Didampingi KemenPANRB, Sulteng Target Naik Kelas Layanan Publik dan Akuntabilitas

PALU, theopini.id Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menargetkan peningkatan kualitas layanan publik dan akuntabilitas kinerja melalui pendampingan langsung Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

“Kami berdiskusi dengan tim Kementerian PANRB dalam rangka supervisi dan pendampingan untuk membenahi penyelenggaraan pemerintahan di Sulawesi Tengah. Ini dikomandoi oleh Ibu Sekda, dan tim hadir secara lengkap agar reformasi birokrasi berjalan semakin baik,” ujar Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid.

Audiensi yang berlangsung di ruang kerja gubernur, Rabu, 6 Mei 2025 itu, menjadi bagian dari upaya percepatan pembenahan tata kelola pemerintahan melalui supervisi intensif dan pendampingan berkelanjutan.

Gubernur Anwar Hafid menegaskan, fokus utama pemerintah daerah saat ini adalah mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh perangkat daerah, sekaligus memperkuat akuntabilitas kinerja.

“Mudah-mudahan dengan pendampingan ini, Sulawesi Tengah bisa naik kelas,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan Kementerian PANRB, Andi Rahadian, mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam mempercepat reformasi birokrasi.

“Kami berterima kasih atas dukungan Bapak Gubernur dan Ibu Sekda. Tugas kami untuk meningkatkan sistem akuntabilitas kinerja di provinsi maupun kabupaten/kota agar semakin baik,” ungkapnya.

Ia menegaskan, pendampingan akan difokuskan pada penguatan sistem akuntabilitas kinerja dan pembangunan zona integritas, yang menjadi fondasi utama dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan profesional.

“Kami dari Kementerian PANRB selalu siap mendampingi Sulawesi Tengah dalam meningkatkan reformasi birokrasi, akuntabilitas kinerja, dan pada akhirnya kesejahteraan masyarakat,” tegas Andi.

Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah ini diharapkan mampu mempercepat terwujudnya birokrasi yang transparan, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik di Sulawesi Tengah.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar