Sinergi Polri-Legislatif Ditingkatkan, Kapolda Sulteng Sambut Kunker Komisi III DPR RI

PALU, theopini.id Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Komisi III DPR RI ke Sulawesi Tengah menjadi momentum penting, untuk memperkuat sinergi antara Polri dan legislatif, khususnya dalam penegakan hukum di provinsi.

“Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI ini menjadi ruang strategis untuk berdiskusi, menyampaikan capaian kinerja, sekaligus menerima masukan demi peningkatan kualitas penegakan hukum di wilayah Sulawesi Tengah,” ujar Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono, dalam keterangan resminya, Kamis, 5 Maret 2026.

Rombongan DPR RI yang dipimpin Ketua Tim Sarifuddin Sudding, disambut langsung oleh Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Dr Endi Sutendi, di VIP Room Bandara Internasional Mutiara SIS Al-Jufri Palu, Kamis pagi, 5 Maret 2026.

BACA JUGA:  Kejari Parimo Usut Dugaan Penyimpangan Dana Covid-19

Kehadiran unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), menegaskan pentingnya koordinasi antara kepolisian dan pemerintah daerah.

Setelah rehat singkat di bandara, rombongan melanjutkan agenda menuju Markas Polda Sulawesi Tengah untuk mengikuti pertemuan yang membahas strategi dan tantangan dalam penegakan hukum di tingkat daerah.

“Kami berharap melalui kunjungan ini dapat terbangun komunikasi yang konstruktif, sehingga berbagai tantangan penegakan hukum di daerah dapat dicarikan solusi bersama serta mendapat dukungan optimal dari pemerintah pusat,” tambah Djoko.

Selain menerima paparan kinerja, agenda kunjungan ini menjadi kesempatan bagi anggota Komisi III DPR RI untuk meninjau langsung kesiapan dan kapasitas Polda Sulawesi Tengah dalam menjalankan fungsi pengawasan hukum.

BACA JUGA:  Ahmad Ali Tantang Cipayung Plus Diskusi Terbuka, Tegaskan Agar Tidak Jadi Timses

Pendekatan kolaboratif ini, diharapkan meningkatkan efektivitas penegakan hukum sekaligus memperkuat hubungan antara Polri dan DPR RI dalam mendukung stabilitas dan keamanan di Sulawesi Tengah.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar