PARIMO, theopini.id – Kurang lebih 100 orang dewan hakim, pertugas Informasi Teknologi (IT) dan panitra Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke- XVI tingkat Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, dikukuhkan, Kamis, 24 November 2022.
Pelantikan dewan hakim, petugas IT dan panitia dikukuhkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Parimo Nomor : 450.14.45/921/Bag. Kesra, tentang Dewan Hakim, Petugas IT dan Panitra MTQ ke- XVI tingkat Kabupaten Parimo.
Baca Juga : MTQ Diharapkan Jadi Upaya Konkret Menggali Nilai Luhur Kandungan Al-Qur’an
Kepala Bagian Kesramas Sekretariat Daerah Kabupaten Parimo, Drs Mahfudz, berpesan agar para dewan hakim, khususnya pengawas dewan hakim, koordinator dewan hakim, sekretaris dewan hakim, ketua majelis hakim, petugas IT dan panitra untuk menjalankan tugas sesuai tanggung jawabnya masing-masing.
“Tugas pengawas dewan hakim, yaitu melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dewan hakim dalam melakukan penilaian, begitupun seterusnya,” kata dia.
Diketahui, pengambilan sumpah dan janji dewan hakim, petugas IT dan panitra MTQ tangkat Kabupaten Parimo, dilaksanakan langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Parimo, H Badrun Nggai SE.
“Saya Wakil Bupati Parimo, melantik saudara-saudara sebagai dewan hakim, petugas IT dan panitra. Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan baik, jujur, adil dan amanah sesuai tanggung jawab yang diberikan kepada saudara-saudara,” tegas Wabup saat prosesi pengukuhan.
Baca Juga : Gubernur Buka MTQ Tingkat Provinsi Sulteng di Kabupaten Banggai
Rencananya penyelenggaraan MTQ tingkat Kabupaten Parimo, akan dilaksanakan di Lapangan Sepak Bola, Desa Pelawa, Kecamatan Parigi Tengah, pada Jum’at, 25 November 2022.
Sumber: Dinas Komunikasi dan Informatika Parimo







Komentar