the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Wabin Kasus Narkoba Tewas, Kemenkumham Ganti Kalapas Bollangi

the OPINIbythe OPINI
21 Desember 2021
in Hukum Kriminal, Nasional
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
21 Desember 2021
in Hukum Kriminal, Nasional
Reading Time: 2 mins read
Bripka H Penembak Warga Parimo, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Illustrasi : Bripka H pelaku penembak warga Parigi Moutong, terancam lima tahun penjara, karena kelalaiannya yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia. (Foto : Istimewa)

Baca Juga

Pemprov Sulteng Andalkan Inovasi SEHATI dan Pemberdayaan Petani Miskin di IGA 2026

Dua Pekerja PETI Tewas Tertimbun Longsor, YHKI Desak Penertiban Dongi-Dongi

Kebakaran Gambut di Bolano Lambunu, BPBD Parimo Ingatkan Ancaman Titik Api

Theopini.id – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengganti Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Bollangi, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, usai meninggalnya Warga Binaan (Wabin) kasus narkoba, Andi Lolo (35).

“Kepala Lapas Bollangi dari Yusran Sa’ad ke Andi Mohammad Syarif. Tetapi, bukan karena kasus itu. “Dia (Yusran Sa’ad) sudah terima SK sebelum (tewas) napi tersebut,” Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan, Harun Sulianto, dilansir dari CNNIndonedia, Selasa, 21 Desember 2021.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, Andi Lolo meninggal dunia di luar Lapas. Wabin tersebut dijemput penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tengah.

Penjemputan Wabin dilakukan, setelah mendapatkan persetujuan dari pihak Lapas Bollangi, untuk pengembangan kasus narkoba yang menjeratnya, pada Rabu 15 Desember 2021 malam. Namun, keesokan harinya Andi Lolo dikabarkan tewas di rumah sakit.

Berdasarkan informasi yang diterima dari Kemenkumham Sulawesi Selatan, pergantian Yusran Sa’ad ini hanya berselang tiga hari setelah kematian Andi Lolo, terhitung sejak Sabtu 18 Desember 2021.

Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Ade Indrawan mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menanti hasil autopsi jenazah untuk mengungkap penyebab kematian Wabin kasus narkotika tersebut, usai dijemput penyidik Ditresnarkoba.

“Kalau hasil autopsi jenazah itu kewenangan dari dokter forensik, tapi kami masih menanti hasilnya,” kata Kombes Ade.

Terkait kematian Wabin tersebut, hingga saat ini Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan masih memeriksa empat orang penyidik, dan belum ada penambahan yang dimintai keterangan.

“Sementara begitu, masih empat orang yang dimintai klarifikasi,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Nana Sudjana, berjanji akan mengusut tuntas kematian Wabin Lapas Bollangi tersebut.

“Tetap kita usut secara prosedural kita akan cek dan kita masih menunggu hasil autopsi. Kami sampai sekarang masih menunggu hasil autopsinya. Jadi dalam hal ini kita akan tempuh aturan-aturan yang ada,” kata Kapolda Sulawesi Tengah, Jumat 17 Desember 2021.

Pihak keluarga mempertanyakan standar operasional dalam proses peminjaman Wabin di Lapas Bollangi, dan meminta Kemenkumham mengevaluasi Kepala Lapas Bollangi yang saat itu masih dijabat Yusran Sa’ad.

“Sejak korban tidak mendapatkan pengawalan yang dilakukan pegawai Lapas. Kami meminta Kemenkumham melakukan evaluasi kepada petugas Lapas,” kata kuasa hukum keluarga korban, Muhammad Abduh.***


Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Previous Post

Kemiskinan Ekstrem, Pemerintah Diminta Berikan Perhatian Khusus

Next Post

Nasabah BRI di Parimo Dapat Berkah Panen Hadiah Simpedes

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kapolda Sulteng Ajak Pelaku Usaha Perkuat Pencegahan Karhutla

Kapolda Sulteng Ajak Pelaku Usaha Perkuat Pencegahan Karhutla

3 November 2026
Nama Kasat Reskrim Polresta Banggai Dicatut untuk Modus Penipuan

Nama Kasat Reskrim Polresta Banggai Dicatut untuk Modus Penipuan

3 November 2026
Diduga Bakar Dua Rumah dan Satu Mobil di Toili, Pria Diamankan Polisi

Diduga Bakar Dua Rumah dan Satu Mobil di Toili, Pria Diamankan Polisi

2 November 2026
Wakapolda Sulteng Edukasi Pelajar SMA Madani tentang Bahaya Narkoba

Wakapolda Sulteng Edukasi Pelajar SMA Madani tentang Bahaya Narkoba

2 November 2026
Kapolda Sulteng Tegaskan Larangan Vape bagi Seluruh Personel Polri

Kapolda Sulteng Tegaskan Larangan Vape bagi Seluruh Personel Polri

1 November 2026
Polda Sulteng Sosialisasikan Ruang Henti Khusus Motor, Palu Jadi Lokasi Percontohan

Polda Sulteng Sosialisasikan Ruang Henti Khusus Motor, Palu Jadi Lokasi Percontohan

1 November 2026

ARTIKEL TERKINI

Pemprov Sulteng Andalkan Inovasi SEHATI dan Pemberdayaan Petani Miskin di IGA 2026

Pemprov Sulteng Andalkan Inovasi SEHATI dan Pemberdayaan Petani Miskin di IGA 2026

3 November 2026
Dua Pekerja PETI Tewas Tertimbun Longsor, YHKI Desak Penertiban Dongi-Dongi

Dua Pekerja PETI Tewas Tertimbun Longsor, YHKI Desak Penertiban Dongi-Dongi

3 November 2026
Kebakaran Gambut di Bolano Lambunu, BPBD Parimo Ingatkan Ancaman Titik Api

Kebakaran Gambut di Bolano Lambunu, BPBD Parimo Ingatkan Ancaman Titik Api

3 November 2026
Pemprov Sulteng Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Kesehatan Mata

Pemprov Sulteng Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Kesehatan Mata

3 November 2026
Pemda Banggai Sosialisasikan Surat Edaran Optimalisasi Program JKN

Pemda Banggai Sosialisasikan Surat Edaran Optimalisasi Program JKN

3 November 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kapolda Sulteng Minta Personel Cegah Bentrokan Susulan di Nunu-Anoa

Kapolda Sulteng Minta Personel Cegah Bentrokan Susulan Antara Pemuda Nunu-Anoa

29 Oktober 2026
Siswa Dirgantara Flight School Palu Praktik Penanganan Korban Bersama Basarnas

Siswa Dirgantara Flight School Palu Praktik Penanganan Korban Bersama Basarnas

29 Oktober 2026
Polisi Tangkap DPO Pencurian Kabel Tower XL dan Telkomsel di Parimo

Polisi Tangkap DPO Pencurian Kabel Tower XL dan Telkomsel di Parimo

30 Oktober 2026
Wali Kota Gorontalo Ingatkan Penerima Bantuan UEP Gunakan untuk Kebutuhan Keluarga

Wali Kota Gorontalo Ingatkan Penerima Bantuan UEP Gunakan untuk Kebutuhan Keluarga

31 Oktober 2026
Pemda Parimo Tinjau Lahan untuk Rencana Akses Jalan Menuju Kodim

Pemda Parimo Tinjau Lahan untuk Rencana Akses Jalan Menuju Kodim

30 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d