Rabu, 8 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result

Kasus Asusila Libatkan 11 Pelaku Diambil Alih Polda Sulteng

the OPINIbythe OPINI
31 Mei 2023
in Headline
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
31 Mei 2023
in Headline
Reading Time: 3 mins read
Kasus Asusila Libatkan 11 Pelaku Diambil Alih Polda Sulteng

Konfrensi pers perkembangan kasus tindak asusila anak di bawah umur libatkan 11 pelaku, Rabu, 31 Mei 2023. (Foto : Oppie)

PALU, theopini.id – Kasus asusila anak di bawah umur libatkan 11 pelaku, yang sebelumnya ditangani Polres Parigi Moutong (Parimo), diambil alih Polda Sulawesi Tengah (Sulteng). Pelimpahan berkas hingga penyerahan tersangka yang telah ditahan, dilakukan pada Rabu sore, 31 Mei 2023.

“Sejak hari ini juga, kita (Polda Sulteng) menarik penyelidikan perkara ini, dari Polres Parimo ke Dirreskrimum,” ucap Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Agus Nugroho, dalam konfrensi pers di Makopolda, Rabu.

Baca Juga: Kekhawatiran Ibu Korban Pasca Anaknya Alami Tindak Asusila 11 Pelaku

Menurutnya, pengalihan dilakukan untuk akselerasi dalam penuntasan penanganan kasus tindak pidana asusila libatkan 11 pelaku.

BACA JUGA

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

Ia meminta dukungan, bantuan dan kerja sama elemen masyarakat, karena masih tersisa tiga tersangka lainnya yang harus ditangkap.

“Jika ada masyarakat yang mengetahui keberadaan para pelaku, kiranya berkenan menginformasikan kepada kami,” kata dia.

Kapolda juga mengimbau kepada tiga pelaku, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sehingga, dalam waktu yang secepatnya, Polda Sulawesi Tengah menuntaskan penyelidikan kasus tindak asusila remaja 15 tahun tersebut.

Ia pun menyinggung tentang kesimpang siuran pemberitaan penanganan perkara tersebut, yang masih menyebutkan kasus pemerkosaan ataupun rudapaksa.

Kapolda menjelaskan, bahwa kasus yang terjadi di Kabupaten Parimo, bukan pemerkosaan ataupun rudapaksa. Melainkan, persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Sebab, bila mengacu pada kasus pemerkosaan dalam pasal 285 KUHP, secara jelas dan tegas dikatakan unsur yang bersifat konstitutif menyebutkan, adanya tindakan kekerasan ataupun ancaman, memaksa seorang wanita bersetubuh di luar perkawinan.

“Demikian juga, bila mengacu pada kamus besar bahasa Indonesia, istilah pemerkosaan sama dengan rudapaksa,” tukasnya.

Ia berharap penanganan kasus tersebut, diekspos atau diberitakan tidak dengan menggunakan istilah pemerkosaan ataupun rudapaksa, agar masyarakat tidak bingung.

Berdasarkan penyelidikan, kasus tersebut tidak ditemukan unsur kekerasan, ancaman, termaksud pengancaman terhadap korban.

“Berkaitan dengan dilakukan bersama-sama, dari hasil pemeriksaan telah jelas dan tegas, bahwa tindak pidana ini dilakukan berdiri sendiri-sendiri,” tegasnya.

Sementara, modus operandi yang dilakukan, bukan dengan ancaman atau kekerasan. Melainkan dengan bujuk rayu, dan tipu daya.

Baca Juga: UPT PPA DP3A Sulteng Ungkap Kondisi Korban Asusila Ulah 11 Pelaku

Selain itu, mengiming-imingi korban akan memberikan sejumlah uang dan barang, baik berupa pakaian, handphone. Bahkan, ada salah satu pelaku yang berani menjanjikan, akan bertanggung jawab bila korban hamil.

“Peristiwa ini, terjadi sejak April hingga Januari 2023, dan dilakukan di tempat dan waktu berbeda-beda, serta berdiri sendiri, tidak bersamaan oleh 11 pelaku,” pungkasnya.

Tags: #KasusAsusilaLibatkan11Pelaku#parigimoutong#PoldaSulteng#PolresParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Tinjau Lokasi PT PLP, Bupati Buol Didesak Hentikan Aktivitas Perusahaan

Next Post

BPS Sulteng Gelar FGD dan Sosialisasi Sensus Pertanian 2023

the OPINI

the OPINI

ARTIKEL TERKAIT

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

7 Juli 2026
Pemda Parimo Usulkan Penguatan Infrastruktur dan Kesejahteraan Guru ke Kemendikdasmen

Pemda Parimo Usulkan Penguatan Infrastruktur dan Kesejahteraan Guru ke Kemendikdasmen

1 Juli 2026
Pansus LHP BPK Mulai Bekerja, DPRD Parimo Minta OPD Hadir Lengkap Saat Pembahasan

Pansus LHP BPK Mulai Bekerja, DPRD Parimo Minta OPD Hadir Lengkap Saat Pembahasan

1 Juli 2026
Bupati Parimo Ajukan Jembatan Bambalemo dan Ruas Jalan Prioritas ke Kementerian PUPR

Bupati Parimo Ajukan Jembatan Bambalemo dan Ruas Jalan Prioritas ke Kementerian PUPR

30 Juni 2026
Keluhan Warga Direspons, RSUD Anuntaloko Parigi Pindahkan Ruang Pemulasaraan Jenazah

Keluhan Warga Direspons, RSUD Anuntaloko Parigi Pindahkan Ruang Pemulasaraan Jenazah

30 Juni 2026

ARTIKEL TERKINI

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

8 Juli 2026
Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

7 Juli 2026
Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

7 Juli 2026
Bupati Erwin Dorong Kepastian Hak Atas Tanah Lewat Penguatan Reforma Agraria

Bupati Erwin Dorong Kepastian Hak Atas Tanah Lewat Penguatan Reforma Agraria

7 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kapolda Sulteng Perkuat Sinergi dengan Alkhairaat Jaga Kamtibmas

Kapolda Sulteng Perkuat Sinergi dengan Alkhairaat Jaga Kamtibmas

7 Juli 2026
Bupati Erwin Dorong Kepastian Hak Atas Tanah Lewat Penguatan Reforma Agraria

Bupati Erwin Dorong Kepastian Hak Atas Tanah Lewat Penguatan Reforma Agraria

7 Juli 2026
Bupati Erwin Dorong Hilirisasi Pangan Lokal untuk Perkuat Investasi Daerah

Bupati Erwin Dorong Hilirisasi Pangan Lokal untuk Perkuat Investasi Daerah

7 Juli 2026
Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

7 Juli 2026
Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In