the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

1000 Arsip Inaktif Milik Disdikbud Parimo Dimusnahkan

the OPINIbythe OPINI
15 Mei 2023
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
15 Mei 2023
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
1000 Arsip Inaktif Milik Disdikbud Parimo Dimusnahkan

Pemusnahan 1000 arsip inaktif Disdikbud Parimo, dimusnahkan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Parimo, Senin, 15 Mei 2023. (Foto : Zunandar)

Baca Juga

YHKI Desak Polda Sulteng Bongkar Cukong di Balik PETI Dongi-Dongi

KM Balama GT 27 Mati Mesin di Perairan Luwuk-Taliabu, Tiga Orang Masih Dicari

Ecoprint Parimo Berpeluang Tembus Pasar Lebih Luas

PARIMO, theopini.id – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, memusnahkan 1000 arsip dinamis inaktif miliki Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), pada Senin, 15 Mei 2023.

“Arsip merupakan bukti autentik yang sangat penting dalam pemerintahan. Sehingga, perlu pengelolaan yang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan,” ungkap Plt Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Parimo, Faradilla Irianti A Passau, di Parigi, Senin.

Baca Juga: Tingkatkan Minat Baca Pelajar Melalui Perpustakaan Keliling

Menurutnya, kearsipan merupakan pengolaan catatan rekaman kegiatan atau sumber informasi yang memiliki nilai kegunaan teratur, dan terencana, baik arsip dibuat maupun diterima.

Sehingga, sistem kearsipan yang diselenggarakan secara optimal, dapat memperlancar kegiatan lembaga organisasi badan maupun perorangan.

“Untuk mengurangi penumpukan arsip di tempat penyimpanan, maka dilakukan penyusutan, pemusnahan sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan,” ujarnya.

Pemusnahan itu, kata dia, sangat penting dilakukan untuk arsip yang tidak mempunyai nilai guna, dan telah melampaui jangka waktu penyimpanan.

Tercatat, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Parimo sudah dua kali melakukan pemusnahan, yakni pada 2004, sebanyak 2000 dokumen dan sebanyak 5000 dokumen di 2021.

“Pemusnahan yang kami lakukan hari ini, merupakan arsip Disdikbud Parimo, kurun waktu 1986 hingga 2010, berjumlah 1000 dokumen,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Setda Parimo, Aswini Dimple mengatakan, salah satu cara menjaga dan melindungi rahasia instansi atau negara, yakni dengan pemusnahan arsip inaktif.

Baca Juga: Pemda Parimo Gelar Bimtek Pengelolaan Aplikasi Srikandi

Selain itu, pemusnahan arsip inktif diatur dalam undang-undang nomor 23 tahun 2003, tentang kearsipan, yaitu dengan cara dibakar, dicacah menjadi bagian kecil-kecil, dikubur dalam lubang dan penggunaan bahan kimia serta cara lain yang memenuhi kriteria atau biasa disebut dengan istilah musnah.

“Saya berharap dengan pemusnahan arsip inktif hari ini, dapat mengurangi penumpukan arsip, dokumen yang sudah tidak mempunyai nilai guna atau melampaui jangka waktu penyimpanan pengelolaan kearsipan,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DinasPerpustakaandanKearsipanParimo#DisdikbudParimo#parigimoutong#PemdaParimo#PemusnahanArsipInaktif#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pendaftaran Bacaleg ke KPU Parimo, 15 Barkas Parpol Diterima, 2 Lainnya Dikembalikan

Next Post

Berikut Daftar 15 Parpol Lolos Pengajuan Bacaleg di KPU Parimo

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Bupati Parimo Ikuti Evaluasi Asta Cita, Program Daerah Disinkronkan

Bupati Parimo Ikuti Evaluasi Asta Cita, Program Daerah Disinkronkan

12 September 2026
661 Warga Bongohulawa Kesulitan Air, Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan

661 Warga Bongohulawa Kesulitan Air, Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan

11 September 2026
Disnakertrans Parimo Jajaki Jalur Resmi Penempatan Pekerja ke Luar Negeri

Disnakertrans Parimo Jajaki Jalur Resmi Penempatan Pekerja ke Luar Negeri

11 September 2026
34 Dokumen Tanah Pemda Parimo Sudah Diukur, 17 Masih Dikembalikan

34 Dokumen Tanah Pemda Parimo Sudah Diukur, 17 Masih Dikembalikan

11 September 2026
Wagub Gorontalo Minta Keamanan Pangan MBG Diawasi dari Dapur hingga Sekolah

Wagub Gorontalo Minta Keamanan Pangan MBG Diawasi dari Dapur hingga Sekolah

10 September 2026
Kepmen WPR Ditarget Terbit November 2026, Gorontalo Kejar Kepastian IPR Tambang Rakyat

Kepmen WPR Ditarget Terbit November 2026, Gorontalo Kejar Kepastian IPR Tambang Rakyat

10 September 2026

ARTIKEL TERKINI

YHKI Desak Polda Sulteng Bongkar Cukong di Balik PETI Dongi-Dongi

YHKI Desak Polda Sulteng Bongkar Cukong di Balik PETI Dongi-Dongi

12 September 2026
KM Balama GT 27 Mati Mesin di Perairan Luwuk-Taliabu, Tiga Orang Masih Dicari

KM Balama GT 27 Mati Mesin di Perairan Luwuk-Taliabu, Tiga Orang Masih Dicari

12 September 2026
Ecoprint Parimo Berpeluang Tembus Pasar Lebih Luas

Ecoprint Parimo Berpeluang Tembus Pasar Lebih Luas

12 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 227 km BaratLaut TANIMBAR

12 September 2026
Zulfinasran: Seleksi JPT Parimo Tinggal Tunggu Pertek BKN

Zulfinasran: Seleksi JPT Parimo Tinggal Tunggu Pertek BKN

12 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 46 km Tenggara MALUKUBRTDAYA

11 September 2026
Ruang BPKAD Parimo Nyaris Terbakar Akibat Korsleting Listrik

Ruang BPKAD Parimo Nyaris Terbakar Akibat Korsleting Listrik

7 September 2026
Dapodik Jadi Acuan, Bantuan Revitalisasi 97 Sekolah Parimo Tak Seragam

Dapodik Jadi Acuan, Bantuan Revitalisasi 97 Sekolah Parimo Tak Seragam

8 September 2026
Rumah Warga Ogomolos Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp70 Juta

Rumah Warga Ogomolos Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp70 Juta

11 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.9 M Guncang 6 km Tenggara KEPSERIBU-DKI

12 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d