the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Dukcapil Sebut Ada Kematian Tak Dilaporkan, Aparat Desa Diminta Bantu

the OPINIbythe OPINI
13 Januari 2022
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
13 Januari 2022
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Sepanjang 2021, Disdukcapil Parimo Terbitkan 1.560 Akta Kematian

Ilustrasi : Dinas Dukcapil Parigi Moutong, Sulawesi Tengah menerbitkan ribuan akta kematian sepanjang 2021. (Foto : Istimewa)

Baca Juga

Kapolda Sulteng: Jaga Kamtibmas Bukan Hanya Tugas Polisi

Pemprov Sulteng Dorong Inovasi Teknologi yang Berdampak bagi Masyarakat

26 Wartawan Dinyatakan Kompeten, Direktur UKW PWI Pusat Ingatkan Pentingnya Profesionalisme

PARIMO, theopini.id – Dinas Kependudukan dan Catatan (Dukcapil) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menyebutkan, ada kematian tak dilaporkan oleh anggota keluarga. Sehingga, aparat desa diminta membantu untuk memenuhi persyaratan penerbitan akta kematian.

“Kesadaran masyarakat untuk membuat administrasi kependudukan, masih sangat minim. Apalagi, pengurusan akta kematian anggota keluarganya, karena dianggap tidak penting,” ungkap Kepala Bidang Informasi Administrasi Kependudukan, Yamin, saat ditemui di Parigi, Rabu 12 Januari 2022.

Dia mengatakan, pengurusan akta kematian hanya dilakukan oleh anggota keluarga tertentu, dan untuk kebutuhan klaim asuransi atau administrasi lainnya.

Padahal, melaporkan kematian anggota keluarga sangat penting untuk proses validasi data, agar yang sudah meninggal dunia tidak lagi masuk dalam data base kependudukan.

“Rata-rata yang mengurus berdasarkan amatan kami, hanya keluarga yang membutuhkan saat pengurusan warisan oleh ahli waris. Sementara lainnya, setelah urusan dunia selesai, semuanya dianggap selesai,” ucap Yamin.

Pentingnya penerbitan akta kematian, juga dibutuhkan untuk merubah status perkawinan salah satu anggota keluarga, dari menikah menjadi janda atau duda.

Olehnya, Dinas Dukcapil Parimo telah membagikan formulir terkait data kematian warga ke pemerintah desa di seluruh Kabupaten Parimo.

Tujuannya, agar aparat desa berperan aktif melakukan pendataan warga yang telah meninggal dunia, dengan mendatangi anggota keluarganya.

Selain itu, kelengkapan persyaratan pencatatan kematian dapat terpenuhi, di antaranya surat keterangan kematian dari rumah sakit atau desa, foto copy Kartu Keluarga (KK), KTP bila ada, dan KTP dua orang saksi.  

“Sebab kami tidak bisa menerbitkan akta kematian warga, jika tidak memenuhi persyaratan itu. Kami juga libatkan pemerintah desa, karena mereka mengetahui persis kondisinya,” ungkapnya.

Dia menuturkan, upaya yang dilakukan pihaknya itu, juga bagian dari menindaklanjuti laporan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parimo, atas banyaknya warga dalam daftar pemilih sementara, yang telah meninggal dunia saat kegiatan pemutahiran.

“KPU tidak dapat menghapus wajib pilih yang telah meninggal dunia itu, jika kami tidak menerbitkan akta kematiannya. Tapi kami tidak bisa juga menerbitkan tanpa ada permohonan dari anggota keluarga,” pungkasnya.

Laporan : Novita/Wawa

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Previous Post

Tambang Emas Ilegal Marak, DLH Klaim Telah Lakukan Kewenangannya

Next Post

Cegah Kekerasan Seksual, SMANSA Parigi Aktifkan BK dan PIK-KRR

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Pemprov Sulteng Dorong Inovasi Teknologi yang Berdampak bagi Masyarakat

Pemprov Sulteng Dorong Inovasi Teknologi yang Berdampak bagi Masyarakat

4 November 2026
Tekan Risiko Kematian Ibu, Parimo Bidik Edukasi Kesehatan Reproduksi Sejak Remaja

Tekan Risiko Kematian Ibu, Parimo Bidik Edukasi Kesehatan Reproduksi Sejak Remaja

4 November 2026
GTRA Banggai Identifikasi 260,54 Hektare Lahan untuk Reforma Agraria

GTRA Banggai Identifikasi 260,54 Hektare Lahan untuk Reforma Agraria

4 November 2026
Pemprov Sulteng Andalkan Inovasi SEHATI dan Pemberdayaan Petani Miskin di IGA 2026

Pemprov Sulteng Andalkan Inovasi SEHATI dan Pemberdayaan Petani Miskin di IGA 2026

3 November 2026
Pemda Banggai Sosialisasikan Surat Edaran Optimalisasi Program JKN

Pemda Banggai Sosialisasikan Surat Edaran Optimalisasi Program JKN

3 November 2026
Buka Festival Gampiri 2026, Erwin Burase Dorong Pelestarian Budaya Lokal

Buka Festival Gampiri 2026, Erwin Burase Dorong Pelestarian Budaya Lokal

2 November 2026

ARTIKEL TERKINI

Kapolda Sulteng: Jaga Kamtibmas Bukan Hanya Tugas Polisi

Kapolda Sulteng: Jaga Kamtibmas Bukan Hanya Tugas Polisi

4 November 2026
Pemprov Sulteng Dorong Inovasi Teknologi yang Berdampak bagi Masyarakat

Pemprov Sulteng Dorong Inovasi Teknologi yang Berdampak bagi Masyarakat

4 November 2026
26 Wartawan Dinyatakan Kompeten, Direktur UKW PWI Pusat Ingatkan Pentingnya Profesionalisme

26 Wartawan Dinyatakan Kompeten, Direktur UKW PWI Pusat Ingatkan Pentingnya Profesionalisme

4 November 2026
Cetak Sawah Belum Optimal, Pemda Parimo Siapkan Rotasi Komoditas dan Irigasi

Cetak Sawah Belum Optimal, Pemda Parimo Siapkan Rotasi Komoditas dan Irigasi

4 November 2026
Tekan Risiko Kematian Ibu, Parimo Bidik Edukasi Kesehatan Reproduksi Sejak Remaja

Tekan Risiko Kematian Ibu, Parimo Bidik Edukasi Kesehatan Reproduksi Sejak Remaja

4 November 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Motor Mogok Jadi Sasaran, Polresta Banggai Bekuk 3 Pelaku Curanmor di Karaton

Motor Mogok Jadi Sasaran, Polresta Banggai Bekuk 3 Pelaku Curanmor di Karaton

31 Oktober 2026
Kapolda Sulteng Minta Personel Cegah Bentrokan Susulan di Nunu-Anoa

Kapolda Sulteng Minta Personel Cegah Bentrokan Susulan Antara Pemuda Nunu-Anoa

29 Oktober 2026
Tujuh Ruas Jalan di Kota Gorontalo Diperbaiki, Ini Sumber Anggarannya

Tujuh Ruas Jalan di Kota Gorontalo Diperbaiki, Ini Sumber Anggarannya

31 Oktober 2026
GTRA Banggai Identifikasi 260,54 Hektare Lahan untuk Reforma Agraria

GTRA Banggai Identifikasi 260,54 Hektare Lahan untuk Reforma Agraria

4 November 2026
Siswa Dirgantara Flight School Palu Praktik Penanganan Korban Bersama Basarnas

Siswa Dirgantara Flight School Palu Praktik Penanganan Korban Bersama Basarnas

29 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d