the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Sidang Perdana Gugatan CV Randy Putra Tak Dihadiri Bupati Parimo

the OPINIbythe OPINI
13 Oktober 2023
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
13 Oktober 2023
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Sidang Perdana Gugatan CV Randy Putra Tak Dihadiri Bupati Parimo

Humas Pengadilan Negeri Parigi, Maulana Shika Arjuna, SH. (Foto: Oppie)

PARIMO, theopini.id – Pengadilan Negeri Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menggelar sidang perdana gugatan penyedia jasa konsutruksi, CV Randy Putra, pada Kamis, 12 Oktober 2023.

“Telah dilaksanakan persidangan dengan nomor perkara 73/PT TG/2023/PN Prg, dengan agenda sidang perdana,” kata Humas Pengadilan Negeri Parigi, Maulana Shika Arjuna, SH, di Parigi, Kamis.

Baca Juga: PN Parigi Telaah Permohonan Eksekusi Perkara Utang Bupati Parimo

Menurutnya, penggugat CV Randy Putra hadir dalam persidangan didampingi kuasa hukumnya Abdul Gafar Salam, SH.

Baca Juga

Polisi Tangkap Warga Kampal, 16 Paket Sabu dan Timbangan Digital Disita

Rancangan KUA-PPAS 2027 Parimo, Anggaran PPPK Disiapkan hingga Gaji 13

Gubernur Anwar Hafid Dorong FR Cup Volleyball Tournament Jadi Ruang Pembinaan Atlet Muda Sulteng

Sementara, tergugat pertama Bupati Parimo, tergugat kedua Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan (PUPRP), dan tergugat ketiga Samsurizal Tombolotutu, tak hadir di persidangan.

“Oleh karena itu, Majelis Hakim akan memanggil lagi, pada 26 Oktober 2023,” ungkapnya.

Apabila para pihak hadir dalam persidangan kedua, kata dia, Majelis Hakim akan mengagendakan penunjukan hakim mediator.

“Kalau masih saja ada yang belum hadir, akan ditentukan demikian,” pungkasnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh theopini.id, alasan CV Randy Putra melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Parigi, berawal dari rehabilitasi bangunan Rumah Jabatan (Rujab) Wakil Bupati Parimo pada 2008.

Dalam proses pekerjaan, atas permintaan Wakil Bupati saat itu, mengakibatkan banyak item tambahan yang harus dikerjakan CV Randy Putra. Sehingga, total biaya yang dikeluarkan melebihi anggaran yang tertera dalam kontrak.

Pada 2009, Wakil Bupati kembali menyampaikan secara lisan ke CV Randy Putra, untuk melakukan pekerjaan pembangunan gedung 2 lantai Rujab, dan pos penjagaan.

Kemudian, CV Randy Putra menemui Bupati Parimo kala itu, untuk menyampaikan permintaan Wakil Bupati.

Baca Juga: Eksepsi Tergugat Diterima, Gugatan Penyedia Jasa Konstruksi Kandas

Bupati Parimo meminta CV Randy Putra untuk melaksanakan seluruh pekerjaan terlebih dahulu, dan pembayarannya akan dianggarkan pada 2010.

Namun, sayangnya berbagai utang pekerjaan Rujab Wakil Bupati sebesar Rp1,6 miliar, yang dikerjakan CV Randy Putra, tak kunjung dibayarkan hingga saat ini.

Tags: #CVRandyPutra#parigimoutong#PengadilanNegeriParigi#SidangGugatan#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Sayutin Minta Mantan Bupati Parimo Kembalikan Aset Rujab

Next Post

Oknum Kepsek Diduga Terlibat Asusila di Parimo Dinonjobkan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Polisi Tangkap Warga Kampal, 16 Paket Sabu dan Timbangan Digital Disita

Polisi Tangkap Warga Kampal, 16 Paket Sabu dan Timbangan Digital Disita

13 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Buka Ruang Kritik Media untuk Evaluasi Pelayanan Polri

Kapolda Sulteng Buka Ruang Kritik Media untuk Evaluasi Pelayanan Polri

13 Agustus 2026
Polresta Banggai Siap Dukung Pengamanan Lapas Luwuk, Koordinasi Antarinstansi Diperkuat

Polresta Banggai Siap Dukung Pengamanan Lapas Luwuk, Koordinasi Antarinstansi Diperkuat

11 Agustus 2026
Polresta Banggai Selidiki Kematian Pensiunan TNI di Hanga-hanga Permai

Polresta Banggai Selidiki Kematian Pensiunan TNI di Hanga-hanga Permai

11 Agustus 2026
Terima Aspirasi Ormas, Polres Touna Perkuat Penindakan Narkotika hingga Sabung Ayam

Terima Aspirasi Ormas, Polres Touna Perkuat Penindakan Narkotika hingga Sabung Ayam

10 Agustus 2026
Korban Pembunuhan Duyu Bertambah Jadi Tiga Orang, Polisi Kejar Terduga Pelaku

Korban Pembunuhan Duyu Bertambah Jadi Tiga Orang, Polisi Kejar Terduga Pelaku

10 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Polisi Tangkap Warga Kampal, 16 Paket Sabu dan Timbangan Digital Disita

Polisi Tangkap Warga Kampal, 16 Paket Sabu dan Timbangan Digital Disita

13 Agustus 2026
Rancangan KUA-PPAS 2027 Parimo, Anggaran PPPK Disiapkan hingga Gaji 13

Rancangan KUA-PPAS 2027 Parimo, Anggaran PPPK Disiapkan hingga Gaji 13

13 Agustus 2026
Gubernur Anwar Hafid Dorong FR Cup Volleyball Tournament Jadi Ruang Pembinaan Atlet Muda Sulteng

Gubernur Anwar Hafid Dorong FR Cup Volleyball Tournament Jadi Ruang Pembinaan Atlet Muda Sulteng

13 Agustus 2026
KPU Parimo Ingatkan Parpol Siapkan Administrasi Jelang Verifikasi Faktual Semester II-2026

KPU Parimo Ingatkan Parpol Siapkan Administrasi Jelang Verifikasi Faktual Semester II-2026

13 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Buka Ruang Kritik Media untuk Evaluasi Pelayanan Polri

Kapolda Sulteng Buka Ruang Kritik Media untuk Evaluasi Pelayanan Polri

13 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Parimo Tekankan Kesiapan Panitia dan Kebersihan Lingkungan

Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Parimo Tekankan Kesiapan Panitia dan Kebersihan Lingkungan

11 Agustus 2026
DLH Sulteng Tegaskan Aktivitas Pertambangan Emas Rakyat di Luar Titik Koordinat Melanggar

DLH Sulteng Tegaskan Aktivitas Tambang Emas di Luar Titik Koordinat Blok 6 Kayuboko Melanggar

7 Agustus 2026
Hadapi Persoalan Keluarga, Penghulu Didorong Perkuat Edukasi Masyarakat

Hadapi Persoalan Keluarga, Penghulu Didorong Perkuat Edukasi Masyarakat

7 Agustus 2026
Basuki Ingatkan Perubahan RKA Tak Boleh Tanpa Pelaporan ke DPRD Parimo

Basuki Ingatkan Perubahan RKA Tak Boleh Tanpa Pelaporan ke DPRD Parimo

12 Agustus 2026
Rute Palu-Guangzhou Dibuka, Sulteng Bidik Investasi dan Pasar Asia

Rute Palu-Guangzhou Dibuka, Sulteng Bidik Investasi dan Pasar Asia

7 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In