the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Politik

Bawaslu Parimo Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pemilu

the OPINIbythe OPINI
16 Maret 2024
in Politik
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
16 Maret 2024
in Politik
Reading Time: 2 mins read
Bawaslu Parimo Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pemilu

Tampak Ketua Bawaslu Parimo, Muhammad Rizal bertindak sebagai Ketua Majelis Sidang memimpin sidang penanganan pelanggaran administrasi Pemilu, Jum'at, 15 Maret 2024. (Foto: Oppie)

Baca Juga

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

PARIMO, theopini.id – Bawaslu Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menggelar sidang penanganan pelanggaran administrasi Pemilu, yang dilaporkan Partai Hanura, Jum’at, 15 Maret 2024.

Sidang yang dipimpin Ketua Bawaslu Parimo, Muhammad Rizal, dihadiri Sumitro dari Partai Hanura sebagai pemohon dan termohon, Salim selaku Ketua PPK Palasa.

Baca Juga: Bawaslu Parimo Terima Laporan Dugaan Penyusutan Penggelembungan Suara

Dalam sidang tersebut, Sumitro menyampaikan beberapa hal yang diduga sebagai tindakan pidana Pemilu, baik pengelembungan maupun penyusutan suara.

Ia mengemukakan, adanya selisih suara dalam C1 salinan yang dibagikan ke saksi TPS dari PPK Palasa, dengan hasil rekapan C1 salinan internal Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu.

“Di sini terdapat selisih perbedaan sangat jauh antara surat suara yang sah, dengan jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya,” kata dia.

Bahkan, terdapat beberapa TPS di Kecamatan Palasa menggunakan hampir seratus persen surat suara, serta tambahan dua persen.

“Selain itu, terdapat penggelembungan dan penyusutan suara partai dari 18 TPS,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua PPK Palasa, Salim yang diberikan kesempatan untuk menjawab berbagai dugaan pelanggaran yang dialamatkan kepada pihaknya, minta waktu kepada Majelis Sidang.

“Ada laporan tambahan yang belum siap kami jawab. Kami meminta waktu pada sidang berikutnya,” imbuhnya.

Baca Juga: Partai Hanura Adukan Temuan Penyusutan Suara ke KPU

Olehnya, Ketua Bawaslu Parimo, Muhammad Rizal menjadwalkan sidang lanjutan pada Rabu, 20 Maret 2024, dengan agenda mendengarkan jawaban terlapor sekaligus pembuktian.

Sedangkan agenda mendengarkan laporkan termohon dan jawaban termohon, yakni PPK Tomini akan dijadwalkan pada Senin, 18 Maret 2024.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #Bawaslu#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

18 Geng Motor Jadi Sasaran Polda Sulteng Saat Operasi Pekat

Next Post

Begini Perkembangan Lima Kasus Pidana Pemilu yang Ditangani Polda Sulteng

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Anleg PPP Parimo Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir Avolua

Anleg PPP Parimo Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir Avolua

26 Agustus 2026
PKS Parimo Salurkan 150 Paket Bantuan untuk Korban Banjir Avolua

PKS Parimo Salurkan 150 Paket Bantuan untuk Korban Banjir Avolua

26 Agustus 2026
Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

23 Agustus 2026
KPU Parimo Ingatkan Parpol Siapkan Administrasi Jelang Verifikasi Faktual Semester II-2026

KPU Parimo Ingatkan Parpol Siapkan Administrasi Jelang Verifikasi Faktual Semester II-2026

13 Agustus 2026
Saka Adhyasta Pemilu Disiapkan Edukasi Pemilih Pemula Jelang Pemilu 2029

Saka Adhyasta Pemilu Disiapkan Edukasi Pemilih Pemula Jelang Pemilu 2029

10 Agustus 2026
Dari Persoalan Sampah Wisata hingga Gizi Anak, Basuki Serap Aspirasi Warga Nambaru

Dari Persoalan Sampah Wisata hingga Gizi Anak, Basuki Serap Aspirasi Warga Nambaru

6 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

31 Agustus 2026
Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

31 Agustus 2026
Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

31 Agustus 2026
Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

31 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 50 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

31 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 52 km TimurLaut LABUANBAJO-NTT

27 Agustus 2026
Jelang Penyerahan 17 IPR, Bupati Parimo Tekankan Pengawasan dan Komitmen Jaga Lingkungan

Jelang Penyerahan 17 IPR, Bupati Parimo Tekankan Pengawasan dan Komitmen Jaga Lingkungan

26 Agustus 2026
22 Excavator Diamankan di Buol, Polda Sulteng Telusuri Keterkaitannya dengan Dugaan PETI

22 Excavator Diamankan di Buol, Polda Sulteng Telusuri Keterkaitannya dengan Dugaan PETI

26 Agustus 2026
350 KK Kehilangan Akses Air Bersih, Bupati Parimo Perintahkan Penanganan Darurat

350 KK Kehilangan Akses Air Bersih, Bupati Parimo Perintahkan Penanganan Darurat

27 Agustus 2026
Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

31 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d