the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Begini Perkembangan Lima Kasus Pidana Pemilu yang Ditangani Polda Sulteng

the OPINIbythe OPINI
16 Maret 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
16 Maret 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Begini Perkembangan Lima Kasus Pidana Pemilu yang Ditangani Polda Sulteng

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kompol Sugeng Lestari. (Foto: Humas)

PALU, theopini.id – Tim Penyidik Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) telah menangani lima kasus tindak pidana Pemilu 2024.

“Perkembangan lima kasus tindak pidana Pemilu 2024 yang ditangani, empat kasus dinyatakan selesai dan satu kasus masih dalam proses penyidikan,” ungkap Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kompol Sugeng Lestari di Palu, Sabtu, 16 Maret 2024.

Baca Juga: Sidang Pidana Pemilu, Kades Wanagading Dituntut Enam Bulan Penjara

Menurutnya, empat kasus yang telah selesai, yakni dugaan pemalsuan dokumen sebagai syarat Calon Legislatif (Caleg) di Kabupaten Poso dihentikan karena tidak cukup bukti.

Baca Juga

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

Kasus tindak pidana Pemilu melibatkan oknum Kades di Kabupaten Touna, yang membagikan kalender Caleg telah divonis Pengadilan Negeri dengan hukuman penjara empat bulan dan denda Rp7 Juta.

Sedangkan kasus Caleg di Kabupaten Parigi Moutong melakukan perbuatan menjanjikan atau imbalan bantuan, apabila terpilih dalam Pemilu, perkaranya juga telah divonis Pengadilan Negeri dengan pidana penjara tiga bulan denda Rp5 Juta.

Selain itu, kasus melibatkan oknum Kades di Kabupaten Parimo, yang mengarahkan masyarakat untuk memilih Caleg tertentu dengan membagikan kartu nama, saat ini masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Parigi.

“Kasus kelima, terkait politik uang melibatkan tim kampanye Caleg DPR RI Dapil Sulawesi Tengah. Perkara tersebut, terjadi di Kota Palu, yang masih ditangani penyidik,” jelas Kasubbid Penmas.

Ia mengatakan, akan menginformasikan kembali ke masyarakat, apabila ada kasus lain yang masuk kepada tim penyidik Gakkumdu Polda Sulawesi Tengah, sebagai wujud transparansi dalam proses penyidikan.

Baca Juga: Sidang Pidana Pemilu Caleg Golkar di PN Parigi Digelar Maraton

Penyampaian beberapa kasus tindak pidana Pemilu 2024 ini, kata dia, juga untuk memberikan pembelajaran kepada semua pihak.

“Mengingat ke depan, kita akan diperhadapkan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak,” pungkasnya.

Tags: #Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Bawaslu Parimo Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pemilu

Next Post

Sekda Novalina Lepas Tim Safari Ramadan Pemprov Sulteng

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

13 Juli 2026
Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kilogram Tomat di Kapal KM Ratu Maria

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kg Tomat di Kapal KM Ratu Maria

13 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

9 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

9 Juli 2026
Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

8 Juli 2026
Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

7 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

13 Juli 2026
Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

13 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Bupati Banggai Minta Pengurus Empat Cabor KONI Fokus Cetak Atlet Berprestasi

Bupati Banggai Minta Pengurus Empat Cabor KONI Fokus Cetak Atlet Berprestasi

13 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

13 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kilogram Tomat di Kapal KM Ratu Maria

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kg Tomat di Kapal KM Ratu Maria

13 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Kerja Pansus LHP-BPK DPRD Parimo Diperpanjang Enam Hari

Kerja Pansus LHP-BPK DPRD Parimo Diperpanjang Enam Hari

9 Juli 2026
Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

13 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

9 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In