the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Sentra Gakkumdu Serahkan Kasus Dugaan Money Politic ke Polda Sulteng

the OPINIbythe OPINI
15 Maret 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
15 Maret 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Polda Sulteng Tetapkan Oknum ASN Tersangka Pemalsuan Dokumen di Sigi

Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono. (Foto : Oppie)

PALU, theopini.id – Penyidik Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menerima penyerahan kasus dugaan tindak pidana Pemilu 2024, dari dalam Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Kali ini, terkait dugaan money politic yang dilakukan salah seorang tim kampanye Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR RI, dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tengah.

Baca Juga: Sidang Pidana Pemilu Caleg Golkar Dituntut Lima Bulan Penjara

“Berkas kasus dugaan tindak pidana Pemilu, telah diterima pada Rabu 13 Maret 2024,” ungkap Kasatgas Humas OMB Tinombala Kombes Pol Djoko Wienartono di Palu, Jum’at, 15 Maret 2024.

Baca Juga

Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Tim penyidik Gakkumdu Polda Sulawesi Tengah telah meregistrasi kasus tersebut, dalam Laporan Polisi nomor LP/B/53/III/2024/SPKT/Polda Sulteng tertanggal 14 Maret 2024.

Perkara ini, kata dia, merupakan temuan tim patroli Bawaslu Sulawesi Tengah saat masa tenang Pemilu 2024, pada Selasa 13 Februari 2024 atau saat masa tenang Pemilu 2024.

Dari penelusuan Bawaslu, ditemukan rumah diduga tempat penyimpangan sembako tim kampanye di Jalan Garuda Palu Selatan.

“Pelaku inisial MSL selaku tim pelaksana kampanye Caleg DPR RI Dapil Sulawesi Tengah dari salah satu Partai Politik (Parpol),” jelasnya.

MSL diduga mengadakan pertemuan dengan masyarakat di Jalan Garuda Palu, sejak September 2023. Tujuannya, mencari dukungan suara untuk memilih Caleg DPR RI yang didukungnya.

“Masyarakat dimintai foto copy Kartu Keluarga (KK) dan menjanjikan akan diberikan sembako, berupa beras 5 Kg, gula pasir 1 Kg atau minyak goreng 1 liter. Untuk relawan atau simpatisan yang mengumpulkan KK akan diberikan uang operasional Rp 10.000 per KK,” bebernya.

Selain itu, MSL juga diduga telah melakukan pembagian sembako kepada masyarakat yang mengumpulkan foto copy KK, sekitar Januari 2024.

Baca Juga: Pengadilan Negeri Parigi Gelar Sidang Pidana Pemilu Libatkan Oknum Kades

Saat ini, Penyidik Gakkumdu Polda Sulawesi Tengah telah menanganan kasus tersebut, dengan dugaan MSL telah melakukan tindak pidana Pemilu sebagaimana dijelaskan dalam pasal 523 ayat (1) Jo. Pasal 280 ayat (1) Undang Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

“Perkembangan hasil penyidikan nanti diinformasikan kembali,” pungkasnya.

Tags: #KasusMoneyPolitic#KPU#Pemilu2024#PoldaSulteng#SentraGakkumduSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pemerintah Siapkan Formasi untuk Fresh Graduate dan IKN

Next Post

Badan Kesbangpol Sulteng Gelar FGD Indeks Demokrasi Indonesia

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

16 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

14 Juli 2026
Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

14 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 198 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

16 Juli 2026
Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

16 Juli 2026
DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

16 Juli 2026
Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pemkot Palu Perkuat Komitmen Bangun Kota Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

Pemkot Palu Perkuat Komitmen Bangun Kota Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

14 Juli 2026
Pemda Parimo Percepat Penerbitan SHM di Dua Kawasan Eks Transmigrasi

Pemda Parimo Percepat Penerbitan SHM di Dua Kawasan Eks Transmigrasi

14 Juli 2026
Desa Sakinah Jaya Juara Umum MTQ Ke-10 Tingkat Kecamatan Parigi Utara

Desa Sakinah Jaya Juara Umum MTQ Ke-10 Tingkat Kecamatan Parigi Utara

14 Juli 2026
Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

15 Juli 2026
Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

13 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In