Kamis, 9 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result

Sekda Zulfinasran Pimpin Rapat Persetujuan KKPR Parimo

the OPINIbythe OPINI
31 Oktober 2023
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
31 Oktober 2023
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Sekda Zulfinasran Pimpin Rapat Persetujuan KKPR Parimo

Sekda Parimo, Zulfinasran A. Tiangso saat pimpin rapat forum penataan ruang KKPR, di ruang kerjanya, Selasa, 31 Oktober 2023. (Foto: Bagian Prokopim)

PARIMO, theopini.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Zulfinasran A. Tingso memimpin rapat forum penataan ruang Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Selasa, 31 Oktober 2023.

Rapat forum penataan ruang ini, sehubungan dengan adanya permohonan rekomendasi kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang non berusaha untuk pengelolaan tambak, dari H Suardi, Sunarti Muhammad, Yusuf Juono dan Siane.

Baca Juga: Sekda Zulfinasran Dorong Sekolah Tuntaskan Proyek DAK Tepat Waktu

“Lokasi pemohon berada pada 3 kawasan, yaitu permukiman pedesaan, perikanan budidaya dan sepanjang tepian pantai,” kata Sekda Zulfinasran.

BACA JUGA

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Sesuai peraturan zonasi lokasi tersebut, menurutnya, permohonan kesesuaian pemanfaatan ruang dapat diizinkan.

Namun, harus memperhatikan ketentuan yang dipersyaratan, antara lain kegiatan perikanan berskala besar, baik menggunakan lahan luas ataupun teknologi intensif, dan wajib terlebih dahulu memiliki dokumen kajian pengelolaan lingkungan.

Sedangkan penggunaan kawasan pemukiman pedesaan, untuk kegiatan peternakan juga diperbolehkan dengan persyaratan harus memperhatikan keserasian dan kesehatan lingkungan.

Kemudian, untuk sepanjang tepian pantai pun diizinkan, dengan syarat tidak mengganggu fungsi lindung kawasan sekitar sempadan sungai dan pantai.

“Tentunya semua yang Pemerintah Daerah (Pemda) lakukan tidak akan mempersulit investasi atau invertor yang tujuannya kebaikan dan kemaslahatan masyarakat di Kabupaten Parimo,” ujarnya.

Dalam pengelolaan tambak udang ini, pasti akan membutuhkan tenaga kerja, yang diharapkan lebih memprioritaskan masyarakat lokal.

Baca Juga: Sekda Nuim Hayat Dukung Pembentukan UPTD PPPA di Sigi

“Setidaknya dengan adanya kegiatan perusahaan akan mendapatkan manfaat bagi masyarakat sekitar,” imbuhnya.

Sekda berharap kepada para anggota rapat agar tidak memanfaatkan kewenangan dan melakukan tindakan di luar regulasi.

Tags: #KLHK#parigimoutong#SekdaZulfinasran#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pemda Sigi Terima 600 Mahasiswa KKN UIN Datokarama Palu

Next Post

Banggar DPRD Parimo Laporkan Hasil Pembahasan Raperda APBD 2024

the OPINI

the OPINI

ARTIKEL TERKAIT

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

8 Juli 2026
Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Status UHC Prioritas Jadi Fokus, Pemkot Palu dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Program JKN

Status UHC Prioritas Jadi Fokus, Pemkot Palu dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Program JKN

8 Juli 2026
Anwar Hafid: Sinergi 9 Berani dan 9 Gerbang Percepat Pembangunan Banggai

Anwar Hafid: Sinergi 9 Berani dan 9 Gerbang Percepat Pembangunan Banggai

8 Juli 2026
Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

7 Juli 2026
Temuan BPK, Retribusi Pelayanan Kesehatan 24 Puskesmas Parimo Bermasalah Rp141 Juta

Temuan BPK, Retribusi Pelayanan Kesehatan 24 Puskesmas Parimo Bermasalah Rp141 Juta

7 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

8 Juli 2026
Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

8 Juli 2026
Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

8 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

8 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

DLH Parimo Akan Gelar Lomba K3, Wujudkan Wajah Ibu Kota yang Bersih

DLH Parimo Akan Gelar Lomba K3, Wujudkan Wajah Ibu Kota yang Bersih

7 Juli 2026
Regenerasi Penenun Jadi Sorotan, Wagub Sulteng Siapkan Jurusan Tenun di SMK

Regenerasi Penenun Jadi Sorotan, Wagub Sulteng Siapkan Jurusan Tenun di SMK

8 Juli 2026
Bupati Erwin Dorong Kepastian Hak Atas Tanah Lewat Penguatan Reforma Agraria

Bupati Erwin Dorong Kepastian Hak Atas Tanah Lewat Penguatan Reforma Agraria

7 Juli 2026
Kemendes PDT dan Kemenkes Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan di Desa

Kemendes PDT dan Kemenkes Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan di Desa

6 Juli 2026
Bupati Erwin Dorong Hilirisasi Pangan Lokal untuk Perkuat Investasi Daerah

Bupati Erwin Dorong Hilirisasi Pangan Lokal untuk Perkuat Investasi Daerah

7 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In