the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Sekda Zulfinasran Pimpin Rapat Persetujuan KKPR Parimo

the OPINIbythe OPINI
31 Oktober 2023
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
31 Oktober 2023
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Sekda Zulfinasran Pimpin Rapat Persetujuan KKPR Parimo

Sekda Parimo, Zulfinasran A. Tiangso saat pimpin rapat forum penataan ruang KKPR, di ruang kerjanya, Selasa, 31 Oktober 2023. (Foto: Bagian Prokopim)

Baca Juga

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

PARIMO, theopini.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Zulfinasran A. Tingso memimpin rapat forum penataan ruang Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Selasa, 31 Oktober 2023.

Rapat forum penataan ruang ini, sehubungan dengan adanya permohonan rekomendasi kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang non berusaha untuk pengelolaan tambak, dari H Suardi, Sunarti Muhammad, Yusuf Juono dan Siane.

Baca Juga: Sekda Zulfinasran Dorong Sekolah Tuntaskan Proyek DAK Tepat Waktu

“Lokasi pemohon berada pada 3 kawasan, yaitu permukiman pedesaan, perikanan budidaya dan sepanjang tepian pantai,” kata Sekda Zulfinasran.

Sesuai peraturan zonasi lokasi tersebut, menurutnya, permohonan kesesuaian pemanfaatan ruang dapat diizinkan.

Namun, harus memperhatikan ketentuan yang dipersyaratan, antara lain kegiatan perikanan berskala besar, baik menggunakan lahan luas ataupun teknologi intensif, dan wajib terlebih dahulu memiliki dokumen kajian pengelolaan lingkungan.

Sedangkan penggunaan kawasan pemukiman pedesaan, untuk kegiatan peternakan juga diperbolehkan dengan persyaratan harus memperhatikan keserasian dan kesehatan lingkungan.

Kemudian, untuk sepanjang tepian pantai pun diizinkan, dengan syarat tidak mengganggu fungsi lindung kawasan sekitar sempadan sungai dan pantai.

“Tentunya semua yang Pemerintah Daerah (Pemda) lakukan tidak akan mempersulit investasi atau invertor yang tujuannya kebaikan dan kemaslahatan masyarakat di Kabupaten Parimo,” ujarnya.

Dalam pengelolaan tambak udang ini, pasti akan membutuhkan tenaga kerja, yang diharapkan lebih memprioritaskan masyarakat lokal.

Baca Juga: Sekda Nuim Hayat Dukung Pembentukan UPTD PPPA di Sigi

“Setidaknya dengan adanya kegiatan perusahaan akan mendapatkan manfaat bagi masyarakat sekitar,” imbuhnya.

Sekda berharap kepada para anggota rapat agar tidak memanfaatkan kewenangan dan melakukan tindakan di luar regulasi.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KLHK#parigimoutong#SekdaZulfinasran#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pemda Sigi Terima 600 Mahasiswa KKN UIN Datokarama Palu

Next Post

Banggar DPRD Parimo Laporkan Hasil Pembahasan Raperda APBD 2024

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

7 Oktober 2026
Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

6 Oktober 2026
Pelantikan Hasil Selter JPT Parimo Ditunda, Bupati Erwin Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Hasil Selter JPT Parimo Ditunda, Bupati Erwin Tunggu Putusan PTUN

6 Oktober 2026
Kabut Asap Selimuti Parimo, BPBD Tunggu Penjelasan Resmi BMKG

Kabut Asap Selimuti Parimo, BPBD Tunggu Penjelasan Resmi BMKG

5 Oktober 2026
Dari 1.240 ke 2.500 Hektare: Menelusuri Perluasan Kawasan Industri NEPIE di Siniu

Dari 1.240 ke 2.500 Hektare: Menelusuri Perluasan Kawasan Industri NEPIE di Siniu

5 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026
Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

7 Oktober 2026
Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

7 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

7 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kemenag Verifikasi 4,6 Juta Santri, Ubah Pendataan dari Agregat ke BNBA

Kemenag Verifikasi 4,6 Juta Santri, Ubah Pendataan dari Agregat ke BNBA

4 Oktober 2026
Hari Kesaktian Pancasila, Polda Sulteng Tekankan Persatuan dan Gotong Royong

Hari Kesaktian Pancasila, Polda Sulteng Tekankan Persatuan dan Gotong Royong

1 Oktober 2026
Wagub Sulteng Pastikan Anggaran Kebudayaan Tetap Diperhatikan di Tengah Efisiensi

Wagub Sulteng Pastikan Anggaran Kebudayaan Tetap Diperhatikan di Tengah Efisiensi

5 Oktober 2026
Pencarian Nelayan Hilang Kontak di Touna Hari Kedua Masih Nihil

Pencarian Nelayan Hilang Kontak di Touna Hari Kedua Masih Nihil

3 Oktober 2026
Nelayan Hilang Kontak di Perairan Touna Ditemukan Selamat Setelah 5 Hari Pencarian

Nelayan Hilang Kontak di Perairan Touna Ditemukan Selamat Setelah 5 Hari Pencarian

5 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d