the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Pelaku Kembalikan HP dan Ganti Kerugian, Kasus Pencurian di Mepanga Berakhir Damai

the OPINIbythe OPINI
3 Juni 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
3 Juni 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Pelaku Kembalikan HP dan Ganti Kerugian, Kasus Pencurian di Mepanga Berakhir Damai

Kasus dugaan pencurian HP di Kecamatan Mepanga berakhir damai. (Foto: IST)

Baca Juga

Bupati Parimo Minta Guru Terlibat Tekan Peredaran Narkoba di Kalangan Pelajar

Sehari, Satresnarkoba Polres Parimo Ungkap Dua Kasus Sabu, Sita 109 Gram

Dinsos Parimo Akui Anggaran LPKS ABH Songulara Terbatas, Hanya Rp70 Juta

PARIMO, theopini.id – Kasus dugaan pencurian telepon genggam yang terjadi di Dusun VI, Desa Kotaraya Selatan, Kecamatan Mepanga, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), berakhir damai setelah pelaku mengakui perbuatannya, mengembalikan barang yang diambil, serta mengganti kerugian korban.

“Polri senantiasa mengedepankan langkah-langkah problem solving dan restorative justice dalam menangani perkara tertentu yang memungkinkan untuk diselesaikan secara damai. Dalam kasus ini, kedua belah pihak telah sepakat berdamai, pelaku mengakui kesalahannya, bertanggung jawab atas perbuatannya, dan korban telah menerima permintaan maaf serta ganti rugi yang diberikan,” kata Kasubsektor Mepanga, IPDA Yayang Lukie, dalam keterangan resminya, Rabu, 3 Juni 2026.

Penyelesaian perkara tersebut, difasilitasi personel Subsektor Mepanga melalui proses mediasi yang dilaksanakan pada Selasa, 2 Juni 2026.

Kasus itu, bermula dari laporan dugaan pencurian satu unit telepon genggam merek Vivo Y20S milik Tularsih (52), warga Dusun VI Desa Kotaraya Selatan, yang terjadi pada Senin, 1 Juni 2026, sekitar pukul 11.39 WITA.

Dalam proses mediasi, Ikbal (26), warga Desa Kayu Jati, Kecamatan Ongka Malino, mengakui telah mengambil telepon genggam tersebut, dan menyampaikan permohonan maaf kepada korban.

Selain mengembalikan telepon genggam yang diambil, pelaku juga bersedia mengganti biaya pengobatan dan biaya pergantian kartu telepon sebesar Rp600 ribu, sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Kesepakatan itu, diterima korban yang kemudian memilih menyelesaikan perkara secara kekeluargaan tanpa melanjutkan proses hukum.

“Kami berharap penyelesaian ini menjadi pembelajaran bagi pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya, sekaligus memperkuat nilai-nilai kekeluargaan dan kerukunan di tengah masyarakat,” ujar IPDA Yayang.

Kesepakatan damai tersebut, dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani kedua belah pihak. Dalam perjanjian itu, pelaku berjanji tidak mengulangi perbuatannya, sementara korban menerima permohonan maaf dan menyatakan perkara telah selesai.

Kedua belah pihak juga sepakat tidak menyimpan dendam dan akan menempuh jalur hukum apabila di kemudian hari terdapat pelanggaran terhadap isi kesepakatan yang telah dibuat.

IPDA Yayang menambahkan, penyelesaian melalui mekanisme restorative justice merupakan salah satu upaya untuk menghadirkan penyelesaian yang berkeadilan dan memberikan manfaat bagi semua pihak yang terlibat.

Dengan selesainya proses mediasi tersebut, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Mepanga tetap terjaga dalam keadaan aman dan kondusif.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KecamatanMepanga#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Abdin Resmi Pimpin Pordasi Berkuda Memanah Parimo Periode 2026-2030

Next Post

Hadianto Ajak Anak-Anak Rumah Kacili Cintai Kota Palu Sejak Dini

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

4 September 2026
Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Pria di Perairan Kintom

Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Pria di Perairan Kintom

4 September 2026
Perkuat Antisipasi Karhutla, Kapolda Sulteng Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran

Perkuat Antisipasi Karhutla, Kapolda Sulteng Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran

2 September 2026
HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

1 September 2026
Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

31 Agustus 2026
Ayah Tiri di Banggai Ditangkap, Diduga Cabuli Anak 12 Tahun hingga Hamil 7 Bulan

Ayah Tiri di Banggai Ditangkap, Diduga Cabuli Anak 12 Tahun hingga Hamil 7 Bulan

31 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Bupati Parimo Minta Guru Terlibat Tekan Peredaran Narkoba di Kalangan Pelajar

Bupati Parimo Minta Guru Terlibat Tekan Peredaran Narkoba di Kalangan Pelajar

6 September 2026
Sehari, Satresnarkoba Polres Parimo Ungkap Dua Kasus Sabu, Sita 109 Gram

Sehari, Satresnarkoba Polres Parimo Ungkap Dua Kasus Sabu, Sita 109 Gram

6 September 2026
Dinsos Parimo Akui Anggaran LPKS ABH Songulara Terbatas, Hanya Rp70 Juta

Dinsos Parimo Akui Anggaran LPKS ABH Songulara Terbatas, Hanya Rp70 Juta

6 September 2026
Disdikbud Parimo Tekankan Keseimbangan Perlindungan dan Profesionalisme Guru

Disdikbud Parimo Tekankan Keseimbangan Perlindungan dan Profesionalisme Guru

6 September 2026
Disnakertrans Parimo Siapkan Pusat Layanan, Cegah Pekerja Migran Terjebak Nonprosedural

Disnakertrans Parimo Siapkan Pusat Layanan, Cegah Pekerja Migran Terjebak Nonprosedural

6 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

21 dari 35 Indikator Terpenuhi, Sulteng Kian Siap Jadi Tuan Rumah FORNAS IX 2027

21 dari 35 Indikator Terpenuhi, Sulteng Kian Siap Jadi Tuan Rumah FORNAS IX 2027

1 September 2026
Jemput Bola hingga Pelosok, Dukcapil Parimo Usulkan Starlink Atasi Kendala Jaringan

Jemput Bola hingga Pelosok, Dukcapil Parimo Usulkan Starlink Atasi Kendala Jaringan

5 September 2026
Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Sulteng Perkuat Kesiapsiagaan Daerah

Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Sulteng Perkuat Kesiapsiagaan Daerah

31 Agustus 2026
Mantap Pangan Digenjot, Pemkot Palu Targetkan Pasokan Komoditas Stabil untuk Tekan Inflasi

Mantap Pangan Digenjot, Pemkot Palu Targetkan Pasokan Komoditas Stabil untuk Tekan Inflasi

5 September 2026
Pemda Banggai Tekankan Kualitas Pengurus dan Kemitraan untuk Perkuat KDKMP

Pemda Banggai Tekankan Kualitas Pengurus dan Kemitraan untuk Perkuat KDKMP

1 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d