the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

JPU Beri Petunjuk Penyidik Lengkapi Berkas Perkara 11 Tersangka Asusila

the OPINIbythe OPINI
27 Juni 2023
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
27 Juni 2023
in Headline
Reading Time: 2 mins read
JPU Beri Petunjuk Penyidik Lengkapi Berkas Perkara 11 Tersangka Asusila

Ilustrasi

Baca Juga

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

YHKI Desak Polda Sulteng Usut Pemodal dan Dugaan Pembiaran PETI Rio Pakava

Wakapolda Sulteng Tekankan Deteksi Dini dan Kesiapsiagaan Karhutla

PARIMO, theopini.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah memberikan petunjuk ke penyidik untuk melengkapi berkas perkara 11 tersangka tindak asusila remaja 15 tahun.

“Memang kemarin, berkas perkara yang dilimpah semuanya, sudah kami terima. Kemudian, tenggang waktu meneliti selama tujuh hari, kami nyatakan belum lengkap atau P-18,” ungkap Kasi Intel, Kejari Parimo, Irwanto, SH, di Parigi, Selasa, 27 Juni 2023.

Baca Juga: Kasus Asusila 11 Pelaku, Polda Sulteng Tunggu Hasil Penelitian JPU

Dia mengatakan, pemberitakan P-18 telah disampaikan JPU, dan disusul petunjuk atau P-19 untuk dilengkapi penyidik Polda Sulawesi Tengah.

Sehingga, JPU akan menunggu penyidik melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk yang diberikan, dalam kurun waktu 14 hari ke depan.

“Baik formil dan materil pada berkas perkara 11 tersangka itu, masih ada yang kurang,” imbuhnya.

Kekurangan tersebut, di antaranya beberapa berkas perkara yang tak ditandatangani penyidik. Kemudian, tidak adanya nomor pada Surat Perintah Penyidikan (Sprindik).

Selain itu, lanjut Irwanto, berdasarkan hasil penelitian, pada berkas perkara AS hanya terdapat satu orang saksi.

“Itu pun, saksinya tidak melihat. Hanya mengetahui AS bersama seorang wanita di salah satu penginapan,” kata dia.

Namun, tersangka AS mengakui perbuatannya. Hanya saja, JPU tetap memberikan petunjuk untuk menguatkan pembuktian dalam persidangan.

“Sebenarnya tersangka mengaku. Tapi kami khawatir, jangan nanti di dalam persidangan yang bersangkutan tidak mengaku,” tukasnya.

Baca Juga: Keluar dari RS, Korban Asusila 11 Pelaku Kini di Rumah Aman Kemensos

Irwanto menyebut, 10 tersangka dalam kasus asusila terhadap anak di bawah umur tersebut, telah mengakui perbuatannya terhadap korban.

“Hanya saja, kepala desa HR tidak mengakui perbuatannya. Tapi ada petunjuk,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #JPU#KasusAsusila11Pelaku#KejariParimo#PoldaSulteng
Previous Post

3 Ponpes Terima Hewan Kurban dari Pemda Parimo

Next Post

Polda Sulteng Ungkap Kasus Jual Bayi Sindikat Lintas Provinsi

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Polres Parimo Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi, Dua Sopir Diperiksa

Polres Parimo Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi, Dua Sopir Diperiksa

23 Oktober 2026
Dekranasda Parimo Studi Tiru ke Badung Bali, Pelajari Strategi Pemasaran Produk Kerajinan

Dekranasda Parimo Studi Tiru ke Badung Bali, Pelajari Strategi Pemasaran Produk Kerajinan

23 Oktober 2026
Parimo Registrasikan Sembilan Posyandu, Bidik Jadi Percontohan Enam SPM

Parimo Registrasikan Sembilan Posyandu, Bidik Jadi Percontohan Enam SPM

22 Oktober 2026
RSIA Defina Parimo Minta Distribusi Solar Prioritaskan Fasilitas Kesehatan

RSIA Defina Parimo Minta Distribusi Solar Prioritaskan Fasilitas Kesehatan

22 Oktober 2026
Jarak Sekolah Jadi Kendala, Parimo Siapkan Rumah Singgah bagi Anak di Wilayah Terpencil

Jarak Sekolah Jadi Kendala, Parimo Siapkan Rumah Singgah bagi Anak di Wilayah Terpencil

21 Oktober 2026
Antrean BBM di SPBU Kampal Membludak, Satgas Parimo Evaluasi Distribusi

Antrean BBM di SPBU Kampal Membludak, Satgas Parimo Evaluasi Distribusi

21 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

23 Oktober 2026
Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

23 Oktober 2026
Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

23 Oktober 2026
Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

23 Oktober 2026
Polres Parimo Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi, Dua Sopir Diperiksa

Polres Parimo Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi, Dua Sopir Diperiksa

23 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Munafri Juara Lomba Masak Nasi Goreng Antar Kepala Daerah se-Sulsel

Munafri Juara Lomba Masak Nasi Goreng Antar Kepala Daerah se-Sulsel

18 Oktober 2026
Penemuan Kasus TB Parimo Baru 58 Persen, Penanganan Diminta Libatkan Lintas Sektor

Penemuan Kasus TB Parimo Baru 58 Persen, Penanganan Diminta Libatkan Lintas Sektor

22 Oktober 2026
Sekda Palu Ingatkan ASN Waspadai Investasi Ilegal dan Pinjol

Sekda Palu Ingatkan ASN Waspadai Investasi Ilegal dan Pinjol

20 Oktober 2026
Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

23 Oktober 2026
PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

17 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d