the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Parlemen

Polemik CS RSUD Anuntaloko Parigi, DPRD Parimo Soroti Nasib 26 Mantan Pekerja

the OPINIbythe OPINI
13 Januari 2026
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
13 Januari 2026
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
Polemik CS RSUD Anuntaloko Parigi, DPRD Parimo Soroti Nasib 26 Mantan Pekerja

Ketua Komisi IV DPRD Parimo, Sutoyo saat memimpin RDP di ruang aspirasi, Senin, 12 Januari 2026. (Foto: Galvin)

Baca Juga

Bunda Literasi Tutup Festival 2026, TKM Parimo Raih Peringkat Ketiga se-Sulteng

Patroli KRYD, Polres Parimo Amankan Terduga Pelaku Curanmor di Balinggi

Wagub Reny: Pemuda Harus Jadi Penjaga Persatuan dan Keberagaman

PARIMO, theopini.id — Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna menyikapi polemik tenaga cleaning service (CS) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anuntaloko Parigi.

RDP yang dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Parimo, Sutoyo, digelar menyusul adanya tuntutan dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) terkait dugaan pelanggaran hak normatif dan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap tenaga cleaning service RSUD Anuntaloko Parigi.

Baca Juga: FSPMI Sulteng Desak Pemda Parimo Tuntaskan Polemik CS RSUD Anuntaloko Parigi

“Berdasarkan diskusi yang kita lakukan bersama tadi, sejauh ini Komisi IV menetapkan tidak ada kebenaran terkait tuntutan tersebut,” ujar Sutoyo di Parigi, Senin, 12 Januari 2026.

Ia menjelaskan, dugaan PHK oleh vendor baru, PT Sarumaka Dwi Karya Utama, tidak dapat dibenarkan.

Berdasarkan klarifikasi dalam RDP, perusahaan tersebut baru menyepakati kontrak kerja dengan RSUD Anuntaloko per 1 Januari 2026 dan belum pernah melakukan perjanjian kerja dengan tenaga cleaning service lama.

Sementara itu, isu penurunan besaran upah dibandingkan vendor sebelumnya juga dinyatakan tidak benar. Sutoyo menyebutkan, PT Sarumaka dalam pemaparannya menyatakan akan membayar upah dengan nominal yang sama, bahkan di luar tanggungan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta tunjangan hari raya (THR).

Meski demikian, ia menegaskan, polemik ini meninggalkan persoalan serius terkait nasib tenaga cleaning service lama yang saat ini tidak lagi bekerja.

“Ada sekitar 26 orang yang kini menjadi pengangguran dan ini perlu menjadi perhatian serta pembahasan pemerintah,” katanya.

Menurutnya, pemerintah daerah tidak boleh lepas tangan terhadap nasib para mantan pekerja RSUD Anuntaloko tersebut dan perlu segera mencarikan solusi melalui kewenangan yang dimiliki.

Baca Juga: CS RSUD Anuntaloko Parigi Mogok Kerja, PT SDKU Sebut Tak Punya Dasar

Ia mendorong agar pemerintah mempertimbangkan penempatan para mantan tenaga CS tersebut di sejumlah dinas atau puskesmas yang memungkinkan membuka ruang kerja, sesuai dengan kebijakan dan aturan yang berlaku.

“Nanti kita lihat kebijakan pemerintah, apakah memungkinkan untuk dikerjakan atau tidak ke depannya,” pungkas Sutoyo.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DPRDParimo#parigimoutong#RSUDAnuntalokoParigi#Sulteng
Previous Post

WALHI Sulteng: Banjir Donggala Bukti Tata Ruang dan Tambang Mengancam Warga

Next Post

Wabup Sahid Apresiasi DPRD Parimo atas Pengesahan APBD 2026

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Yushar Minta Kuota BBM Nelayan Parimo Dievaluasi

Yushar Minta Kuota BBM Nelayan Parimo Dievaluasi

27 Oktober 2026
Truk Parkir hingga 24 Jam di SPBU Kampal, DPRD Parimo Desak Penertiban

Truk Parkir hingga 24 Jam di SPBU Kampal, DPRD Parimo Desak Penertiban

27 Oktober 2026
DPRD Kota Palu Kawal Aspirasi Buruh yang Menolak Pengalihan Layanan PELNI

DPRD Kota Palu Kawal Aspirasi Buruh yang Menolak Pengalihan Layanan PELNI

26 Oktober 2026
Feiny Kairupan Desak Pemda Intervensi Distribusi Solar untuk Rumah Sakit

Feiny Kairupan Desak Pemda Intervensi Distribusi Solar untuk Rumah Sakit

26 Oktober 2026
Target PAD Parimo Naik, Adnyana Minta Penjelasan Banggar

Target PAD Parimo Naik, Adnyana Minta Penjelasan Banggar

13 Oktober 2026
APBD Perubahan Disahkan, Target PAD Parimo Rp261,43 Miliar

APBD Perubahan Disahkan, Target PAD Parimo Rp261,43 Miliar

13 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Bunda Literasi Tutup Festival 2026, TKM Parimo Raih Peringkat Ketiga se-Sulteng

Bunda Literasi Tutup Festival 2026, TKM Parimo Raih Peringkat Ketiga se-Sulteng

30 Oktober 2026
Patroli KRYD, Polres Parimo Amankan Terduga Pelaku Curanmor di Balinggi

Patroli KRYD, Polres Parimo Amankan Terduga Pelaku Curanmor di Balinggi

30 Oktober 2026
Wagub Reny: Pemuda Harus Jadi Penjaga Persatuan dan Keberagaman

Wagub Reny: Pemuda Harus Jadi Penjaga Persatuan dan Keberagaman

30 Oktober 2026
Polisi Tangkap DPO Pencurian Kabel Tower XL dan Telkomsel di Parimo

Polisi Tangkap DPO Pencurian Kabel Tower XL dan Telkomsel di Parimo

30 Oktober 2026
Setelah 30 Tahun, Bupati Parimo Resmikan Gereja Jemaat Siloam Silutung

Setelah 30 Tahun, Bupati Parimo Resmikan Gereja Jemaat Siloam Silutung

30 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kemah Pemuda Parimo Dorong Kreativitas dan Kemandirian Generasi Muda

Kemah Pemuda Parimo Dorong Kreativitas dan Kemandirian Generasi Muda

27 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 187 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

28 Oktober 2026
Feiny Kairupan Desak Pemda Intervensi Distribusi Solar untuk Rumah Sakit

Feiny Kairupan Desak Pemda Intervensi Distribusi Solar untuk Rumah Sakit

26 Oktober 2026
Ekspose di BKN RI, Anwar Hafid Dorong Manajemen Talenta ASN Berbasis Kinerja

Ekspose di BKN RI, Anwar Hafid Dorong Manajemen Talenta ASN Berbasis Kinerja

28 Oktober 2026
DPRD Kota Palu Kawal Aspirasi Buruh yang Menolak Pengalihan Layanan PELNI

DPRD Kota Palu Kawal Aspirasi Buruh yang Menolak Pengalihan Layanan PELNI

26 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d