the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polsek Sausu Perketat Penertiban Miras Cap Tikus Jelang Ramadan 2026

the OPINIbythe OPINI
5 Maret 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
5 Maret 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polsek Sausu Perketat Penertiban Miras Cap Tikus Jelang Ramadan 2026

Polsek Sausu melakukan penertiban minuman keras tradisional jenis cap tikus, melalui Operasi Pekat I Tinombala 2026, Kamis, 5 Maret 2026. (Foto: IST)

PARIMO, theopini.id — Polsek Sausu, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah meningkatkan pengawasan dan penertiban minuman keras tradisional jenis cap tikus, melalui Operasi Pekat I Tinombala 2026.

Langkah ini dilakukan, untuk mencegah potensi tindak kriminal dan menjaga situasi keamanan masyarakat tetap kondusif menjelang bulan suci Ramadan dan perayaan Idulfitri.

Kegiatan operasi digelar Kamis, 5 Maret 2026, sekitar pukul 11.30 WITA, dipimpin Kanit Intel Polsek Sausu, AIPTU I Putu Edi Suparman. Petugas menyisir sejumlah rumah, warung, dan kios yang diduga menjadi lokasi penjualan minuman keras di wilayah hukum Polsek Sausu.

Dari operasi tersebut, tiga botol cap tikus berhasil diamankan dari rumah sekaligus kios milik OD di Dusun II Desa Suli Indah, Kecamatan Balinggi. Barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Sausu untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga

SPBU Kampal: Penyaluran Solar untuk Nelayan Sudah Sesuai Barcode

Nelayan Parimo Soroti Dugaan Barcode Liar dan “Pasukan Katak” dalam Distribusi Solar

Ratusan Anak Semarakkan Peringatan HAN 2026 di Kota Palu

“Operasi Pekat ini kami lakukan untuk menekan peredaran minuman keras serta berbagai penyakit masyarakat yang berpotensi memicu tindak kriminalitas. Kami ingin memastikan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sausu tetap aman, tertib, dan kondusif saat bulan Ramadan hingga Idul Fitri,” tegas Kapolsek Sausu, IPTU Yakobus Mangopo, dalam keterangan resminya.

Ia menambahkan, minuman keras tradisional seperti cap tikus masih berpotensi beredar luas karena harganya murah dan mudah diperoleh.

Minuman keras kerap menjadi pemicu perkelahian, penganiayaan, dan gangguan keamanan lainnya, sehingga operasi ini bersifat preventif dan represif.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memproduksi, menjual, maupun mengonsumsi minuman keras ilegal. Selain melanggar hukum, miras juga sering menjadi pemicu gangguan kamtibmas yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Yakobus juga mengajak seluruh elemen masyarakat, untuk  berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.

“Mari kita ciptakan suasana yang aman, damai, dan nyaman untuk beribadah. Jika masyarakat mengetahui adanya aktivitas yang mengarah pada penyakit masyarakat seperti miras, perjudian, atau kejahatan lainnya, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Operasi yang berlangsung hingga pukul 12.30 WITA berjalan aman dan lancar. Kepolisian memastikan kegiatan serupa akan terus digelar secara intensif, sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Parimo.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #parigimoutong#PolresParimo#PolsekSausu#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Dispusarda Parimo Dorong Gerakan Literasi Desa untuk Dongkrak Indeks Literasi

Next Post

Jelang Idulfitri, BNI Luwuk Salurkan 350 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Pria Asal Banggai Tewas di Kamar Hotel, Polisi Selidiki Penyebabnya

Pria Asal Banggai Tewas di Kamar Hotel, Polisi Selidiki Penyebabnya

24 Juli 2026
Remaja 18 Tahun Ditemukan Meninggal, Polisi Lakukan Olah TKP

Remaja 18 Tahun Ditemukan Meninggal, Polisi Lakukan Olah TKP

23 Juli 2026
26,62 Gram Sabu Disita, Polda Sulteng Ungkap Jaringan Narkoba di Parimo

26,62 Gram Sabu Disita, Polda Sulteng Ungkap Jaringan Narkoba di Parimo

22 Juli 2026
Kurang dari 24 Jam, Polresta Banggai Ungkap Kasus Pencurian di Luwuk

Kurang dari 24 Jam, Polresta Banggai Ungkap Kasus Pencurian di Luwuk

22 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Pelaku Penipuan Transfer BRILink, Dua Aksi Rugikan Korban Jutaan Rupiah

Polresta Banggai Ringkus Pelaku Penipuan Transfer BRILink, Dua Aksi Rugikan Korban Jutaan Rupiah

21 Juli 2026
Berbekal Informasi Warga, Polsek Bungku Utara Ringkus Dua Terduga Pelaku Narkoba

Berbekal Informasi Warga, Polsek Bungku Utara Ringkus Dua Terduga Pelaku Narkoba

19 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

SPBU Kampal: Penyaluran Solar untuk Nelayan Sudah Sesuai Barcode

SPBU Kampal: Penyaluran Solar untuk Nelayan Sudah Sesuai Barcode

24 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 61 km Tenggara SARMI-PAPUA

24 Juli 2026
Nelayan Parimo Soroti Dugaan Barcode Liar dan "Pasukan Katak" dalam Distribusi Solar

Nelayan Parimo Soroti Dugaan Barcode Liar dan “Pasukan Katak” dalam Distribusi Solar

24 Juli 2026
Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

24 Juli 2026
Ratusan Anak Semarakkan Peringatakan HAN 2026 di Kota Palu

Ratusan Anak Semarakkan Peringatan HAN 2026 di Kota Palu

24 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pemda Banggai Komitmen Tingkatkan Sarana Pendidikan dan Kompetensi Guru

Pemda Banggai Komitmen Tingkatkan Sarana Pendidikan dan Kompetensi Guru

20 Juli 2026
Pemda Parimo Pastikan Anggaran Iuran JKN 2026 Mencukupi

Pemda Parimo Pastikan Anggaran Iuran JKN 2026 Mencukupi

23 Juli 2026
Sekda Parimo Minta OPD Percepat Verifikasi Koperasi Merah Putih

Sekda Parimo Minta OPD Percepat Verifikasi Koperasi Merah Putih

24 Juli 2026
Perempuan Korban Dampak PLTA Poso Energy Akan Gugat UU Cipta Kerja ke MK

Perempuan Korban Dampak PLTA Poso Energy Akan Gugat UU Cipta Kerja ke MK

22 Juli 2026
Kurang dari 24 Jam, Polresta Banggai Ungkap Kasus Pencurian di Luwuk

Kurang dari 24 Jam, Polresta Banggai Ungkap Kasus Pencurian di Luwuk

22 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In