PALU, theopini.id – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) akan menindak tegas aksi Aliansi Rakyat Tani (ARTI) Koalisi Tolak Tambang PT Trio Kencana, yang melakukan blokade jalan Trans Sulawesi Desa Katulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan, Sabtu 12 Februari 2022.
“Oleh karena itu diimbau kepada masa ARTI untuk tidak lagi melakukan pemblokiran jalan. Kepolisian akan mengambil tindakan tegas apabila masih melakukan pemblokiran jalan,” Kabidhumas Kombes Pol. Didik Supranoto, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu.
Dia mengatakan, tindakan ARTI KTT yang melakukan penutupan jalan lalu lintas umum melanggar pasal 192 KUHP.
Menurutnya, dalam KUHP tersebut telah jelas menyebutkan, barang siapa dengan sengaja menghancurkan, merusak bangunan untuk lalu lintas umum atau merintangi jalan umum, darat atau air, atau menggagalkan usaha untuk pengamanan bangunan atau jalan, diancam pidana penjara paling lama 9 tahun.
“Perbuatan itu menimbulkan bahaya bagi keamanan lalu lintas, maka akan dipidana penjara paling lama 15 tahun. Bahkan, jika perbuatan itu timbul bahaya bagi keamanan lalu lintas dan mengakibatkan orang mati,” tegasnya.
Didik menyayangkan sikap masa telah ketiga kalinya melakukan pemblokiran jalan, terlebih di jalan trans nasional. Sebab, mengganggu kepentingan orang lain dan merugikan banyak orang.
Kapolres Parimo, Kasatintel dan Kapolsek Kasimbar kata dia, telah berupaya persuasif meminta kepada korlap dan masa aksi untuk tidak melakukan penutupan jalan.
“Tetapi sampai tiga kali permintaan Kapolres tidak diindahkan, pemblokiran jalan masih dilakukan,” ungkapnya.
Diketahui, pemblokiran jalan dilakukan ratusan masa yang tergabung diri ARTI KTT PT Trio Kencana yang berasal dari tiga kecamatan yakni, Toribulu, Kasimbar dan Tinombo Selatan.
Masa aksi menagih janji kehadiran Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura melalui Staf ahli Gubernur bidang kemasyarakatan antar lembaga dan HAM, Ridha Saleh.Aksi dipimpin oleh Koordinator Lapangan (Korlap) Muh. Chairul Dani mengerahkan dua unit mobil truck R6, 6 unit kendaraan R4 dan 50 unit sepeda motor.
Unjuk rasa yang dimulai pukul 09:00 WITA semula hanya menggunakan setengah ruas jalan. Namun pukul 12.00 WITA, masa aksi mulai bergerak menutup jalan total dengan 2 unit truck R6. Sehingga menimbulkan kemacetan dan antrian yang cukup panjang dikedua sisi jalan.
Laporan : Novita Ramadhan







Komentar