the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Pembacaan Vonis 11 Terdakwa Asusila Remaja di Parimo Ditunda Tahun Depan

the OPINIbythe OPINI
21 Desember 2023
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
21 Desember 2023
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Pembacaan Vonis 11 Terdakwa Asusila Remaja di Parimo Ditunda Tahun Depan

Suasana sidang 11 terdakwa yang digelar di Pengadilan Negeri Parigi. Sidang dengan agenda pembacaan vonis, ditunda Majelis Hakim, Kamis, 21 Desember 2023. (Foto: Oppie)

Baca Juga

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Anwar Hafid Dukung Konsolidasi HPA, Munas ke-5 Dijadwalkan Desember

PARIMO, theopini.id – Sidang pembacaan vonis 11 terdakwa asusila remaja 15 tahun yang digelar di Pengadilan Negeri Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah ditunda tahun depan.

Seyogyanya, pembacaan vonis 11 terdakwa dijadwalkan pada 21 Desember 2023. Namun, Majelis Majelis menundanya hingga 4 Januari 2024. 

Baca Juga: Berikut Tuntutan JPU Terhadap 11 Terdakwa Asusila Remaja 15 Tahun di Parimo

“Alasan penundaan, karena memang saksi dalam perkara ini banyak. Sehingga membutuhkan waktu untuk mengoreksi,” jelas Ketua Pengadilan Negeri Parigi, Yakobus Manu, SH, di Parigi, Kamis sore, 21 Desember 2023.

Tujuannya, kata dia, setelah putusan atas 11 terdakwa dibacakan Majelis Hakim dalam persidangan, paling lambat 1×24 jam, berkasnya sudah bisa dimutasi.

Sebab, Mahkama Agung mensyaratkan ketertipan administrasi. Selain itu, agar memberikan kepastian kepada para pihak, baik penuntut umum mewakili korban maupun terdakwa dan kuasa hukumnya.

“Jadi, seandainya ada yang melakukan upaya hukum, sudah siap. Tidak ada lagi, alasan menunggu. Kita harus segera memberikan kepastian,” jelasnya.

Olehnya, Majelis Hakim menunda sidang dengan agenda pembacaan putusan terhadap 11 terdakwa dua minggu ke depan, atau tepatnya 4 Januari 2023.

Untuk kepentingan sidang, tambahnya, Pengadilan Negeri Parigi juga telah menambah masa tahanan terhadap 11 terdakwa.

“Tiga terdakwa pertama sudah kami perpanjang masa tahanannya. Begitu juga, dengan delapan lainnya,” pungkasnya.

Diketahui, dalam sidang sebelumnya JPU menuntut 11 terdakwa dengan hukuman 14-10 tahun penjara, dan ganti rugi (restitusi) mencapai Rp 45.638.010,-.

Baca Juga: Sidang Pledoi 11 Terdakwa Asusila Kades dan Oknum Brimob Minta Dibebaskan

JPU menuntut terdakwa ARH alias Pak Guru 14 tahun, HR alias E alias Pak Kades dituntut 13 tahun. Sementara IPDA MKS alias oknum Brimob dituntut 13 tahun penjara.

Kemudian, AR alias R dituntut 12 tahun, MT alias E dituntut 10 tahun. Sedangkan, terdakwa AKHB alias A, AS, AAP alias A, K alias D alias PM, AM alias A, dan FN alias F dituntut 11 tahun penjara.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #parigimoutong#PembacaanPutusan11TerdakwaRemaja15tahun#PengadilanNegeriParigi#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Bupati Banggai Lantik Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional

Next Post

Bupati Banggai Dorong Peran Perempuan dalam Sektor Pembangunan Daerah

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

13 Oktober 2026
DPRD Parimo Minta Majelis Kode Etik ASN Putuskan Kasus Secara Objektif

DPRD Parimo Minta Majelis Kode Etik ASN Putuskan Kasus Secara Objektif

12 Oktober 2026
Anwar Hafid: Tambang Emas Harus Menghidupi Rakyat Buol, Bukan Orang Luar

Anwar Hafid: Tambang Emas Harus Menghidupi Rakyat Buol, Bukan Orang Luar

12 Oktober 2026
Kabut Asap Ancam Kesehatan Warga, Anwar Hafid Imbau Gunakan Masker

Kabut Asap Ancam Kesehatan Warga, Anwar Hafid Imbau Gunakan Masker

11 Oktober 2026
Pencarian Nelayan Hilang di Perairan Pulau Kabetan Diusulkan Ditutup, Korban Belum Ditemukan

Pencarian Nelayan Hilang di Perairan Pulau Kabetan Ditutup, Korban Belum Ditemukan

10 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

14 Oktober 2026
Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Anwar Hafid Dukung Konsolidasi HPA, Munas ke-5 Dijadwalkan Desember

Anwar Hafid Dukung Konsolidasi HPA, Munas ke-5 Dijadwalkan Desember

14 Oktober 2026
Target PAD Parimo Naik, Adnyana Minta Penjelasan Banggar

Target PAD Parimo Naik, Adnyana Minta Penjelasan Banggar

13 Oktober 2026
Pemda Buol Susun Peta Jalan Pengembangan Kawasan Agropolitan

Pemda Buol Susun Peta Jalan Pengembangan Kawasan Agropolitan

13 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gubernur Sulteng Ajak Istri Birokrat Dorong Suami Utamakan Pelayanan

Gubernur Sulteng Ajak Istri Birokrat Dorong Suami Utamakan Pelayanan

8 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 193 km BaratDaya KAB-SUKABUMI-JABAR

11 Oktober 2026
BPBD Parimo Tanam Pohon di Sibalago untuk Mitigasi Erosi dan Longsor

BPBD Parimo Tanam Pohon di Sibalago untuk Mitigasi Erosi dan Longsor

9 Oktober 2026
Tinjau Revitalisasi Sekolah, Erwin Burase Kawal Penyelesaian Tepat Waktu

Tinjau Revitalisasi Sekolah, Erwin Burase Kawal Penyelesaian Tepat Waktu

13 Oktober 2026
Truk ODOL Dilarang Melintas di Ruas Jalan Pape–Barati–Tomata

Truk ODOL Dilarang Melintas di Ruas Jalan Pape–Barati–Tomata

12 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d