the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Sepanjang 2023, 444 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi di Sulteng

the OPINIbythe OPINI
14 November 2023
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
14 November 2023
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Sepanjang 2023, 444 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi di Sulteng

Ilustrasi: Kasus Kekerasan perempuan dan anak di Sulawesi Tengah tinggi. (Foto: halodok)

PALU, theopini.id – Sepanjang 2023, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Sulawesi Tengah (Sulteng), terbilang tinggi.

Kekerasan seksual menjadi kasus paling mendominasi, yang sebagian besar pelakunya adalah orang dikenal atau keluarga terdekat para korban.

Baca Juga: Sepanjang 2023, Kasus Kekerasan Seksual Masih Didominasi Korban Anak

Berdasarkan laporan data Simfoni Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sulawesi Tengah, kasus kekerasan perempuan dan anak mencapai 444 kasus per September 2023.

Baca Juga

Pemkot Palu Perkuat Komitmen Bangun Kota Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

Jumlah kasus kabupaten/kota yang menjadi penyumbang tertinggi, yakni Kota Palu 77 kasus, Kabupaten Buol 54 kasus, Kabupaten Tolitoli 54 kasus, Kabupaten Sigi 50 kasus, dan Kabupaten Tojo Una Una 43 kasus, Kabupaten Poso 32 kasus, Kabupaten Morowali 29 kasus, dan Kabupaten Donggala 29 kasus.

Kemudian, Kabupaten Morowali Utara 16 kasus, Kabupaten Bangai Kepulauan 16 kasus, Kabupaten Parigi Moutong 16 kasus, Kabupaten Bangai 16 kasus dan Kabupaten Bangai Kepulauan 14 kasus.

“Selama ini, pengaduan yang kami terima terbanyak, yakni kekerasan seksual menjadi kasus yang paling dominan mencapai 236 kasus. Anak yang paling banyak menjadi korban,” ungkap Kepala UPTD PPA DP3A Sulawesi Tengah, Patricia Z. Yabi, di Palu, Selasa, 14 November 2023.

Setelah itu, menyusul kekerasan pisikis sebanyak 199 kasus dan fisik 181 kasus. Kemudian, dalam penegakan hukum kasus kekerasan perempuan dan anak di Sulawesi Tengah mencapai 356 kasus, yang melalui jalur pengaduan, dan 37 kasus mendapatkan penegakan hukum.

Sejauh ini, kurangnya penegakan hukum disebabkan karena masih ada yang mengangap kasus tesebut, merupakan aib atau korban malu untuk melaporkan.

Baca Juga: Kekerasan Seksual Anak di Manado, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Ia menambahkan, dengan tingginya kasus tersebut, tidak lepas dari pemahaman masayarakat Sulawesi Tengah, khusunya Kota Palu yang seharusnya sudah memiliki layanan pengaduannya.

“Dengan melihat angka itu, bahwa di luar sana masih banyak kaum perempuan dan anak yang menjadi korba kekerasan. Jika ingin melapor silahkan datang langsung ke Kantor UPTD PPA di Jalan Kartini dan bisa juga melapor secara online melalui aplikasi,” pungkasnya.

Tags: #KasusKekerasanPerempuandanAnak#KemenPPPA#kotapalu#UPTDPPASulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Disperindag Parimo Akan Gelar Pasar Murah Sasar 23 Kecamatan

Next Post

Bappelitbangdan-Dinkes Parimo Kolaborasi Sosialisasikan Aplikasi Satu Darah

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

14 Juli 2026
Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

14 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

13 Juli 2026
Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kilogram Tomat di Kapal KM Ratu Maria

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kg Tomat di Kapal KM Ratu Maria

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

14 Juli 2026
Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Parimo Gencarkan Pencegahan

Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Parimo Gencarkan Pencegahan

9 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026
Wagub Sulteng Ajak Gereja Perkuat Kolaborasi Cegah Narkoba dan Dekadensi Moral

Wagub Sulteng Ajak Gereja Perkuat Kolaborasi Cegah Narkoba dan Dekadensi Moral

13 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

9 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In