the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

BK-DPRD Parimo Belum Terima Putusan Kasasi Perkara Sugeng Salilama

the OPINIbythe OPINI
11 Oktober 2022
in Headline, Parlemen
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
11 Oktober 2022
in Headline, Parlemen
Reading Time: 2 mins read
DPRD Parimo Tindaklanjuti Salinan Putusan MA atas Status Kader PDIP

Ketua Badan Kehormatan DPRD Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, H. Suardi. (Foto : Arif Budiman)

Baca Juga

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

PARIMO, theopini.id – Badan Kehormatan (BK)DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mengaku belum menerima kutipan putusan Kasasi Mahkamah Agung RI, atas perkara yang menyeret nama Sugeng Salilama kader PDI Perjuangan.

“Kami (BK) belum menerima kutipan putusan Kasasi atas perkara Sugeng Salilama. Tapi mungkin Pak Ketua DPRD sudah menerima kasasi itu, cuman belum turun ke BK,” ungkap Ketua BK DPRD Parimo, H. Suardi, di Parigi, Selasa, 11 Oktober 2022.

Baca Juga : Sugeng Jadi Anggota, Alfres Dilantik Jabat Wakil Ketua II DPRD

Menurutnya, pihaknya akan segera menindaklanjuti jika dalam putusan Kasasi Mahkamah Agung menetapkan Sugeng Salilama bersalah atas kasus yang menyeret namanya.

Tindak lanjut tersebut, kata dia, dengan melayangkan surat ke PDI Perjuangan sebagai partai pengusung Sugeng Salilama di pemilihan legislatif.

“Proses ini tidak akan lama, apabila kutipan putusan Kasasi itu sudah kami terima,” ujarnya.

Kabarnya, putusan kasasi Mahkamah Agung telah diterima oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Parimo.

Dalam putusan itu, masing-masing kepada  Mantan Wakil Ketua DPRD Parimo, Sugeng Salilama (Ketua Koperasi LEPP- M3 Tasi Buke Katuvu), Martoha T Tahir (Bendahara), bersalah dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) kepada Koperasi Tasi Buke Katuvu, Desa Petapa, Kecamatan Parigi Tengah, Kabupaten Parimo, 2012-2017 merugikan Negara senilai Rp2,1 miliar.

Sementara Hamka Lagala mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Parimo ditetapkan tidak bersalah alias bebas dari hukuman.

Baca Juga : Kejari Parimo Pastikan Berkas Perkara Bripka H Lengkap

Padahal, sebelumnya Ketua Majelis hakim Pengadilan Negeri Klas 1 A PHI/Tipikor/Palu menjatuhkan putusan lepas (onslag), masing-masing kepada Sugeng Salilama, Martoha T Tahir, Hamka Lagala. Namun, Kejari Parimo mengajukan banding ke Mahkama Agung.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BK#DPRD#Kejari#MahkamaAgung#parigimoutong#PDIPerjuangan#PerkaraSugengSalilama#PutusanKasasi#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Kejari Parimo Pastikan Berkas Perkara Bripka H Lengkap

Next Post

15 Staf BPBD Parimo Ikut Pelatihan Khusus Menerbangkan Drone

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

15 Oktober 2026
Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

15 Oktober 2026
Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

14 Oktober 2026
Target PAD Parimo Naik, Adnyana Minta Penjelasan Banggar

Target PAD Parimo Naik, Adnyana Minta Penjelasan Banggar

13 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

HUT ke-27 Buol, Anwar Hafid Ikuti Prosesi Adat Istana Raja

HUT ke-27 Buol, Anwar Hafid Ikuti Prosesi Adat Istana Raja

12 Oktober 2026
Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

14 Oktober 2026
Sekda Parimo: Promosi Jabatan Harus Berbasis Kinerja dan Potensi

Sekda Parimo: Promosi Jabatan Harus Berbasis Kinerja dan Potensi

12 Oktober 2026
Target PAD Parimo Naik, Adnyana Minta Penjelasan Banggar

Target PAD Parimo Naik, Adnyana Minta Penjelasan Banggar

13 Oktober 2026
DPRD Parimo Minta Majelis Kode Etik ASN Putuskan Kasus Secara Objektif

DPRD Parimo Minta Majelis Kode Etik ASN Putuskan Kasus Secara Objektif

12 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d