the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Disdukcapil Parimo Dorong Warga Urus Akta Kematian

the OPINIbythe OPINI
1 Februari 2023
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
1 Februari 2023
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Disdukcapil Parimo Dorong Warga Urus Akta Kematian

Kepala Bidang Catatan Sipil, Makruf. (Foto : Galvin)

PARIMO, theopini.id – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, mendorong warga untuk mengurus akta kematian anggota keluarga yang telah meninggal dunia.

“Selain untuk kepentingan pelaksanaan Pemilu 2024. Akta kematian juga membantu melindungi data-data seseorang yang sudah meninggal dunia,” ungkap Kepala Bidang Catatan Sipil, Makruf, di Parigi, Rabu, 1 Januari 2023.

Baca Juga : Sepanjang 2021, Disdukcapil Parimo Terbitkan 1.560 Akta Kematian

Menurutnya, pada dasarnya Disdukcapil Parimo tidak mengalami kesulitan dalam menerbitkan dokumen akta kematian.

Baca Juga

SPBU Kampal: Penyaluran Solar untuk Nelayan Sudah Sesuai Barcode

Nelayan Parimo Soroti Dugaan Barcode Liar dan “Pasukan Katak” dalam Distribusi Solar

Ratusan Anak Semarakkan Peringatan HAN 2026 di Kota Palu

Hanya saja, yang menjadi kendala adalah masyarakat tidak langsung mengurus akta kematian anggota keluarganya.

“Makanya kami terus mengimbau masyarakat agar segera melapor, bila belum membuat akta kematian anggota keluarganya,” ujarnya.

Dia mengatakan, masyarakat yang ingin mengurus akta kematian anggota keluarganya, disarankan agar berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat.

Sebab, pemerintah desa yang lebih mengetahui anggota keluarga meninggal dunia, atau masih hidup dalam Kartu Keluarga (KK).

Kemudian, data warga meninggal dunia akan dimasukan dalam format keterangan kematian, untuk dinput dalam system kependudukan.

Selain itu, dilakukan pembaharuan KK baru tanpa memuat anggota keluarga yang telah diterbitkan akta kematiannya.

“Begitu juga untuk pasangan suami istri yang salah satunya sudah meninggal dunia, Kartu Tanda Penduduknya (KTP) akan diperbaharui statusnya menjadi cerai mati,” jelasnya.

Baca Juga : Dukcapil Parimo Siapkan Blangko KTP Khusus Usia 17 Tahun

Makruf juga mendorong pemerintah desa untuk membuat buku pokok pemakaman. Sehingga, data tersebut dapat diintervensi Disdukcapil Parimo.

“Dengan adanya laporan bukti pada buku pokok pemakaman, kami akan melakukan verifikasi dan melihat apakah warga yang meninggal sudah ada laporan akte kematiannya atau belum,” pungkasnya.

Tags: #aktakematian#DisdukcapilParimo#DokumenKependudukan#KK#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Satpol PP dan Damkar Parimo Bangun Jiwa Korsa Lewat Outbound

Next Post

Pemda Parimo Perketat Syarat Rekomendasi Dispensasi Pernikahan Anak

the OPINI

the OPINI

Related Posts

SPBU Kampal: Penyaluran Solar untuk Nelayan Sudah Sesuai Barcode

SPBU Kampal: Penyaluran Solar untuk Nelayan Sudah Sesuai Barcode

24 Juli 2026
Ratusan Anak Semarakkan Peringatakan HAN 2026 di Kota Palu

Ratusan Anak Semarakkan Peringatan HAN 2026 di Kota Palu

24 Juli 2026
Sekda Parimo Minta OPD Percepat Verifikasi Koperasi Merah Putih

Sekda Parimo Minta OPD Percepat Verifikasi Koperasi Merah Putih

24 Juli 2026
Pemkot Palu Targetkan KIM Terbentuk di Seluruh Kelurahan

Pemkot Palu Targetkan KIM Terbentuk di Seluruh Kelurahan

23 Juli 2026
Bupati Parimo Jalani Tes Urin, Tegaskan Komitmen Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Bupati Parimo Jalani Tes Urin, Tegaskan Komitmen Cegah Penyalahgunaan Narkoba

23 Juli 2026
Pemkot Palu Tegaskan Komitmen Penuhi Hak Anak Binaan LPKA

Pemkot Palu Tegaskan Komitmen Penuhi Hak Anak Binaan LPKA

23 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

SPBU Kampal: Penyaluran Solar untuk Nelayan Sudah Sesuai Barcode

SPBU Kampal: Penyaluran Solar untuk Nelayan Sudah Sesuai Barcode

24 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 61 km Tenggara SARMI-PAPUA

24 Juli 2026
Nelayan Parimo Soroti Dugaan Barcode Liar dan "Pasukan Katak" dalam Distribusi Solar

Nelayan Parimo Soroti Dugaan Barcode Liar dan “Pasukan Katak” dalam Distribusi Solar

24 Juli 2026
Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

24 Juli 2026
Ratusan Anak Semarakkan Peringatakan HAN 2026 di Kota Palu

Ratusan Anak Semarakkan Peringatan HAN 2026 di Kota Palu

24 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Bupati Parimo Jalani Tes Urin, Tegaskan Komitmen Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Bupati Parimo Jalani Tes Urin, Tegaskan Komitmen Cegah Penyalahgunaan Narkoba

23 Juli 2026
Bappenas Siap Dukung Sejumlah Program Prioritas Pemprov Gorontalo

Bappenas Siap Dukung Sejumlah Program Prioritas Pemprov Gorontalo

19 Juli 2026
Hestiwati Minta LKS di Parimo Segera Terakreditasi Agar Akses Bantuan Meningkat

Hestiwati Minta LKS di Parimo Segera Terakreditasi Agar Akses Bantuan Meningkat

23 Juli 2026
Nelayan Parimo Soroti Dugaan Barcode Liar dan "Pasukan Katak" dalam Distribusi Solar

Nelayan Parimo Soroti Dugaan Barcode Liar dan “Pasukan Katak” dalam Distribusi Solar

24 Juli 2026
Pria Asal Banggai Tewas di Kamar Hotel, Polisi Selidiki Penyebabnya

Pria Asal Banggai Tewas di Kamar Hotel, Polisi Selidiki Penyebabnya

24 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In