the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Mendes PDTT Ingatkan BumDes Tak Saingi UMKM dan Usaha Warga

the OPINIbythe OPINI
1 Februari 2022
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 1 min read
the OPINIbythe OPINI
1 Februari 2022
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 1 min read
Mendes PDTT Ingatkan BumDes Tak Saingi UMKM dan Usaha Warga

Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar, saat meninjau UMKM pengrajin sepatu binaan BumDes Medali Bekasi, Puri, Mojokerto, Senin 31 Januari 2022. (FOTO : Kemendes PDTT)

Theopini.id – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengingatkan, BumDes agar tidak boleh mejadi pesaing baru bagi usaha milik warga maupun UMKM yang sudah ada sebelumnya.

“Jangan sampai Pemerintah Desa melahirkan BumDes malah ekonomi menurun, haram hukumnya. Harus mengkonsolidir dan memfasilitasi atau memberikan pendampingan baik dalam hal produksi maupun peningkatan kualitas sekaligus pemasaran untuk meningkatkan ekonomi desa .” kata Gus Halim, sapaan akrab Abdul Halim Iskandar, dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 1 Fabruari 2022.

Dia mengatakan, BumDes adalah institusi sosial dan komersial. Tentunya selain aspek profitabilitas, BumDes juga harus berperan sebagai mitra strategis untuk memberikan support pengembangan UMKM maupun usaha milik warga sekitar.

Di samping itu, ia juga menginginkan BumDes harus memberikan pendampingan, baik dalam hal produksi maupun peningkatan kualitas sekaligus pemasaran.

Baca Juga

Bupati Parimo Dorong KDMP dan BUMDes Berkolaborasi, Hindari Persaingan Usaha Desa

IRT Olobaru Ubah Biji Durian Jadi Tepung, Berkat Program Literasi Sosial

Kerajinan Tangan Jadi Motor UMKM, Mendagri: Jangan Anggap Remeh!

Dia mewanti-wanti kepada pemerintah daerah, khususnya Bupati agar tidak mudah memberi izin usaha kepada supermarket, apabila sekiranya dapat mematikan UMKM atau usaha milik warga desa.

“Semangat BumDes dan BumDes Bersama bukan hanya sekedar membentuk unit usaha apalagi bentuk usahanya sama persis dengan milik warga setempat, dengan tujuan meraup keuntungan dan menambah APBDes. Tetapi ada yang lebih penting dari itu adalah bagaimana kehadirannya itu betul-betul membawa kemaslahatan, membawa kesejahteraan bagi warga masyarakat desa. Menjadi pendamping dan konsolidator warga masyarakat itulah justru yang sangat diharapkan,” kata dia.

Laporan : Wawa Toampo/***

Tags: #BumDes#MendesPDTT#PelakuUsaha#Pemda#UMKM
ShareSendTweet
Previous Post

Usut Alas Hak Lahan Pesisir Pantai Kampal, DPRD Segera Bentuk Pansus

Next Post

Testing dan Tracing, Sebabkan Covid-19 Meningkat di Indonesia

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Bapenda Makassar Gandeng Kejaksaan Tagih Penunggak Pajak

Bapenda Makassar Gandeng Kejaksaan Tagih Penunggak Pajak

7 Agustus 2026
Rute Palu-Guangzhou Dibuka, Sulteng Bidik Investasi dan Pasar Asia

Rute Palu-Guangzhou Dibuka, Sulteng Bidik Investasi dan Pasar Asia

7 Agustus 2026
Ekonomi Sulteng Tumbuh 8,32 Persen, Wagub Reny Sebut Hilirisasi Jadi Motor Penggerak

Ekonomi Sulteng Tumbuh 8,32 Persen, Wagub Reny Sebut Hilirisasi Jadi Motor Penggerak

4 Agustus 2026
UEA Bentuk Task Force, Empat Sektor Investasi di Sulteng Jadi Prioritas

UEA Bentuk Task Force, Empat Sektor Investasi di Sulteng Jadi Prioritas

4 Agustus 2026
BSKDN Minta Pemda Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan, Parimo Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi

BSKDN Minta Pemda Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan, Parimo Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi

4 Agustus 2026
Tim Patriot Kementrans dan UNAIR Siapkan Pendampingan Pengolahan Limbah Ikan di Parimo

Tim Patriot Kementrans dan UNAIR Siapkan Pendampingan Pengolahan Limbah Ikan di Parimo

31 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 102 km BaratLaut JEPARA-JATENG

7 Agustus 2026
Wabup Parimo Dorong Adat Tetap Berjaya, Jadi Perekat Keharmonisan Masyarakat

Wabup Parimo Dorong Adat Tetap Berjaya, Jadi Perekat Keharmonisan Masyarakat

7 Agustus 2026
DLH Sulteng Tegaskan Aktivitas Pertambangan Emas Rakyat di Luar Titik Koordinat Melanggar

DLH Sulteng Tegaskan Aktivitas Tambang Emas di Luar Titik Koordinat Blok 6 Kayuboko Melanggar

7 Agustus 2026
Fasilitas Madrasah Diperbaiki, Minat Siswa MTSS Bahrul Ulum Gorontalo Meningkat

Fasilitas Madrasah Diperbaiki, Minat Siswa MTSS Bahrul Ulum Gorontalo Meningkat

7 Agustus 2026
Bapenda Makassar Gandeng Kejaksaan Tagih Penunggak Pajak

Bapenda Makassar Gandeng Kejaksaan Tagih Penunggak Pajak

7 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kasus Dugaan Reklamasi Ilegal Watusampu, Polda Sulteng Belum Periksa Wabup Parimo

Kasus Dugaan Reklamasi Ilegal Watusampu, Polda Sulteng Belum Periksa Wabup Parimo

6 Agustus 2026
Hadapi Persoalan Keluarga, Penghulu Didorong Perkuat Edukasi Masyarakat

Hadapi Persoalan Keluarga, Penghulu Didorong Perkuat Edukasi Masyarakat

7 Agustus 2026
Polisi Buru Pemasok Narkoba dari Luar Parimo, 30 Kasus Ditangani

Polisi Buru Pemasok Narkoba dari Luar Parimo, 30 Kasus Ditangani

7 Agustus 2026
Wagub Reny: Pramuka Bentuk Karakter Kepemimpinan Saya

Wagub Reny: Pramuka Bentuk Karakter Kepemimpinan Saya

6 Agustus 2026
Idah Ajak Purnabakti Tetap Produktif, PWRI Gorontalo Diminta Terus Berkontribusi untuk Daerah

Idah Ajak Purnabakti Tetap Produktif, PWRI Gorontalo Diminta Terus Berkontribusi untuk Daerah

1 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In