the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Politik

Bawaslu Parimo Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pemilu

the OPINIbythe OPINI
16 Maret 2024
in Politik
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
16 Maret 2024
in Politik
Reading Time: 2 mins read
Bawaslu Parimo Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pemilu

Tampak Ketua Bawaslu Parimo, Muhammad Rizal bertindak sebagai Ketua Majelis Sidang memimpin sidang penanganan pelanggaran administrasi Pemilu, Jum'at, 15 Maret 2024. (Foto: Oppie)

PARIMO, theopini.id – Bawaslu Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menggelar sidang penanganan pelanggaran administrasi Pemilu, yang dilaporkan Partai Hanura, Jum’at, 15 Maret 2024.

Sidang yang dipimpin Ketua Bawaslu Parimo, Muhammad Rizal, dihadiri Sumitro dari Partai Hanura sebagai pemohon dan termohon, Salim selaku Ketua PPK Palasa.

Baca Juga: Bawaslu Parimo Terima Laporan Dugaan Penyusutan Penggelembungan Suara

Dalam sidang tersebut, Sumitro menyampaikan beberapa hal yang diduga sebagai tindakan pidana Pemilu, baik pengelembungan maupun penyusutan suara.

Baca Juga

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

Ia mengemukakan, adanya selisih suara dalam C1 salinan yang dibagikan ke saksi TPS dari PPK Palasa, dengan hasil rekapan C1 salinan internal Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu.

“Di sini terdapat selisih perbedaan sangat jauh antara surat suara yang sah, dengan jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya,” kata dia.

Bahkan, terdapat beberapa TPS di Kecamatan Palasa menggunakan hampir seratus persen surat suara, serta tambahan dua persen.

“Selain itu, terdapat penggelembungan dan penyusutan suara partai dari 18 TPS,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua PPK Palasa, Salim yang diberikan kesempatan untuk menjawab berbagai dugaan pelanggaran yang dialamatkan kepada pihaknya, minta waktu kepada Majelis Sidang.

“Ada laporan tambahan yang belum siap kami jawab. Kami meminta waktu pada sidang berikutnya,” imbuhnya.

Baca Juga: Partai Hanura Adukan Temuan Penyusutan Suara ke KPU

Olehnya, Ketua Bawaslu Parimo, Muhammad Rizal menjadwalkan sidang lanjutan pada Rabu, 20 Maret 2024, dengan agenda mendengarkan jawaban terlapor sekaligus pembuktian.

Sedangkan agenda mendengarkan laporkan termohon dan jawaban termohon, yakni PPK Tomini akan dijadwalkan pada Senin, 18 Maret 2024.

Tags: #Bawaslu#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

18 Geng Motor Jadi Sasaran Polda Sulteng Saat Operasi Pekat

Next Post

Begini Perkembangan Lima Kasus Pidana Pemilu yang Ditangani Polda Sulteng

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Bawaslu Parimo Tegaskan Tetap Aktif Jalankan Pengawasan Meski di Luar Tahapan Pemilu

Bawaslu Parimo Tegaskan Tetap Aktif Jalankan Pengawasan Meski di Luar Tahapan Pemilu

11 Juni 2026
PKS Dorong Pemda Parimo Naikkan Bantuan Keuangan Parpol

PKS Dorong Pemda Parimo Naikkan Bantuan Keuangan Parpol

11 Juni 2026
Rapat Kerja Perdana PPP Sulteng Fokus Perkuat Kaderisasi dan Target Pemilu 2029

Rapat Kerja Perdana PPP Sulteng Fokus Perkuat Kaderisasi dan Target Pemilu 2029

6 Juni 2026
Gekira Sulteng Bangun Rumah Layak Huni untuk Keluarga Miskin dan Penyandang Disabilitas

Gekira Sulteng Bangun Rumah Layak Huni untuk Keluarga Miskin dan Penyandang Disabilitas

5 Juni 2026
Golkar Parimo Mulai Konsolidasi Tingkat Kecamatan, Targetkan Penguatan Struktur hingga Desa

Golkar Parimo Mulai Konsolidasi Tingkat Kecamatan, Targetkan Penguatan Struktur hingga Desa

17 Mei 2026
Jelang Musda, Anwar Hafid Kembali Maju Pimpin Demokrat Sulteng

Jelang Musda, Anwar Hafid Kembali Maju Pimpin Demokrat Sulteng

7 Mei 2026

ARTIKEL TERKINI

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

13 Juli 2026
Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

13 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Bupati Banggai Minta Pengurus Empat Cabor KONI Fokus Cetak Atlet Berprestasi

Bupati Banggai Minta Pengurus Empat Cabor KONI Fokus Cetak Atlet Berprestasi

13 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

13 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pemda Parimo Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp1,448 Triliun

Pemda Parimo Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp1,448 Triliun

13 Juli 2026
Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

13 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Bakal Rekomendasikan Gedung Perpustakaan Bocor dan Berjamur ke APH

Pansus DPRD Parimo Bakal Rekomendasikan Gedung Perpustakaan Bocor dan Berjamur ke APH

9 Juli 2026
Kerja Pansus LHP-BPK DPRD Parimo Diperpanjang Enam Hari

Kerja Pansus LHP-BPK DPRD Parimo Diperpanjang Enam Hari

9 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

9 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In