the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Soal PPK Palasa Langgar Adminitrasi Pemilu, Rizal: Sifatnya Teguran Langsung

the OPINIbythe OPINI
29 Maret 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
29 Maret 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Soal PPK Palasa Langgar Adminitrasi Pemilu, Rizal: Sifatnya Teguran Langsung

Ketua Bawaslu Parimo, Muhammad Rizal. (Foto: Galvin)

Baca Juga

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

PARIMO, theopini.id – Ketua Bawaslu Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Muhammad Rizal menjelaskan soal Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Palasa yang dinyatakan terbukti secara sah melanggar dalam sidang penanganan pelanggaran administrasi Pemilu.

“Terkait itu, tidak ada rekomendasi ke pihak KPU secara kelembagaan. Sebab, putusan tersebut sifatnya teguran langsung,” jelas Ketua Bawaslu Parimo, Muhammad Rizal, di Parigi, Jum’at, 29 Maret 2024.

Baca Juga: Begini Putusan Bawaslu Parimo Atas Dua Pelanggaran Administrasi Pemilu

Menurutnya,  teguran langsung disampaikan dalam putusan tersebut, ditujukan kepada pihak PPK Palasa sebagai terlapor yang terbukti secara sah melanggar administrasi Pemilu.

Administrasi Pemilu dilanggar PPK Palasa tersebut, yakni tentang tata cara, prosedur dan mekanisme rekapitulasi suara yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undang.

Soal apakah nantinya teguran langsung tersebut, dapat menjadi bahan pertimbangan dalam proses rekrutmen penyelenggar ke depan, Rizal menyebut tergantung pihak KPU Parimo.

Mengingat, tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Parimo akan berlangsung dalam waktu dekat.

“Saya tidak bilang iyah. Tetapi kembali ke internal KPU. Apakah itu menjadi pertimbangan atau ada perlakuan khusus saat seleksi terhadap PPK Palasa,” jelasnya.

Selain itu, dalam putusan Majelis Sidang juga tidak memerintahkan KPU Parimo untuk mengambil sikap atas pelanggaran Pemilu yang dilakukan PPK Palasa.

Diketahui, PPK Palasa dinyatakan terbukti secara sah melanggar administrasi Pemilu 2024 oleh Majelis Sidang, pada Rabu, 27 Maret 2024.

Baca Juga: Bawaslu Kembali Tunda Sidang Pelanggaran Administrasi Pemilu

Sebab, ada empat dari 18 tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak sesuai tata cara, prosedur dan mekanisme yang dilakukan PPK Palasa.

Di mana, PPK Palasa telah melakukan pembetulan atau perbaikan jumlah suara pada formulir C salinan, namun tidak sesuai dengan C hasil.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #Bawaslu#KPU#PelanggaranAdministrasiPelmilu2024#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Gubernur Sulteng Laporkan 14 PBS Belum Kantongi Izin HGU ke Menko Erlangga

Next Post

Serahkan LKPD 2023 ke BPK, Begini Harapan Pj Bupati Parimo

the OPINI

the OPINI

Related Posts

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

30 Agustus 2026
Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026
Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

29 Agustus 2026
Banjir Kasimbar Belum Surut, Jembatan Peningka Putus dan 188 KK Terdampak

Banjir Kasimbar Belum Surut, Jembatan Peningka Putus dan 188 KK Terdampak

28 Agustus 2026
Kejari Parimo Kedepankan Pendekatan Humanis Tangani Anak, 142 SPDP Masuk Sejak Januari 2026

Kejari Parimo Kedepankan Pendekatan Humanis Tangani Anak, 142 SPDP Masuk Sejak Januari 2026

28 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

30 Agustus 2026
Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

30 Agustus 2026
BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

30 Agustus 2026
Guru di Ampibabo Galang Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Avolua

Guru di Ampibabo Galang Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Banjir Rendam 4 Desa di Kasimbar, Jalan Trans Sulawesi Tertutup Material Longsor

Banjir Rendam 4 Desa di Kasimbar, Jalan Trans Sulawesi Tertutup Material Longsor

28 Agustus 2026
Banjir Bandang Avolua Rendam Puluhan Rumah, 12 KK Mengungsi

Banjir Bandang Avolua Rendam Puluhan Rumah, 12 KK Mengungsi

26 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 108 km BaratDaya TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

25 Agustus 2026
Bupati Parimo Tinjau Lokasi Banjir Bandang Avolua, Tekankan Penanganan Cepat

Bupati Parimo Tinjau Lokasi Banjir Bandang Avolua, Tekankan Penanganan Cepat

26 Agustus 2026
Berani Cup Buol 2026 Dibuka, Anwar Hafid Dorong Lahirnya Talenta Sepak Bola Sulteng

Berani Cup Buol 2026 Dibuka, Anwar Hafid Dorong Lahirnya Talenta Sepak Bola Sulteng

25 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d