the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Satpol PP Parimo Tertibkan APK Bacaleg Tak Beraturan

the OPINIbythe OPINI
26 Oktober 2023
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
26 Oktober 2023
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Satpol PP Parimo Tertibkan APK Bacaleg Tak Beraturan

Tampak anggota Satpol PP menertibkan APK Bacaleg yang dinilai tak beraturan, Kamis, 26 Oktober 2023. (Foto: Galvin)

Baca Juga

651 Lansia dan Disabilitas di Sigi Terima PANADA, Masing-masing Dapat Rp2 Juta

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

PARIMO, theopini.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP dan Damkar) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menertibkan Alat Praga Kampanye (APK) Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) disejumlah titik, karena dinilai tak beraturan.

“Kita tertibkan yang letaknya melanggar aturan, dan pada titik-titik penilaian Adipura,” ungkap Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Daerah (Perda), Basir, di Parigi, Kamis, 25 Oktober 2023.

Baca Juga: Berkeliaran Saat Jam Belajar, Puluhan Pelajar Terjaring Razia Satpol PP

Menurutnya, tindakan penertiban yang dilakukan Satpol PP dan Damkar, sesuai dengan instruksi pimpinan daerah. Mengingat, penilaian Adipura akan dilaksanakan pada Novembe 2023.

Bahkan penertiban tersebut, juga berdasarkan Perda Nomor 3 Tahun 2022, tentang ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

“Dalam Perda itu, ada beberapa pasal yang mengatur tentang tertib lingkungan, jalur hijau dan ruang terbuka hijau,” jelasnya.

Ia menyebut, objek yang menjadi prioritas penertiban, yakni baliho ataupun APK Bacaleg yang terpasang disejumlah pepohonan, ruang hijau terbuka, perampatan, jalan utama dan di atas drainase.

Selain itu, kata dia, Satpol PP dan Damkar Parimo juga menertibkan lokasi pasar. Khususnya, tenda-tenda yang terikat di pohon.

Baca Juga: Satpol PP dan Damkar Parimo Dorong Fungsi Linmas Sebagai Redkar

Lewat kegiatan penertiban ini, ia meminta Partai Politik (Parpol) atau tim pemenangan Bacaleg agar mematuhi aturan saat memasang baliho dan APK.

“Sepanjang tempat pemasangannya tidak melanggar aturan, silahkan saja,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #APKBacaleg#parigimoutong#Parpol#PenertibanAPKBacaleg#SatpolPPdanDamkarParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

30 Organisasi Perempuan di Sigi Ikut Bimtek Peningkatan Kualitas Keluarga

Next Post

Bupati Banggai Lantik112 Pejabat, Berikut Nama-namanya

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

7 Oktober 2026
Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

6 Oktober 2026
Pelantikan Hasil Selter JPT Parimo Ditunda, Bupati Erwin Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Hasil Selter JPT Parimo Ditunda, Bupati Erwin Tunggu Putusan PTUN

6 Oktober 2026
Kabut Asap Selimuti Parimo, BPBD Tunggu Penjelasan Resmi BMKG

Kabut Asap Selimuti Parimo, BPBD Tunggu Penjelasan Resmi BMKG

5 Oktober 2026
Dari 1.240 ke 2.500 Hektare: Menelusuri Perluasan Kawasan Industri NEPIE di Siniu

Dari 1.240 ke 2.500 Hektare: Menelusuri Perluasan Kawasan Industri NEPIE di Siniu

5 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

651 Lansia dan Disabilitas di Sigi Terima PANADA, Masing-masing Dapat Rp2 Juta

651 Lansia dan Disabilitas di Sigi Terima PANADA, Masing-masing Dapat Rp2 Juta

8 Oktober 2026
Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026
Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

7 Oktober 2026
Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

7 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 219 km TimurLaut TARAKAN-KALTARA

6 Oktober 2026
Kemenag Verifikasi 4,6 Juta Santri, Ubah Pendataan dari Agregat ke BNBA

Kemenag Verifikasi 4,6 Juta Santri, Ubah Pendataan dari Agregat ke BNBA

4 Oktober 2026
Suli Indah Jalani Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi Sulteng

Suli Indah Jalani Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi Sulteng

1 Oktober 2026
Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

4 Oktober 2026
Nelayan Dilaporakan Hilang, Tim SAR Sisir Perairan Kebetan Tolitoli

Nelayan Dilaporakan Hilang, Tim SAR Sisir Perairan Kebetan Tolitoli

5 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d