the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Kasus Asusila Libatkan 11 Pelaku Diambil Alih Polda Sulteng

the OPINIbythe OPINI
31 Mei 2023
in Headline
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
31 Mei 2023
in Headline
Reading Time: 3 mins read
Kasus Asusila Libatkan 11 Pelaku Diambil Alih Polda Sulteng

Konfrensi pers perkembangan kasus tindak asusila anak di bawah umur libatkan 11 pelaku, Rabu, 31 Mei 2023. (Foto : Oppie)

Baca Juga

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

PALU, theopini.id – Kasus asusila anak di bawah umur libatkan 11 pelaku, yang sebelumnya ditangani Polres Parigi Moutong (Parimo), diambil alih Polda Sulawesi Tengah (Sulteng). Pelimpahan berkas hingga penyerahan tersangka yang telah ditahan, dilakukan pada Rabu sore, 31 Mei 2023.

“Sejak hari ini juga, kita (Polda Sulteng) menarik penyelidikan perkara ini, dari Polres Parimo ke Dirreskrimum,” ucap Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Agus Nugroho, dalam konfrensi pers di Makopolda, Rabu.

Baca Juga: Kekhawatiran Ibu Korban Pasca Anaknya Alami Tindak Asusila 11 Pelaku

Menurutnya, pengalihan dilakukan untuk akselerasi dalam penuntasan penanganan kasus tindak pidana asusila libatkan 11 pelaku.

Ia meminta dukungan, bantuan dan kerja sama elemen masyarakat, karena masih tersisa tiga tersangka lainnya yang harus ditangkap.

“Jika ada masyarakat yang mengetahui keberadaan para pelaku, kiranya berkenan menginformasikan kepada kami,” kata dia.

Kapolda juga mengimbau kepada tiga pelaku, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sehingga, dalam waktu yang secepatnya, Polda Sulawesi Tengah menuntaskan penyelidikan kasus tindak asusila remaja 15 tahun tersebut.

Ia pun menyinggung tentang kesimpang siuran pemberitaan penanganan perkara tersebut, yang masih menyebutkan kasus pemerkosaan ataupun rudapaksa.

Kapolda menjelaskan, bahwa kasus yang terjadi di Kabupaten Parimo, bukan pemerkosaan ataupun rudapaksa. Melainkan, persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Sebab, bila mengacu pada kasus pemerkosaan dalam pasal 285 KUHP, secara jelas dan tegas dikatakan unsur yang bersifat konstitutif menyebutkan, adanya tindakan kekerasan ataupun ancaman, memaksa seorang wanita bersetubuh di luar perkawinan.

“Demikian juga, bila mengacu pada kamus besar bahasa Indonesia, istilah pemerkosaan sama dengan rudapaksa,” tukasnya.

Ia berharap penanganan kasus tersebut, diekspos atau diberitakan tidak dengan menggunakan istilah pemerkosaan ataupun rudapaksa, agar masyarakat tidak bingung.

Berdasarkan penyelidikan, kasus tersebut tidak ditemukan unsur kekerasan, ancaman, termaksud pengancaman terhadap korban.

“Berkaitan dengan dilakukan bersama-sama, dari hasil pemeriksaan telah jelas dan tegas, bahwa tindak pidana ini dilakukan berdiri sendiri-sendiri,” tegasnya.

Sementara, modus operandi yang dilakukan, bukan dengan ancaman atau kekerasan. Melainkan dengan bujuk rayu, dan tipu daya.

Baca Juga: UPT PPA DP3A Sulteng Ungkap Kondisi Korban Asusila Ulah 11 Pelaku

Selain itu, mengiming-imingi korban akan memberikan sejumlah uang dan barang, baik berupa pakaian, handphone. Bahkan, ada salah satu pelaku yang berani menjanjikan, akan bertanggung jawab bila korban hamil.

“Peristiwa ini, terjadi sejak April hingga Januari 2023, dan dilakukan di tempat dan waktu berbeda-beda, serta berdiri sendiri, tidak bersamaan oleh 11 pelaku,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KasusAsusilaLibatkan11Pelaku#parigimoutong#PoldaSulteng#PolresParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Tinjau Lokasi PT PLP, Bupati Buol Didesak Hentikan Aktivitas Perusahaan

Next Post

BPS Sulteng Gelar FGD dan Sosialisasi Sensus Pertanian 2023

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

7 Oktober 2026
Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

6 Oktober 2026
Pelantikan Hasil Selter JPT Parimo Ditunda, Bupati Erwin Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Hasil Selter JPT Parimo Ditunda, Bupati Erwin Tunggu Putusan PTUN

6 Oktober 2026
Kabut Asap Selimuti Parimo, BPBD Tunggu Penjelasan Resmi BMKG

Kabut Asap Selimuti Parimo, BPBD Tunggu Penjelasan Resmi BMKG

5 Oktober 2026
Dari 1.240 ke 2.500 Hektare: Menelusuri Perluasan Kawasan Industri NEPIE di Siniu

Dari 1.240 ke 2.500 Hektare: Menelusuri Perluasan Kawasan Industri NEPIE di Siniu

5 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026
Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

7 Oktober 2026
Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

7 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

7 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kemenag Verifikasi 4,6 Juta Santri, Ubah Pendataan dari Agregat ke BNBA

Kemenag Verifikasi 4,6 Juta Santri, Ubah Pendataan dari Agregat ke BNBA

4 Oktober 2026
BPBD Parimo Dapat Dukungan Tangki Air, Ekskavator dan Geobag untuk Tangani Bencana

BPBD Parimo Dapat Dukungan Tangki Air, Ekskavator dan Geobag untuk Tangani Bencana

2 Oktober 2026
DLH Parimo Belum Bisa Pastikan Dampak Kabut Asap, Masih Tunggu Analisis KLH

DLH Parimo Belum Bisa Pastikan Dampak Kabut Asap, Masih Tunggu Analisis KLH

6 Oktober 2026
Pemprov Sulteng Dorong Legalitas Pertambangan Rakyat, Adiman: Supaya Bisa Diawasi

Pemprov Sulteng Dorong Legalitas Pertambangan Rakyat, Adiman: Supaya Bisa Diawasi

3 Oktober 2026
Sambut Bulan PRB, BPBD Parimo Siapkan Penanaman Pohon hingga Water Rescue

Sambut Bulan PRB, BPBD Parimo Siapkan Penanaman Pohon hingga Water Rescue

6 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d