CS RSUD Anuntaloko Parigi Mogok Kerja, PT SDKU Sebut Tak Punya Dasar

PARIMO, theopini.id Direktur Utama PT Sarumaka Dwi Karya Utama (SDKU), Sumitro, menilai aksi mogok kerja sejumlah tenaga Cleaning Service (CS) di RSUD Anuntaloko Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, tidak tepat sasaran dan tidak memiliki dasar yang jelas.

Menurut Sumitro, aksi mogok yang mengatasnamakan kebijakan perusahaan tersebut tidak masuk akal, mengingat PT SDKU belum memiliki hubungan kerja dengan para tenaga CS.

Baca Juga: Petugas Sampah DLH Parimo Gelar Aksi Mogok Kerja

“Kami belum memiliki kontrak kerja dengan karyawan dan belum pernah membicarakan soal gaji,” ujar Sumitro saat ditemui di kediamannya di Parigi, Jumat, 2 Januari 2025.

Ia menjelaskan, perusahaannya baru menandatangani kontrak kerja sama dengan pihak RSUD Anuntaloko Parigi pada Kamis sore, 1 Januari 2025. Karena itu, segala informasi terkait dugaan penurunan gaji maupun pemutusan kontrak oleh PT SDKU dinilainya tidak berdasar.

“Belum ada kesepakatan apa pun dengan tenaga kerja. Saat ini kami masih dalam tahapan pemberkasan dan proses rekrutmen,” katanya.

Sumitro menegaskan, PT SDKU justru membuka peluang bagi tenaga CS lama untuk kembali bekerja, terutama mereka yang telah berpengalaman dan memahami kondisi rumah sakit.

Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, aksi mogok kerja tersebut dipicu oleh berakhirnya kontrak dengan vendor sebelumnya, serta belum dibayarkannya gaji tenaga CS untuk periode Desember 2025.

“Seluruh persoalan itu berasal dari kontrak kerja sebelumnya dan tidak bisa dibebankan kepada PT SDKU,” tegasnya.

Menyikapi mogok kerja tersebut, pihak perusahaan mengambil langkah cepat dengan merekrut tenaga kerja harian guna memastikan layanan kebersihan RSUD Anuntaloko Parigi tetap berjalan.

Baca Juga: DPRD Parimo Agendakan RDP, Bahas Nasib Tenaga Kerja RSUD Anuntaloko Parigi

Tenaga harian itu akan dipekerjakan hingga Minggu, 4 Januari 2025, sembari menunggu rampungnya proses administrasi calon tenaga CS yang mulai dibuka sejak hari ini.

“Saya tidak menunggu berakhirnya aksi mogok. Perusahaan memiliki tanggung jawab menjaga kebersihan rumah sakit sesuai perjanjian kerja sama dengan pihak RSUD,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar