the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Kasus Asusila Libatkan 11 Pelaku Diambil Alih Polda Sulteng

the OPINIbythe OPINI
31 Mei 2023
in Headline
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
31 Mei 2023
in Headline
Reading Time: 3 mins read
Kasus Asusila Libatkan 11 Pelaku Diambil Alih Polda Sulteng

Konfrensi pers perkembangan kasus tindak asusila anak di bawah umur libatkan 11 pelaku, Rabu, 31 Mei 2023. (Foto : Oppie)

PALU, theopini.id – Kasus asusila anak di bawah umur libatkan 11 pelaku, yang sebelumnya ditangani Polres Parigi Moutong (Parimo), diambil alih Polda Sulawesi Tengah (Sulteng). Pelimpahan berkas hingga penyerahan tersangka yang telah ditahan, dilakukan pada Rabu sore, 31 Mei 2023.

“Sejak hari ini juga, kita (Polda Sulteng) menarik penyelidikan perkara ini, dari Polres Parimo ke Dirreskrimum,” ucap Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Agus Nugroho, dalam konfrensi pers di Makopolda, Rabu.

Baca Juga: Kekhawatiran Ibu Korban Pasca Anaknya Alami Tindak Asusila 11 Pelaku

Menurutnya, pengalihan dilakukan untuk akselerasi dalam penuntasan penanganan kasus tindak pidana asusila libatkan 11 pelaku.

Baca Juga

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Ia meminta dukungan, bantuan dan kerja sama elemen masyarakat, karena masih tersisa tiga tersangka lainnya yang harus ditangkap.

“Jika ada masyarakat yang mengetahui keberadaan para pelaku, kiranya berkenan menginformasikan kepada kami,” kata dia.

Kapolda juga mengimbau kepada tiga pelaku, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sehingga, dalam waktu yang secepatnya, Polda Sulawesi Tengah menuntaskan penyelidikan kasus tindak asusila remaja 15 tahun tersebut.

Ia pun menyinggung tentang kesimpang siuran pemberitaan penanganan perkara tersebut, yang masih menyebutkan kasus pemerkosaan ataupun rudapaksa.

Kapolda menjelaskan, bahwa kasus yang terjadi di Kabupaten Parimo, bukan pemerkosaan ataupun rudapaksa. Melainkan, persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Sebab, bila mengacu pada kasus pemerkosaan dalam pasal 285 KUHP, secara jelas dan tegas dikatakan unsur yang bersifat konstitutif menyebutkan, adanya tindakan kekerasan ataupun ancaman, memaksa seorang wanita bersetubuh di luar perkawinan.

“Demikian juga, bila mengacu pada kamus besar bahasa Indonesia, istilah pemerkosaan sama dengan rudapaksa,” tukasnya.

Ia berharap penanganan kasus tersebut, diekspos atau diberitakan tidak dengan menggunakan istilah pemerkosaan ataupun rudapaksa, agar masyarakat tidak bingung.

Berdasarkan penyelidikan, kasus tersebut tidak ditemukan unsur kekerasan, ancaman, termaksud pengancaman terhadap korban.

“Berkaitan dengan dilakukan bersama-sama, dari hasil pemeriksaan telah jelas dan tegas, bahwa tindak pidana ini dilakukan berdiri sendiri-sendiri,” tegasnya.

Sementara, modus operandi yang dilakukan, bukan dengan ancaman atau kekerasan. Melainkan dengan bujuk rayu, dan tipu daya.

Baca Juga: UPT PPA DP3A Sulteng Ungkap Kondisi Korban Asusila Ulah 11 Pelaku

Selain itu, mengiming-imingi korban akan memberikan sejumlah uang dan barang, baik berupa pakaian, handphone. Bahkan, ada salah satu pelaku yang berani menjanjikan, akan bertanggung jawab bila korban hamil.

“Peristiwa ini, terjadi sejak April hingga Januari 2023, dan dilakukan di tempat dan waktu berbeda-beda, serta berdiri sendiri, tidak bersamaan oleh 11 pelaku,” pungkasnya.

Tags: #KasusAsusilaLibatkan11Pelaku#parigimoutong#PoldaSulteng#PolresParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Tinjau Lokasi PT PLP, Bupati Buol Didesak Hentikan Aktivitas Perusahaan

Next Post

BPS Sulteng Gelar FGD dan Sosialisasi Sensus Pertanian 2023

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

23 Agustus 2026
WNA Disebut Akan Bebaskan 600 Hektare Lahan di Gio, Wabup Parimo Klaim Belum Tahu

WNA Disebut Akan Bebaskan 600 Hektare Lahan di Gio, Wabup Parimo Klaim Belum Tahu

23 Agustus 2026
Feiny Kairupan Dorong Rumah Aman bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Feiny Kairupan Dorong Rumah Aman bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

22 Agustus 2026
Candra Dorong Diversifikasi Penempatan Dana Pemda Parimo

Candra Dorong Diversifikasi Penempatan Dana Pemda Parimo

22 Agustus 2026
KUA-PPAS APBD Parimo 2027, Golkar Dorong Sinergi dan PDIP Soroti Politik Anggaran

KUA-PPAS APBD Parimo 2027, Golkar Dorong Sinergi dan PDIP Soroti Politik Anggaran

21 Agustus 2026
40 WNA Masuk Parimo, Imigrasi Palu Perketat Pengawasan di Lokasi Pertambangan

40 WNA Masuk Parimo, Imigrasi Palu Perketat Pengawasan di Lokasi Pertambangan

21 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

23 Agustus 2026
Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

23 Agustus 2026
Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

23 Agustus 2026
Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

23 Agustus 2026
Dinas TPHP Parimo Bersama Polri Kembangkan Bawang Putih 40 Hektare di Palasa

Dinas TPHP Parimo Bersama Polri Kembangkan Bawang Putih 40 Hektare di Palasa

23 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Rusno Tandriono: Naikkan PAD Bukan Sekadar Angka, Harus Ada Dukungan Nyata bagi Pemberi Retribusi

Rusno Tandriono: Naikkan PAD Bukan Sekadar Angka, Harus Ada Dukungan Nyata bagi Pemberi Retribusi

19 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 84 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

17 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 125 km TimurLaut PULAUSARINGI-NTB

18 Agustus 2026
Wabup Parimo Jawab Pandangan Umum Fraksi atas KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026

Wabup Parimo Jawab Pandangan Umum Fraksi atas KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026

21 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.6 M Guncang 37 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

20 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In