the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

ASN Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas Saat Mudik Lebaran

the OPINIbythe OPINI
4 April 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
4 April 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
ASN Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas Saat Mudik Lebaran

Pj Bupati Parimo, Richard Arnaldo Djanggola. (Foto: Oppie)

Baca Juga

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

PARIMO, theopini.id – Pj Bupati Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Richard Arnaldo Djanggola mengingatkan larangan menggunakan kendaraan dinas kepada Aparat Negeri Sipil (ASN) saat mudik lebaran Idulfitri 1445 Hijriah.

“Iya jelas, sudah pasti kendaraan dinas tidak bisa digunakan pada saat mudik keluar daerah, karena itu aset pemerintah,” tegas Pj Bupati Richard Arnaldo, di Parigi, Rabu 3 April 2024.

Baca Juga: Wagub Sulteng Lepas Mudik Lebaran Gratis di Pelabuhan Pantoloan

Hal itu, kata dia, mengacu pada Surat Edaran (SE) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), tetang larangan bagi seluruh ASN menggunakan kendaraan dinas, termasuk gratifikasi fasilitas negara.

Bahkan, SE Kemendagri tersebut, telah dilayangkan keseluruh Gubernur, Wali Kota dan Bupati di seluruh Indonesia.

“Termasuk bagi ASN yang melakukan penambahan waktu libur,” tukasnya.

Sementara itu, menurutnya, masa cuti lebaran perayaan Idulfitri 1445 Hijriah bagi ASN telah ditetapkan Pemerintah Pusat selama 12 hari, mulai 5-16 April 2024.

Sehingga, apabila terdapat ASN di jajaran Pemda Parimo yang melakukan perpanjangan masa libur, akan diberikan saksi teguran, sesuai peraturan yang berlaku.

“Nantinya akan kita buat surat edaran, dan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di masing-masing  dinas, usai cuti lebaran,” tukasnya.

Baca Juga: Mudik Lebaran ASN, Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas

Pada kesempatan itu, Pj Bupati Parimo juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan jelang hingga perayaan Idulfitri 2024.

“Untuk keamanan, kami melibatkan lintas sektor, baik itu TNI, POLRI, Satpol PP, serta Dinas Perhubungan. Mereka sudah disiagakan mengamankan mudik nanti,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #MudikLebaran2024#parigimoutong#PjBupatiRichardArnaldo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Mudik Lebaran, Kendaraan Melintas di Pertigaan Toboli 3 Kali Lipat Hari Biasa

Next Post

DPRD Parimo Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Atas LKPj Bupati

the OPINI

the OPINI

Related Posts

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

30 Agustus 2026
Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026
Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

29 Agustus 2026
Banjir Kasimbar Belum Surut, Jembatan Peningka Putus dan 188 KK Terdampak

Banjir Kasimbar Belum Surut, Jembatan Peningka Putus dan 188 KK Terdampak

28 Agustus 2026
Kejari Parimo Kedepankan Pendekatan Humanis Tangani Anak, 142 SPDP Masuk Sejak Januari 2026

Kejari Parimo Kedepankan Pendekatan Humanis Tangani Anak, 142 SPDP Masuk Sejak Januari 2026

28 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

30 Agustus 2026
Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

30 Agustus 2026
BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

30 Agustus 2026
Guru di Ampibabo Galang Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Avolua

Guru di Ampibabo Galang Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

30 Agustus 2026
22 Excavator Diamankan di Buol, Polda Sulteng Telusuri Keterkaitannya dengan Dugaan PETI

22 Excavator Diamankan di Buol, Polda Sulteng Telusuri Keterkaitannya dengan Dugaan PETI

26 Agustus 2026
Disdikbud Parimo Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir Avolua

Disdikbud Parimo Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir Avolua

28 Agustus 2026
DPRD Parimo Minta Satgas PHL Awasi Dugaan Aktivitas Tambang di Balinggi dan Sausu

Ketua DPRD Parimo Minta Efisiensi Anggaran Tetap Prioritaskan Bencana, Pendidikan dan Infrastruktur Desa

28 Agustus 2026
Cegah Aset Daerah Bermasalah, Pemda Parimo Bentuk Tim Penyelamatan Tanah

Cegah Aset Daerah Bermasalah, Pemda Parimo Bentuk Tim Penyelamatan Tanah

28 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d