the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Pelaku Kembalikan HP dan Ganti Kerugian, Kasus Pencurian di Mepanga Berakhir Damai

the OPINIbythe OPINI
3 Juni 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
3 Juni 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Pelaku Kembalikan HP dan Ganti Kerugian, Kasus Pencurian di Mepanga Berakhir Damai

Kasus dugaan pencurian HP di Kecamatan Mepanga berakhir damai. (Foto: IST)

PARIMO, theopini.id – Kasus dugaan pencurian telepon genggam yang terjadi di Dusun VI, Desa Kotaraya Selatan, Kecamatan Mepanga, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), berakhir damai setelah pelaku mengakui perbuatannya, mengembalikan barang yang diambil, serta mengganti kerugian korban.

“Polri senantiasa mengedepankan langkah-langkah problem solving dan restorative justice dalam menangani perkara tertentu yang memungkinkan untuk diselesaikan secara damai. Dalam kasus ini, kedua belah pihak telah sepakat berdamai, pelaku mengakui kesalahannya, bertanggung jawab atas perbuatannya, dan korban telah menerima permintaan maaf serta ganti rugi yang diberikan,” kata Kasubsektor Mepanga, IPDA Yayang Lukie, dalam keterangan resminya, Rabu, 3 Juni 2026.

Penyelesaian perkara tersebut, difasilitasi personel Subsektor Mepanga melalui proses mediasi yang dilaksanakan pada Selasa, 2 Juni 2026.

Kasus itu, bermula dari laporan dugaan pencurian satu unit telepon genggam merek Vivo Y20S milik Tularsih (52), warga Dusun VI Desa Kotaraya Selatan, yang terjadi pada Senin, 1 Juni 2026, sekitar pukul 11.39 WITA.

Baca Juga

Yushar Minta Pemda Parimo Libatkan Nelayan Kompeten dalam Kerja Sama dengan Investor

Rusno Soroti Realisasi APBD 2026, Sebut Penjelasan Pemda Terkesan Asal-asalan

580 Lowongan Kerja Luar Negeri Tersedia di Job Fair Banggai 2026

Dalam proses mediasi, Ikbal (26), warga Desa Kayu Jati, Kecamatan Ongka Malino, mengakui telah mengambil telepon genggam tersebut, dan menyampaikan permohonan maaf kepada korban.

Selain mengembalikan telepon genggam yang diambil, pelaku juga bersedia mengganti biaya pengobatan dan biaya pergantian kartu telepon sebesar Rp600 ribu, sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Kesepakatan itu, diterima korban yang kemudian memilih menyelesaikan perkara secara kekeluargaan tanpa melanjutkan proses hukum.

“Kami berharap penyelesaian ini menjadi pembelajaran bagi pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya, sekaligus memperkuat nilai-nilai kekeluargaan dan kerukunan di tengah masyarakat,” ujar IPDA Yayang.

Kesepakatan damai tersebut, dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani kedua belah pihak. Dalam perjanjian itu, pelaku berjanji tidak mengulangi perbuatannya, sementara korban menerima permohonan maaf dan menyatakan perkara telah selesai.

Kedua belah pihak juga sepakat tidak menyimpan dendam dan akan menempuh jalur hukum apabila di kemudian hari terdapat pelanggaran terhadap isi kesepakatan yang telah dibuat.

IPDA Yayang menambahkan, penyelesaian melalui mekanisme restorative justice merupakan salah satu upaya untuk menghadirkan penyelesaian yang berkeadilan dan memberikan manfaat bagi semua pihak yang terlibat.

Dengan selesainya proses mediasi tersebut, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Mepanga tetap terjaga dalam keadaan aman dan kondusif.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #KecamatanMepanga#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Abdin Resmi Pimpin Pordasi Berkuda Memanah Parimo Periode 2026-2030

Next Post

Hadianto Ajak Anak-Anak Rumah Kacili Cintai Kota Palu Sejak Dini

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Polresta Banggai Ringkus Pelaku Penipuan Transfer BRILink, Dua Aksi Rugikan Korban Jutaan Rupiah

Polresta Banggai Ringkus Pelaku Penipuan Transfer BRILink, Dua Aksi Rugikan Korban Jutaan Rupiah

21 Juli 2026
Berbekal Informasi Warga, Polsek Bungku Utara Ringkus Dua Terduga Pelaku Narkoba

Berbekal Informasi Warga, Polsek Bungku Utara Ringkus Dua Terduga Pelaku Narkoba

19 Juli 2026
Polsek Lamala Evakuasi Pencari Ikan yang Ditemukan Meninggal di Pantai Binotik

Polsek Lamala Evakuasi Pencari Ikan yang Ditemukan Meninggal di Pantai Binotik

19 Juli 2026
Kurang dari Delapan Jam, Polisi Amankan Sopir Diduga Pelaku Tabrak Lari di Luwuk Selatan

Kurang dari Delapan Jam, Polisi Amankan Sopir Diduga Pelaku Tabrak Lari di Luwuk Selatan

16 Juli 2026
Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 234 km BaratLaut PULAUKARATUNG-SULUT

22 Juli 2026
Yushar Minta Pemda Parimo Libatkan Nelayan Kompeten dalam Kerja Sama dengan Investor

Yushar Minta Pemda Parimo Libatkan Nelayan Kompeten dalam Kerja Sama dengan Investor

21 Juli 2026
Rusno Soroti Realisasi APBD 2026, Sebut Penjelasan Pemda Terkesan Asal-asalan

Rusno Soroti Realisasi APBD 2026, Sebut Penjelasan Pemda Terkesan Asal-asalan

21 Juli 2026
580 Lowongan Kerja Luar Negeri Tersedia di Job Fair Banggai 2026

580 Lowongan Kerja Luar Negeri Tersedia di Job Fair Banggai 2026

21 Juli 2026
KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Tetap Terjaga pada Semester I 2026

KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Tetap Terjaga pada Semester I 2026

21 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Fraksi Perindo: Setiap Rupiah APBD Parimo Harus Berdampak bagi Rakyat

Fraksi Perindo: Setiap Rupiah APBD Parimo Harus Berdampak bagi Rakyat

21 Juli 2026
Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

15 Juli 2026
Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

15 Juli 2026
Kurang dari Delapan Jam, Polisi Amankan Sopir Diduga Pelaku Tabrak Lari di Luwuk Selatan

Kurang dari Delapan Jam, Polisi Amankan Sopir Diduga Pelaku Tabrak Lari di Luwuk Selatan

16 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In