaluasi Izin Tambang Usai Aksi Warga Loli Oge
Ia menegaskan, pemerintah hadir untuk mendengar langsung aspirasi warga dan memastikan penyelesaian konflik dilakukan secara objektif dan berkeadilan.
Seluruh masukan masyarakat, kata dia, akan ditindaklanjuti melalui peninjauan lapangan bersama pihak terkait.
“Semua sudah disampaikan dengan jelas. Tinggal kita lihat langsung di lapangan, lalu kita duduk bersama semua pihak yang berkepentingan, termasuk perusahaan, untuk mencari solusi terbaik dan win-win solution. Prinsipnya, kepentingan masyarakat adalah yang utama,” ujarnya.
Menurutnya, penyelesaian konflik tidak boleh dilakukan sepihak. Pemerintah akan memfasilitasi pertemuan terbuka antara masyarakat dan pihak perusahaan tambang agar persoalan dapat diselesaikan tanpa merugikan salah satu pihak.
“Saya sudah melihat kondisinya. Saya akan memanggil perusahaan dan berharap masyarakat dan pihak tambang bisa bersahabat agar semua dapat berjalan dengan baik,” katanya.
Selain dialog, Gubernur Anwar Hafid juga menekankan pentingnya pemetaan ulang terhadap lahan yang disengketakan serta peninjauan kembali Izin Usaha Pertambangan (IUP), yang beroperasi di wilayah tersebut.
“Pemetaan ulang ini penting agar jelas mana hak masyarakat dan mana wilayah izin tambang. Kalau ada yang tidak sesuai, tentu akan kita evaluasi,” tambahnya.
Baca Juga: Izin-Izin Tambang Baru, Lahirkan Konflik SDA
Ia pun meminta masyarakat tetap tenang dan mempercayakan proses penyelesaian konflik kepada pemerintah, sembari memastikan aktivitas warga menuju lahan perkebunan tidak terhambat.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan komitmennya untuk terus mengawal penyelesaian konflik agraria secara transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar