the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Polisi Ungkap Prostitusi Online di Parimo, Pelaku dan Korban Asal Gorontalo

the OPINIbythe OPINI
22 Januari 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
22 Januari 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Polisi Ungkap Prostitusi Online di Parimo, Pelaku dan Korban Asal Gorontalo

Kapolres Parimo, AKBP Jovan Reagan Sumual, bersama Kasat Reskrim Polres, AKP Anang Mustaqim, dan Kasi Humas AKP Jan Turangan, menunjukan barang bukti kasus TPPO, saat konfrensi pers, Senin, 22 Januari 2024. (Foto: Oppie)

PARIMO, theopini.id – Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di salah satu hotel di Parigi, pada 19 Januari 2024.  

“Dalam kasus ini, kami mengamankan empat pelaku, yang melakukan prostitusi online melalui aplikasi,” ungkap Kasat Reskrim Polres, AKP Anang Mustaqim, dalam konfrensi pers, Senin, 22 Januari 2024.

Baca Juga: Terlibat Prostitusi Online, 3 Mahasiswa Palu Ditangkap Polisi

Menurutnya, para pelaku yang berasal dari Provinsi Gorontalo tersebut, berinisial FA, NS, MZ dan AMA. Sebelum diamankan, mereka telah melakukan aksinya selama sepekan di Kabupaten Banggai.

Baca Juga

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Saat tiba di Kabupaten Parimo, para pelaku bersama korban menyewa tiga kamar di salah satu hotel di Parigi, dan menjalankan aksinya.

Modusnya, kata dia, memasang foto yang diduga para korban di profil aplikasi, untuk menarik perhatian pelanggan.

“Jika ada chat masuk, para pelaku langsung menginformasikan tarif beserta alamatnya,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku meminta tarif kepada pelanggan sekitar Rp 350.000,- Rp 400.000,-, sebelum mendapatkan pelayanan dari korban.

Dari tarif tersebut, para pelaku mengaku akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp50.000,- dari setiap transaksi.

Dalam penangkapan tersebut, Polisi berhasil menyita tujuh buah alat kontrasepsi, uang tunai sebesar Rp 750.000,- serta lima unit handphone berbagai merk.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 2 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007, tentang pemberantasan tindakan pidana perdagangan orang, dengan ancaman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun.

“Serta pasal 296 KUHP dengan ancaman 1 tahun 4 bulan, serta Pasal 506 KUHP dengan ancaman 1 tahun,” tukasnya.

Sedangkan ketiga korbannya yang juga berasal dari Provinsi Gorontalo, berinisial IM, SB, dan AM telah menjalani pemeriksaan, dan dibebaskan sesuai dengan amanat undang-undang.

Baca Juga: Begini Kronologis Pengungkapan 4 Pelaku Prostitusi Online di Kota Palu

Sementara itu, Kapolres Parimo, AKBP Jovan Reagan Sumual menegaskan, kasus TPPO tidak boleh terjadi di Kabupaten Parimo.

“Karena, ini merupakan proses perlindungan terhadap perempuan. Kita menolak keras kasus ini terjadi perdangan orang di wilayah hukum kita,” pungkasnya.

Tags: #KasusTPPO#parigimoutong#PolresParimo#ProstitusiOnline#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

82 Pengawas TPS Kecamatan Parigi Resmi Dilantik

Next Post

6 Pejabat yang Sempat Diberhentikan dan Dinonjobkan di Parimo Kembali Dilantik

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

14 Juli 2026
Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

14 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Wagub Sulteng Ajak Gereja Perkuat Kolaborasi Cegah Narkoba dan Dekadensi Moral

Wagub Sulteng Ajak Gereja Perkuat Kolaborasi Cegah Narkoba dan Dekadensi Moral

13 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026
Nilai SPBE Nol pada 2025, Pemda Parimo Kejar Evaluasi Pemerintahan Digital

Nilai SPBE Nol pada 2025, Pemda Parimo Kejar Evaluasi Pemerintahan Digital

14 Juli 2026
Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

13 Juli 2026
Anwar Hafid Minta Tak Ada Lagi Ego Kewenangan dalam Membangun Pertanian Sulteng

Anwar Hafid Minta Tak Ada Lagi Ego Kewenangan dalam Membangun Pertanian Sulteng

14 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In