Pj Kepala Daerah Diharapkan Jadi Penggerak Pendidikan Antikorupsi

JAKARTA, theopini.id Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian berharap kepala daerah dapat menjadi penggerak pendidikan antikorupsi di daerah masing-masing.

“Kalau kepala daerahnya memiliki komitmen kuat, dan pengawasan konsep yang kuat itu akan berhasil,” kata Mendagri dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Implementasi Pendidikan Antikorupsi di Lingkungan Pemerintah Daerah, bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Selasa, 6 Februari 2024.

Baca Juga: Sukses Kendalikan Inflasi, Pemda Parimo Terima Insentif Fiskal dari Mendagri

Olehnya, Mendagri meminta kepala daerah bekerja dengan baik, terutama bagi yang berstatus penjabat (Pj).

BACA JUGA:  Dukcapil Parimo Dekatkan Layanan Adminduk, Dokumen Warga Jadi Kebutuhan Dasar

Ia juga mengingat Pj kepala daerah tidak mengeluarkan biaya politik untuk menjadi kepala daerah, maupun kampanye Calon Legislatif (Caleg), dan tim sukses pada Pemilu 2024.

Sebab, Mendagri tidak mengingingkan Pj kepala daerah memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga: Gubernur Rusdy Mastura Laporkan Perkembangan Sulteng ke Mendagri

“Di Kemendagri saya sangat keras sekali kalau ada [Pj. kepala daerah] yang transaksional. 210 lebih saya akan bawa sendiri, dan saya serahkan ke KPK, dan saya sudah sampaikan begitu,” ujarnya.

Komentar