the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Pembacaan Vonis 11 Terdakwa Asusila Remaja di Parimo Ditunda Tahun Depan

the OPINIbythe OPINI
21 Desember 2023
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
21 Desember 2023
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Pembacaan Vonis 11 Terdakwa Asusila Remaja di Parimo Ditunda Tahun Depan

Suasana sidang 11 terdakwa yang digelar di Pengadilan Negeri Parigi. Sidang dengan agenda pembacaan vonis, ditunda Majelis Hakim, Kamis, 21 Desember 2023. (Foto: Oppie)

Baca Juga

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

PARIMO, theopini.id – Sidang pembacaan vonis 11 terdakwa asusila remaja 15 tahun yang digelar di Pengadilan Negeri Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah ditunda tahun depan.

Seyogyanya, pembacaan vonis 11 terdakwa dijadwalkan pada 21 Desember 2023. Namun, Majelis Majelis menundanya hingga 4 Januari 2024. 

Baca Juga: Berikut Tuntutan JPU Terhadap 11 Terdakwa Asusila Remaja 15 Tahun di Parimo

“Alasan penundaan, karena memang saksi dalam perkara ini banyak. Sehingga membutuhkan waktu untuk mengoreksi,” jelas Ketua Pengadilan Negeri Parigi, Yakobus Manu, SH, di Parigi, Kamis sore, 21 Desember 2023.

Tujuannya, kata dia, setelah putusan atas 11 terdakwa dibacakan Majelis Hakim dalam persidangan, paling lambat 1×24 jam, berkasnya sudah bisa dimutasi.

Sebab, Mahkama Agung mensyaratkan ketertipan administrasi. Selain itu, agar memberikan kepastian kepada para pihak, baik penuntut umum mewakili korban maupun terdakwa dan kuasa hukumnya.

“Jadi, seandainya ada yang melakukan upaya hukum, sudah siap. Tidak ada lagi, alasan menunggu. Kita harus segera memberikan kepastian,” jelasnya.

Olehnya, Majelis Hakim menunda sidang dengan agenda pembacaan putusan terhadap 11 terdakwa dua minggu ke depan, atau tepatnya 4 Januari 2023.

Untuk kepentingan sidang, tambahnya, Pengadilan Negeri Parigi juga telah menambah masa tahanan terhadap 11 terdakwa.

“Tiga terdakwa pertama sudah kami perpanjang masa tahanannya. Begitu juga, dengan delapan lainnya,” pungkasnya.

Diketahui, dalam sidang sebelumnya JPU menuntut 11 terdakwa dengan hukuman 14-10 tahun penjara, dan ganti rugi (restitusi) mencapai Rp 45.638.010,-.

Baca Juga: Sidang Pledoi 11 Terdakwa Asusila Kades dan Oknum Brimob Minta Dibebaskan

JPU menuntut terdakwa ARH alias Pak Guru 14 tahun, HR alias E alias Pak Kades dituntut 13 tahun. Sementara IPDA MKS alias oknum Brimob dituntut 13 tahun penjara.

Kemudian, AR alias R dituntut 12 tahun, MT alias E dituntut 10 tahun. Sedangkan, terdakwa AKHB alias A, AS, AAP alias A, K alias D alias PM, AM alias A, dan FN alias F dituntut 11 tahun penjara.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #parigimoutong#PembacaanPutusan11TerdakwaRemaja15tahun#PengadilanNegeriParigi#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Bupati Banggai Lantik Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional

Next Post

Bupati Banggai Dorong Peran Perempuan dalam Sektor Pembangunan Daerah

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026
Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

29 Agustus 2026
Banjir Kasimbar Belum Surut, Jembatan Peningka Putus dan 188 KK Terdampak

Banjir Kasimbar Belum Surut, Jembatan Peningka Putus dan 188 KK Terdampak

28 Agustus 2026
Kejari Parimo Kedepankan Pendekatan Humanis Tangani Anak, 142 SPDP Masuk Sejak Januari 2026

Kejari Parimo Kedepankan Pendekatan Humanis Tangani Anak, 142 SPDP Masuk Sejak Januari 2026

28 Agustus 2026
Hari Kedua Pascabanjir Avolua, BPBD Parimo Fokus Bersihkan Rumah Warga dan Pulihkan Air Bersih

Hari Kedua Pascabanjir Avolua, BPBD Parimo Fokus Bersihkan Rumah Warga dan Pulihkan Air Bersih

27 Agustus 2026
BPKP Sulteng Evaluasi Tata Kelola Keuangan Parimo, Dorong Penguatan Perencanaan dan Pengadaan

BPKP Sulteng Evaluasi Tata Kelola Keuangan Parimo, Dorong Penguatan Perencanaan dan Pengadaan

27 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

29 Agustus 2026
Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

29 Agustus 2026
Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 83 km BaratDaya LABUHA-MALUT

29 Agustus 2026
Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

29 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pelajar 15 Tahun Tewas dalam Lakalantas di Luwuk Utara, Dua Kendaraan Diamankan Polisi

Pelajar 15 Tahun Tewas dalam Lakalantas di Luwuk Utara, Dua Kendaraan Diamankan Polisi

24 Agustus 2026
Anwar Hafid Tegaskan Komitmen Bangun Buol, Kampung Nelayan Merah Putih Mulai Dibangun

Anwar Hafid Tegaskan Komitmen Bangun Buol, Kampung Nelayan Merah Putih Mulai Dibangun

25 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 83 km BaratDaya LABUHA-MALUT

29 Agustus 2026
Anleg PPP Parimo Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir Avolua

Anleg PPP Parimo Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir Avolua

26 Agustus 2026
Perkuat Komunikasi Publik, Pemprov dan Polda Sulteng Asah Kemampuan Visual PPID

Perkuat Komunikasi Publik, Pemprov dan Polda Sulteng Asah Kemampuan Visual PPID

26 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d