the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Kuasa Hukum Merasa Ada Kejanggalan pada Kasus Pembunuhan Bocah 8 Tahun di Palu

the OPINIbythe OPINI
10 November 2023
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
10 November 2023
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Kuasa Hukum Merasa Ada Kejanggalan pada Kasus Pembunuhan Bocah 8 Tahun di Palu

Ilustrasi (Foto: Piterest)

Baca Juga

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

PALU, theopini.id – Adanya beberapa kejanggalan pada kasus pembunuhan bocah 8 tahun di Palu, Sulawesi Tengah, menjadi pertimbangan keluarga korban memutuskan siap melakukan autopsi terhadap jenazah korban.

“Pertama yang menjadi pertimbangan, saat rekonstruksi. Ada adegan yang menurut kami pada pembunuhan hanya menggunakan tangan. Tetapi, terdapat lebam-lebam di tempat lain. Kedua, kenapa pelaku membuka baju korban,” ungkap kuasa hukum korban, Moh. Edi Heriansyah, di Palu, Kamis, 9 November 2023.

Baca Juga: Rekontruksi Pembunuhan Bocah di Kota Palu Digelar Tertutup

Menurutnya, dengan autopsi dapat membongkar kejanggalan-kejanggalan kronologi serta motif pembunuhan yang dilakukan tersangka terhadap korban.

Pelaksanaan autopsi, kata dia, keluarga korban meminta mendatangkan dokter ahli forensik dari luar.

Permintaan itu, lantas menjadi pertimbangan pihak penyidik Polresta Palu, yang menjanjikan akan mengupayakan menghadirkan dokter, baik dari Makassar atau Surabaya.

“Jadi mereka berupaya akan mendatangkan dokter, kalau bukan Makassar, Surabaya,” beber Edi.

Sementara itu, Kapolresta Palu, Komisaris Besar Polisi, Barliansyah, mengatakan pihaknya siap menanggung biaya autopsi, baik menghadirkan dokter ahli forensik dari luar.

Ia menjelaskan, dokter forensik telah menjalani sumpah jabatan terkait tugas dan tanggung jawabnya.

Barliansyah menyebut, tak menjadi perbedaan terhadap pengadaan dokter forensik, baik dari Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah sendiri maupun dari luar.

“Tenaga ahli (dokter forensik) mau bersumber dari Polda Sulawesi Tengah, dan Makassar,  Sulawesi Selatan, mereka profesional, bekerja di atas sumpah jabatan. Siapapun yang melakukan autopsi, akan sepenuhnya sesuai dengan fakta-fakta, bukti di lapangan. Jasi tidak ada namanya pelecehan data-data, karena akan berisiko pada yang bersangkutan,” jelasnya.

Baca Juga: Ragukan Hasil Visum, Ayah Bocah Dibunuh di Palu Siap Jenazah Putranya diautopsi

Diketahui, waktu pelaksanaan autopsi masih menunggu konfirmasi dari pihak Kepolisian.

Kemungkinan akan dilaksanakan tepat di pemakaman kornan. Sample autopsi akan dibawa dokter forensik untuk dilakukan pemeriksaan.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KasusPembuhunanBocah8TahundiPalu#parigimoutong#PoldaSulteng#PolrestaPalu#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Sekda Zulfinasran Pimpin Delegasi Pemda Parimo Ikuti Rakor Pembibitan Transportasi

Next Post

Kadishut Sulteng Imbau Masyarakat Lestarikan Hutan Tanpa Perambahan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

8 September 2026
Sabu Diduga Dipasok dari Palu, Polisi Ringkus Pengedar di Luwuk Utara

Sabu Diduga Dipasok dari Palu, Polisi Ringkus Pengedar di Luwuk Utara

7 September 2026
Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

4 September 2026
Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Pria di Perairan Kintom

Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Pria di Perairan Kintom

4 September 2026
Perkuat Antisipasi Karhutla, Kapolda Sulteng Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran

Perkuat Antisipasi Karhutla, Kapolda Sulteng Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran

2 September 2026
HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

1 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

8 September 2026
Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

8 September 2026
Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

8 September 2026
Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

8 September 2026
BERANI Cerdas Sulteng Menjangkau 47 Ribu Mahasiswa pada 2026

BERANI Cerdas Sulteng Menjangkau 47 Ribu Mahasiswa pada 2026

8 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

APBD Parimo 2027 Diproyeksi Turun, Bupati Parimo Tekankan Anggaran Harus Tepat Sasaran

APBD Parimo 2027 Diproyeksi Turun, Bupati Parimo Tekankan Anggaran Harus Tepat Sasaran

8 September 2026
Dinsos Parimo Akui Anggaran LPKS ABH Songulara Terbatas, Hanya Rp70 Juta

Dinsos Parimo Akui Anggaran LPKS ABH Songulara Terbatas, Hanya Rp70 Juta

6 September 2026
Dapodik Jadi Acuan, Bantuan Revitalisasi 97 Sekolah Parimo Tak Seragam

Dapodik Jadi Acuan, Bantuan Revitalisasi 97 Sekolah Parimo Tak Seragam

8 September 2026
Gubernur Sulteng Dorong Percepatan Geopark Danau Poso, Minta Badan Pengelola Segera Dibentuk

Gubernur Sulteng Dorong Percepatan Geopark Danau Poso, Minta Badan Pengelola Segera Dibentuk

3 September 2026
Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

8 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d