the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Soal PPK Palasa Langgar Adminitrasi Pemilu, Rizal: Sifatnya Teguran Langsung

the OPINIbythe OPINI
29 Maret 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
29 Maret 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Soal PPK Palasa Langgar Adminitrasi Pemilu, Rizal: Sifatnya Teguran Langsung

Ketua Bawaslu Parimo, Muhammad Rizal. (Foto: Galvin)

Baca Juga

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

PARIMO, theopini.id – Ketua Bawaslu Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Muhammad Rizal menjelaskan soal Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Palasa yang dinyatakan terbukti secara sah melanggar dalam sidang penanganan pelanggaran administrasi Pemilu.

“Terkait itu, tidak ada rekomendasi ke pihak KPU secara kelembagaan. Sebab, putusan tersebut sifatnya teguran langsung,” jelas Ketua Bawaslu Parimo, Muhammad Rizal, di Parigi, Jum’at, 29 Maret 2024.

Baca Juga: Begini Putusan Bawaslu Parimo Atas Dua Pelanggaran Administrasi Pemilu

Menurutnya,  teguran langsung disampaikan dalam putusan tersebut, ditujukan kepada pihak PPK Palasa sebagai terlapor yang terbukti secara sah melanggar administrasi Pemilu.

Administrasi Pemilu dilanggar PPK Palasa tersebut, yakni tentang tata cara, prosedur dan mekanisme rekapitulasi suara yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undang.

Soal apakah nantinya teguran langsung tersebut, dapat menjadi bahan pertimbangan dalam proses rekrutmen penyelenggar ke depan, Rizal menyebut tergantung pihak KPU Parimo.

Mengingat, tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Parimo akan berlangsung dalam waktu dekat.

“Saya tidak bilang iyah. Tetapi kembali ke internal KPU. Apakah itu menjadi pertimbangan atau ada perlakuan khusus saat seleksi terhadap PPK Palasa,” jelasnya.

Selain itu, dalam putusan Majelis Sidang juga tidak memerintahkan KPU Parimo untuk mengambil sikap atas pelanggaran Pemilu yang dilakukan PPK Palasa.

Diketahui, PPK Palasa dinyatakan terbukti secara sah melanggar administrasi Pemilu 2024 oleh Majelis Sidang, pada Rabu, 27 Maret 2024.

Baca Juga: Bawaslu Kembali Tunda Sidang Pelanggaran Administrasi Pemilu

Sebab, ada empat dari 18 tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak sesuai tata cara, prosedur dan mekanisme yang dilakukan PPK Palasa.

Di mana, PPK Palasa telah melakukan pembetulan atau perbaikan jumlah suara pada formulir C salinan, namun tidak sesuai dengan C hasil.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #Bawaslu#KPU#PelanggaranAdministrasiPelmilu2024#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Gubernur Sulteng Laporkan 14 PBS Belum Kantongi Izin HGU ke Menko Erlangga

Next Post

Serahkan LKPD 2023 ke BPK, Begini Harapan Pj Bupati Parimo

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

15 Oktober 2026
Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

15 Oktober 2026
Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

14 Oktober 2026
Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

13 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

14 Oktober 2026
Antisipasi Karhutla saat Kemarau, Dinsos Gorontalo Libatkan Warga dalam Mitigasi

Antisipasi Karhutla saat Kemarau, Dinsos Gorontalo Libatkan Warga dalam Mitigasi

10 Oktober 2026
Truk ODOL Dilarang Melintas di Ruas Jalan Pape–Barati–Tomata

Truk ODOL Dilarang Melintas di Ruas Jalan Pape–Barati–Tomata

12 Oktober 2026
Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

13 Oktober 2026
Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

15 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d