the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Gubernur Sulteng Janji Evaluasi Izin Tambang Usai Aksi Warga Loli Oge

the OPINIbythe OPINI
29 Desember 2025
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
29 Desember 2025
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
Gubernur Sulteng Janji Evaluasi Izin Tambang Usai Aksi Warga Loli Oge

Gubernur Sulawesi Tengah, H Anwar Hafid menemui Warga Loli Oge, Kabupaten Donggala yang menggelar aksi di depan Kantor Gubernur, Senin, 29 Desember 2025. (Foto: IST)

PALU, theopini.id – Gubernur Sulawesi Tengah, H Anwar Hafid menemui langsung aksi Aliansi Masyarakat Desa Loli Oge, dan menyatakan komitmen pemerintah provinsi untuk mengevaluasi seluruh izin usaha pertambangan yang dipersoalkan warga.

“Kita sudah menginventarisir semua persoalan perizinan tambang, baik di Kota Palu maupun di Kabupaten Donggala,” kata Gubernur Anwar Hafid saat berdialog dengan massa aksi usai salat Dzuhur, Senin, 29 Desember 2025.

Baca Juga: Lindungi Ruang Hidup Warga, Gubernur Sulteng Cabut Izin Tambang di Tipo

Ia mengungkapkan, dari hasil pemetaan awal, terdapat sejumlah Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang bertentangan dengan tata ruang, khususnya di wilayah Kota Palu yang masuk kawasan permukiman dan taman kota.

Baca Juga

Speedboat Mister UN Ditemukan Tanpa Awak di Pesisir Parimo, Satu Nahkoda Masih Hilang

Wabup Parimo Bawa Persoalan Abrasi Pantai Sidoan ke Pemprov Sulteng

Bapenda Parimo: Penyaluran DBH Kurang Salur Belum Ada Kejelasan

“Ada IUP di Kota Palu yang jelas bertentangan dengan RTRW karena berada di kawasan permukiman. Ini tentu tidak bisa dibiarkan,” ujarnya.

Sementara di Kabupaten Donggala, Anwar Hafid menjelaskan, terbitnya izin tambang mengacu pada Perda RTRW 2022 yang menetapkan sebagian wilayah sebagai kawasan pertambangan, meski ketentuan tersebut bertabrakan dengan RTRW Provinsi Sulawesi Tengah.

“Dasar terbitnya izin itu Perda tata ruang. Kalau tata ruangnya bertentangan, maka itu harus dievaluasi,” tegasnya.

Selain persoalan tata ruang, pemerintah provinsi juga menemukan indikasi sejumlah izin tambang berada dalam kawasan hutan.

“Kalau masuk kawasan hutan, itu bisa menjadi dasar pencabutan izin, tentu melalui mekanisme dan proses hukum yang berlaku,” jelas Anwar Hafid.

Menanggapi kekhawatiran warga terkait penguasaan lahan, Gubernur Anwar Hafid menegaskan, izin usaha pertambangan tidak serta-merta menghilangkan hak masyarakat atas tanah.

“Walaupun ada IUP, kalau itu tanah masyarakat dan tidak ada persetujuan pemiliknya, maka tidak boleh dilakukan penambangan,” tegasnya.

Ia juga memastikan pemerintah provinsi tidak akan menerbitkan Rencana Kerja dan Biaya (RKB), apabila masih terdapat hak perdata masyarakat di dalam wilayah izin tambang.

“Selama hak masyarakat belum diselesaikan, RKB tidak akan kami keluarkan,” katanya.

Sementara itu, perwakilan Aliansi Masyarakat Desa Loli Oge menyampaikan penolakan terhadap aktivitas tambang batuan mineral, yang dinilai merampas ruang hidup warga dan tidak pernah disepakati melalui musyawarah desa.

Baca Juga: Bahlil Soroti Ketidakadilan Izin Tambang, Anwar Hafid Dorong PAD Sulteng Naik Rp2 Triliun

Warga juga menuntut pengusutan dugaan mafia tanah, transparansi dana CSR perusahaan, evaluasi kinerja BPD Desa Loli Oge, serta klarifikasi pembangunan pondasi oleh salah satu perusahaan yang diduga berdiri di atas jalan desa tanpa sosialisasi.

