the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemprov Sulteng Gelar Rakor Tata Kelola Perkebunan Kepala Sawit

the OPINIbythe OPINI
4 Juni 2024
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
4 Juni 2024
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Pemprov Sulteng Gelar Rakor Tata Kelola Perkebunan Kepala Sawit

Gubernur H Rusdy Mastura, saat menghadiri Rakor Tata Kelola Perkebunan Kelapa Sawit, Selasa, 4 Juni 2024. (Foto: Humas)

Baca Juga

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

PALU, theopini.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tata Kelola Perkebunan Kelapa Sawit, di Palu, Selasa, 4 Juni 2024.

Kegiatan tersebut, diinisiasi Dinas Perkebunan dan Peternakan Sulawesi Tengah, yang dibuka secara resmi Gubernur H Rusdi Mastura.

Baca Juga: 52 Petani Dilatih Budidaya Kelapa Sawit

“Terima kasih dan apresiasi atas pelaksanaan Rakor ini,” ucap Gubernur H Rusdy Mastura.

Menurutnya, Rakor Tata Kelola Perkebunana Sawit merupakan momentum penting untuk melakukan monitoring dan evaluasi, memberi usul dan masukan.

Bahkan, mendorong riset dan inovasi, untuk mewujudkan sistem pekebunan kelapa sawit yang berkelanjutan di Sulawesi Tengah.

Harapannya, rekomendasi hasil rakor ini dapat terimplementasi dengan maksimal, agar Sulawesi Tengah dapat menjadi pionir sistem perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan di Indonesia.

“Semoga Sulawesi Tengah dapat menjadi sentra produksi kelapa sawit di Indonesia dengan adanya kebijakan hilirisasi industri sawit,” imbuhnya.

Ia pun menekankan beberapa hal dalam Rakor tersebut, di antaranya perusahaan perkebunan sawit wajib mengikuti regulasi yang berhubungan dengan tata kelola perkebunan sawit.

Baca Juga: Pelaku Usaha Sawit Wajib Lakukan Pelaporan Mandiri Melalui SIPERIBUN

Kemudian, Pemerintah Daerah (Pemda) harus memastikan legalitas perusahaan dalam operasional, baik kebun maupun pabrik.

“Legalitas yang dimaksud, yakni Hak Guna Usaha (HGU) untuk perkebunan atau Hak Guna Bangunan (HGB) bagi pabrik kelapa sawit,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DisbunakSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Direktur dan Komisaris PT GPS Ditetapkan Tersangka Tambang Ilegal

Next Post

Pastikan Kesiapan Pilkada 2024, Komisi II DPR Kunker Spesifik ke Sulteng

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

29 Agustus 2026
Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

29 Agustus 2026
Festival Air Terjun Mambuku Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Warga Parigi Utara

Festival Air Terjun Mambuku Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Warga Parigi Utara

29 Agustus 2026
Buka MTQ Sidoan, Bupati Erwin Burase Soroti Ancaman Narkoba dan Risiko Bencana

Buka MTQ Sidoan, Bupati Erwin Burase Soroti Ancaman Narkoba dan Risiko Bencana

29 Agustus 2026
Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Anwar Hafid Tekankan Anggaran Harus Berpihak ke Rakyat

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Anwar Hafid Tekankan Anggaran Harus Berpihak ke Rakyat

28 Agustus 2026
Cegah Aset Daerah Bermasalah, Pemda Parimo Bentuk Tim Penyelamatan Tanah

Cegah Aset Daerah Bermasalah, Pemda Parimo Bentuk Tim Penyelamatan Tanah

28 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

29 Agustus 2026
Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

29 Agustus 2026
Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 83 km BaratDaya LABUHA-MALUT

29 Agustus 2026
Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

29 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 83 km BaratDaya LABUHA-MALUT

29 Agustus 2026
Banjir Bandang Avolua Rendam Puluhan Rumah, 12 KK Mengungsi

Banjir Bandang Avolua Rendam Puluhan Rumah, 12 KK Mengungsi

26 Agustus 2026
Respons Kasus Febrianti, Disnakertrans Parimo Gandeng BP3MI Palu

Respons Kasus Febrianti, Disnakertrans Parimo Gandeng BP3MI Palu

24 Agustus 2026
Pembangunan Kampung Nelayan di Pelawa Baru Dimulai, Bupati Erwin Minta Dikawal hingga Dimanfaatkan

Pembangunan Kampung Nelayan di Pelawa Baru Dimulai, Bupati Erwin Minta Dikawal hingga Dimanfaatkan

26 Agustus 2026
Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

29 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d