Cegah Penyimpangan, Kejari Parimo Sosialisasi Program Jaga Desa

PARIMO, theopini.id Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mulai sosialisasikan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).

“Kegiatan sosialisasi program Jaga Desa, telah kami laksanakan, dengan target seluruh desa di Kabupaten Parimo,” kata Kasi Intel, Kejari Parimo, Irwanto, SH, di Parigi, Jum’at, 25 Agustus 2023.

Baca Juga: Kejari Parimo Teken MoU Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Menurutnya, pelaksanaan sosialisasi Jaga Desa terakhir, dilaksanakan di Kecamatan Torue.

Kejari Parimo mengundang tujuh desa di wilayah setempat, serta menghadirian Kepala Bidang Pemberdayaan Desa (Pemdes) pada Dinas PMD Parimo.

“Kegiatan itu, juga kami rangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kejari Parimo dengan kepala desa,” ungkapnya.

Dia mengatakan, program Jaga Desa gelar untuk mencegah kepala desa melakukan penyimpangan penggunaan dana desa melalui pengawasan, asistensi, penerangan hukum.

Dia berharap, para kelapa desa melakukn koordinasi, konsultasi terhadap setiap permasalahan yang dihadapi di desa.

Baca Juga: Aliansi Masyarakat Ampibabo Gelar Demo di Depan Kejari Parimo

Meskipun permasalahan itu, diakibatkan kelalaian, kesalahan administrasi, indikasi menimbulkan kerugian negara karena pengetahuan kurang.

“Jangan segan datang ke kantor kejaksaan di Pos pelayanan hukum. Sehingga, bidang Datun dan perdata bisa memberikan pendampingan hukum,” pungkasnya.

Komentar