Aksi berlangsung tertib dan ditutup dengan pernyataan warga, yang akan terus mengawal proses evaluasi izin tambang hingga hak-hak masyarakat Desa Loli Oge benar-benar dilindungi.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #AnwarHafid#KabupatenDonggala#KementerianESDM#LoliOge#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Perbub ABS Mulai Disosialisasikan, Tekankan Persamaan Pemahaman Penafsiran

Next Post

1.135 PPPK Paruh Waktu di Sigi Dievaluasi Tahunan, Kontrak Bergantung Kinerja

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Wabup Parimo Bawa Persoalan Abrasi Pantai Sidoan ke Pemprov Sulteng

Wabup Parimo Bawa Persoalan Abrasi Pantai Sidoan ke Pemprov Sulteng

30 Juli 2026
Pemda Parimo Gerak Cepat, Tim Gabungan Tinjau Lokasi Banjir di Kelurahan Bantaya

Pemda Parimo Gerak Cepat, Tim Gabungan Tinjau Lokasi Banjir di Kelurahan Bantaya

30 Juli 2026
Perkuat Pemberdayaan, Wabup Sahid Kukuhkan 114 Pengurus Lansia Sidoan

Perkuat Pemberdayaan, Wabup Sahid Kukuhkan 114 Pengurus Lansia Sidoan

30 Juli 2026
Pemda Parimo Perkuat Koordinasi Lintas OPD Demi Sukseskan HUT ke-81 RI

Pemda Parimo Perkuat Koordinasi Lintas OPD Demi Sukseskan HUT ke-81 RI

30 Juli 2026
Perkuat Deteksi Dini Konflik, Parimo Siap Bentuk FKUB hingga Tingkat Kecamatan

Perkuat Deteksi Dini Konflik, Parimo Siap Bentuk FKUB hingga Tingkat Kecamatan

29 Juli 2026
Anwar Hafid: Kepastian Lahan Jadi Kunci Tarik Investasi ke Sulteng

Anwar Hafid: Kepastian Lahan Jadi Kunci Tarik Investasi ke Sulteng

29 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Speedboat Mister UN Ditemukan Tanpa Awak di Pesisir Parimo, Satu Nahkoda Masih Hilang

Speedboat Mister UN Ditemukan Tanpa Awak di Pesisir Parimo, Satu Nahkoda Masih Hilang

30 Juli 2026
Wabup Parimo Bawa Persoalan Abrasi Pantai Sidoan ke Pemprov Sulteng

Wabup Parimo Bawa Persoalan Abrasi Pantai Sidoan ke Pemprov Sulteng

30 Juli 2026
Bapenda Parimo: Penyaluran DBH Kurang Salur Belum Ada Kejelasan

Bapenda Parimo: Penyaluran DBH Kurang Salur Belum Ada Kejelasan

30 Juli 2026
Pemda Parimo Gerak Cepat, Tim Gabungan Tinjau Lokasi Banjir di Kelurahan Bantaya

Pemda Parimo Gerak Cepat, Tim Gabungan Tinjau Lokasi Banjir di Kelurahan Bantaya

30 Juli 2026
Komisi II DPRD Parimo Soroti Rendahnya Realisasi PAD, Data Disperindag Dipertanyakan

Komisi II DPRD Parimo Soroti Rendahnya Realisasi PAD, Data Disperindag Dipertanyakan

30 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 189 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

29 Juli 2026
Pemkot Palu Terima Hibah 10 Halte Bus, Perkuat Layanan Bus Trans Palu

Pemkot Palu Terima Hibah 10 Halte Bus, Perkuat Layanan Bus Trans Palu

28 Juli 2026
Longki Siap Perjuangkan Persoalan Air Bersih dan Sertifikat Huntap Warga Bangga

Longki Siap Perjuangkan Persoalan Air Bersih dan Sertifikat Huntap Warga Bangga

28 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 61 km Tenggara SARMI-PAPUA

24 Juli 2026
Pemda Parimo Perkuat Koordinasi Lintas OPD Demi Sukseskan HUT ke-81 RI

Pemda Parimo Perkuat Koordinasi Lintas OPD Demi Sukseskan HUT ke-81 RI

30 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In