Terlibat Kasus Asusila, Ketua DPRD Parimo: Segera Sanksi Para Oknum

PARIMO, theopini.id Ketua DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Sayutin Budianto meminta Pemerintah Daerah (Pemda) segera memberi sanksi kepada oknum Kepala Desa (Kades) dan guru, yang terlibat kasus asusila remaja 15 tahun.

“Kami sangat menyayangkan, para oknum yang seharusnya memberikan pembinaan dan menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, namun ikut terlibat dalam kasus kekerasan seksual,” ucap Sayutin, di Parigi, Jum’at, 2 Juni 2023.

Baca Juga: Ini Tanggapan Polda Sulteng Atas Kasus Asusila Libatkan 11 Pelaku

Menurutnya, tindakan oknum guru yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus diberikan sanksi pemberhentian, bila terbukti melakukan tindakan tersebut.

Ia menilai, tindakan yang tidak bermoral tersebut, sangat mencederai dunia pendidikan. Bahkan, menimbulkan rasa kekhawatiran.

“Saya meminta kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Parimo, untuk menindaklanjuti persoalan ini,” tukasnya.  

Hal itu, juga diberlakukan kepada oknum Kades yang terlibat. Ia mengatakan, pemberhentian dari jabatan harus dilakukan, agar memberikan efek jerah bagi para pelaku.

Olehnya, Sayutin meminta, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) untuk segera melakukan proses pemberhentian sesuai dengan mekanisme.

“Saya juga sarankan, Dinas PMD untuk mengawasi kerja-kerja para Kades, terus memberikan bimbingan dan pendampingan, agar kasus serupa tidak lagi terjadi,” imbuhnya.  
 

Dia menyebut, perempuan dan anak masuk dalam kelompok rentan yang seharusnya mendapatkan perlindungan dari berbagai kejahatan, baik fisik maupun psikis.

Sehingga, remaja 15 tahun ini, tak semestinya dilindungi para pelaku, bukan melainkan melakukan tindak kekerasan yang dapat merusakan masa depannya.

“Saya memberikan dukungan kepada Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak serta petugas pendamping sosial (Pedsos), yang telah memberikan pendampingan terhadap korban,” ujarnya.

Sayutin mengaku prihatin dan memberikan dukungan moril kepada korban dan keluarganya, untuk bersabar dalam menjalani proses hukum ini.

Baca Juga: Soal Perda LP2B, Sayutin: Akan Dilakukan Legislative Review

Sebab, ia meyakini, Kepolisian akan bertindak professional dalam menangani kasus kekerasan seksual anak di bawah umur itu.

“Saya percaya, dan juga memberikan dukungan kepada pihak Kepolisian agar segera menangkap para pelaku,” pungkasnya. 

Komentar